Kisah Sukses

Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat
Menghalangi pelaksanaan tugas pejabatPidana denda

Pendampingan Kantor Pengacara Suncheon | Klien yang Menganiaya Anggota Kepolisian Dibela hingga Dijatuhi ‘Pidana Denda’

Klien yang datang ke Kantor Pengacara Suncheon terancam dijatuhi pidana penjara efektif karena beberapa kali menganiaya anggota kepolisian.

Oleh karena itu, klien meminta bantuan Kantor Pengacara Suncheon.

1. Klien yang Datang ke Kantor Pengacara Suncheon

Kantor Pengacara Suncheon

Klien yang datang ke Kantor Pengacara Suncheon telah beberapa kali menganiaya anggota kepolisian dengan menggunakan siku dan kepalan tangan di dalam mobil patroli.

Klien meminta pendampingan Kantor Pengacara Suncheon agar dapat menghindari pidana penjara efektif.

Kronologi Klien Datang ke Kantor Pengacara Suncheon

Klien dalam perkara ini berada dalam keadaan sangat mabuk dan memancing perselisihan dengan seorang pengemudi taksi.

Untuk keluar dari situasi tersebut, pengemudi taksi menghubungi 112, dan polisi segera tiba di lokasi.

Saat menunggu keluarga klien di dalam mobil patroli, klien tiba-tiba mulai menyalakan rokok.

Anggota kepolisian segera menghentikan tindakan klien tersebut.

Merasa marah, klien melemparkan tas kepada anggota kepolisian tersebut dan menggunakan siku serta kepalan tangan untuk beberapa kali memukul wajah korban.

Tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat merupakan tindak pidana yang mengganggu pelaksanaan kewenangan publik yang sah serta merusak ketertiban hukum dan fungsi negara sehingga dihukum berat. Karena itu, klien menghadapi kemungkinan dijatuhi pidana penjara efektif.

Oleh karena itu, klien meminta bantuan Kantor Pengacara Suncheon.

2. Peraturan Perundang-undangan Terkait Perkara yang Dijelaskan oleh Kantor Pengacara Suncheon

■ Tindak Pidana terkait Gangguan terhadap Tugas Pejabat


Pasal 136 (Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat)

① Setiap orang yang melakukan kekerasan atau pengancaman terhadap pejabat yang sedang melaksanakan tugasnya dipidana dengan pidana penjara dengan jangka waktu maksimum 5 tahun atau denda maksimum 10 juta won Korea Selatan.
② Setiap orang yang melakukan kekerasan atau pengancaman terhadap pejabat dengan tujuan memaksa atau menghalangi tindakan dalam pelaksanaan tugasnya atau membuatnya mengundurkan diri dari jabatannya dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya.

Pasal 137 (Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat dengan Tipu Daya)

Setiap orang yang menghalangi pelaksanaan tugas pejabat dengan tipu daya dipidana dengan pidana penjara dengan jangka waktu maksimum 5 tahun atau denda maksimum 10 juta won Korea Selatan.

Pasal 143 (Percobaan Tindak Pidana)

Percobaan atas tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 140 sampai dengan pasal sebelumnya dipidana.

Pasal 144 (Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat dengan Pemberatan)

① Apabila seseorang, dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau kerumunan maupun dengan membawa benda berbahaya, melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 136, Pasal 138, dan Pasal 140 sampai dengan pasal sebelumnya, pidana yang ditetapkan dalam setiap pasal dapat diperberat hingga 1/2.
② Apabila tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 mengakibatkan pejabat mengalami luka, pelaku dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu dengan jangka waktu minimum 3 tahun. Apabila mengakibatkan kematian, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara dengan jangka waktu minimum 5 tahun.

3. Bentuk Pendampingan Kantor Pengacara Suncheon

Kantor Pengacara Suncheon

Kantor Pengacara Suncheon mengadakan konsultasi mendalam dengan klien dan menganalisis perkara klien secara menyeluruh.

Kantor Pengacara Suncheon mendampingi klien dengan menyusun solusi berdasarkan hasil analisis tersebut.

Kantor Pengacara Suncheon Menyatakan bahwa Klien Sangat Menyesali Perbuatannya

Kantor Pengacara Suncheon menyatakan bahwa klien telah mengakui seluruh perbuatannya, sungguh-sungguh menyesalinya, serta menulis surat pernyataan penyesalan untuk mengungkapkan penyesalan dan kesadarannya atas kesalahan yang telah dilakukan.

Kantor Pengacara Suncheon Menyatakan bahwa Klien Telah Melakukan Konsinyasi Pidana

Kantor Pengacara Suncheon menyatakan bahwa klien telah meminta maaf dengan tulus kepada anggota kepolisian yang menjadi korban, menitipkan sejumlah besar uang sebagai konsinyasi untuk menyampaikan permintaan maafnya, serta mengirimkan surat permintaan maaf sebagai upaya nyata untuk memulihkan kerugian korban.

Kantor Pengacara Suncheon Menyatakan bahwa Keluarga Klien Mengajukan Permohonan Keringanan

Kantor Pengacara Suncheon menyatakan bahwa pasangan klien selalu menelepon pada waktu klien pulang kerja untuk mengawasinya guna mencegah perbuatan serupa terulang, berjanji akan mendorong klien untuk berhenti atau mengurangi konsumsi minuman beralkohol demi menjaga keluarganya, dan dengan sungguh-sungguh memohon keringanan hukuman bagi klien.

4. Pertimbangan Pengadilan atas Argumentasi Kantor Pengacara Suncheon

Pengadilan menerima argumentasi Kantor Pengacara Suncheon dan menjatuhkan ‘pidana denda’ yang relatif ringan.

Jika Anda Memerlukan Pendampingan Kantor Pengacara Suncheon

Firma Hukum Daeryun menangani perkara pidana secara bersama-sama melalui para pengacara spesialis hukum pidana yang memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 20 tahun, pernah bertugas sebagai hakim, jaksa, atau polisi, serta memahami secara tepat metode dan alur penyidikan maupun persidangan.

Selain itu, Firma Hukum Daeryun mengoperasikan sistem yang memungkinkan konsultasi dan respons darurat selama 24 jam sehari, 365 hari setahun.

Jika Anda ingin menangani perkara dengan didampingi pengacara spesialis dalam situasi yang serupa dengan perkara ini, silakan kapan saja mengunjungi Kantor Pengacara Suncheon.

순천변호사사무실 조력 | 경찰관 폭행한 의뢰인, ‘벌금형’ 방어

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Menghalangi pelaksanaan tugas pejabat: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Keberhasilan pengacara perceraian Uijeongbu | Memperoleh bukti perselingkuhan dan memenangkan gugatan ganti rugi

Berikutnya

Kasus pembelaan melalui konsultasi pengacara Busan | Klien yang disangka melakukan tindak pidana penipuan berhasil memperoleh hukuman dengan masa percobaan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat