Kisah Sukses
[Studi Kasus Menang Perkara oleh Pengacara Properti Gunsan] Berhasil Memperoleh Pengembalian Uang Jaminan Berkat Bantuan Pengacara Properti Gunsan
Klien yang mendatangi pengacara properti di kantor Gunsan meminta bantuan Pengacara Properti Gunsan untuk memperoleh kembali uang jaminan sewa dari pemilik rumah.
1. Latar Belakang Klien Mendatangi Pengacara Properti Gunsan
Klien yang mendatangi Pengacara Properti Gunsan dari Firma Hukum Daeryun meminta penanganan gugatan pengembalian uang jaminan sewa terhadap tergugat yang tidak dapat dihubungi meskipun perjanjian sewa telah berakhir.
Klien yang Meminta Bantuan Pengacara Properti Gunsan
Ketika menandatangani perjanjian sewa dengan tergugat, klien yang meminta bantuan Pengacara Properti Gunsan mentransfer uang jaminan jeonse sebesar 25 juta won Korea Selatan kepada tergugat.
Setelah itu, klien menerima penyerahan properti tersebut, menyelesaikan pelaporan kepindahan alamat, dan tinggal di properti itu.
Namun, karena properti tersebut telah dibebani hak tanggungan untuk menjamin jumlah maksimum, beberapa bulan sebelum berakhirnya perjanjian sewa klien berupaya menghubungi tergugat untuk menyampaikan niatnya mengakhiri perjanjian.
Akan tetapi, tergugat tidak menanggapi komunikasi dari klien sehingga perjanjian tersebut diperpanjang secara diam-diam. Bahkan hingga saat ini, dua tahun setelah tanggal perpanjangan secara diam-diam tersebut, tergugat tetap tidak dapat dihubungi.
Oleh karena itu, untuk memperoleh pengembalian uang jaminan sewa, klien mendatangi Pengacara Properti Gunsan dan meminta bantuan.
Peraturan Terkait Perkara yang Dijelaskan oleh Pengacara Properti Gunsan
Ketika hubungan sewa berakhir karena berakhirnya jangka waktu sewa atau sebab lainnya, pihak yang menyewakan berkewajiban mengembalikan uang jaminan kepada penyewa.
- Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 19 Januari 1988, Perkara Nomor 87Daka1315
Pengembalian uang jaminan (Pasal 3-2 Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan)
Apabila penyewa mengajukan lelang atas rumah sewa berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap dalam gugatan pengembalian uang jaminan atau dasar eksekusi lain yang setara, pelaksanaan atau penawaran pelaksanaan kewajiban timbal balik tidak menjadi syarat dimulainya eksekusi, terlepas dari ketentuan Pasal 41 Undang-Undang Eksekusi Perdata Korea Selatan mengenai persyaratan dimulainya eksekusi.
Perintah pendaftaran hak sewa (Pasal 3-3 Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan)
Apabila uang jaminan tidak dikembalikan setelah hubungan sewa berakhir, penyewa dapat mengajukan permohonan perintah pendaftaran hak sewa kepada pengadilan distrik, kantor cabang pengadilan distrik, atau pengadilan kota maupun kabupaten yang berwenang atas lokasi rumah sewa.
Persiapan sebelum memperoleh dasar eksekusi
1. Mengirim surat pos dengan bukti isi: mendesak pengembalian uang jaminan
2. Mengajukan sita jaminan: untuk melindungi pelaksanaan eksekusi paksa terhadap barang bergerak atau real estat milik pihak yang menyewakan
2. Bantuan yang Diberikan Pengacara Properti Gunsan
Pengacara Properti Gunsan menelaah perkara klien secara terperinci dan menyusun strategi. Pengacara menegaskan bahwa perjanjian sewa dalam perkara ini telah diperpanjang secara diam-diam sehingga dapat diakhiri dan, karena itu, tergugat berkewajiban mengembalikan uang jaminan.
Pengacara Properti Gunsan Menyatakan bahwa Tergugat Wajib Mengembalikan Uang Jaminan karena Perjanjian dalam Perkara Ini Diperpanjang Secara Diam-Diam
Penggugat berupaya menghubungi tergugat untuk mengakhiri perjanjian sewa, tetapi tergugat menolak komunikasi dari penggugat.
Pada akhirnya, karena tidak ada pihak yang menyampaikan niat untuk mengakhiri perjanjian, perjanjian sewa tersebut diperpanjang secara diam-diam.
Apabila perjanjian sewa diperpanjang secara diam-diam, penyewa dapat memberitahukan pengakhiran perjanjian kapan saja.
Sehubungan dengan itu, penggugat menyatakan telah mengirimkan surat dengan bukti isi mengenai hal tersebut kepada tergugat.
Pengacara Properti Gunsan Menyatakan bahwa Tergugat Masih Menolak Komunikasi dari Penggugat hingga Saat Ini
Tergugat tetap tidak dapat dihubungi hingga saat ini, meskipun telah berlalu dua tahun sejak tanggal perpanjangan perjanjian secara diam-diam.
Penggugat menyatakan bahwa tergugat sengaja menolak komunikasi yang terus dilakukan oleh penggugat dengan mengganti nomor teleponnya.
3. Hasil Bantuan Pengacara Properti Gunsan, “Menang Perkara”
Pengadilan menerima argumentasi Pengacara Properti Gunsan dari Firma Hukum Daeryun dan menyimpulkan bahwa “tergugat harus membayar 25 juta won Korea Selatan kepada penggugat secara bersamaan dengan diterimanya penyerahan properti tersebut” serta membebankan biaya perkara kepada tergugat. Dengan demikian, gugatan pengembalian uang jaminan sewa dapat diselesaikan dengan kemenangan. Berkat bantuan Pengacara Properti Gunsan dari Firma Hukum Daeryun, klien yang belum menerima kembali uang jaminan sewanya dapat memperoleh pengembalian seluruh uang jaminan tersebut.
Gugatan Pengembalian Uang Jaminan Sewa Memerlukan Bantuan Pengacara Profesional
Perkara di atas merupakan kasus klien yang berhasil memperoleh pengembalian seluruh uang jaminan sewa berkat bantuan Pengacara Properti Gunsan dari Firma Hukum Daeryun.
Pengacara Properti Gunsan mengirimkan surat dengan bukti isi kepada tergugat dan menyusun strategi yang sistematis sehingga berhasil membawa perkara tersebut pada kemenangan.
Apabila Anda juga belum menerima kembali uang jaminan seperti dalam perkara ini, cara terbaik adalah mengajukan gugatan terhadap pemilik rumah dengan bantuan pengacara profesional untuk memperoleh pengembaliannya.
Di Firma Hukum Daeryun, pengacara yang berspesialisasi dalam bidang properti dan telah menangani berbagai perkara properti memberikan bantuan kepada klien sejak awal hingga akhir perkara.
Jika Anda mengalami kesulitan seperti dalam perkara di atas, silakan meminta bantuan Pengacara Properti Gunsan dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.
![보증금 [군산부동산변호사 승소사례] 군산부동산변호사 조력으로 보증금 반환 성공](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240425085005430.webp&w=828&q=100)
Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Uang jaminan sewa: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Cara Menyelesaikan Sengketa Harta Warisan melalui Gugatan Pembagian Barang Milik Bersama
Persyaratan timbulnya hak penggunaan lahan makam, apakah biaya penggunaan tanah dapat dipungut?
Syarat Terpenuhinya Pemidanaan atas Penipuan Penjualan Vila dan Cara Menanganinya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaRangkuman lengkap proses gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse, dari persiapan bukti hingga eksekusi paksa

Kriteria dan ketentuan sanksi atas pelanggaran Undang-Undang Transaksi Subkontrak yang Adil Korea Selatan

Bagaimana prosedur pengajuannya jika uang jaminan tidak dikembalikan?

Prosedur pembongkaran bangunan ilegal, cara menanganinya jika terdapat bangunan ilegal di tanah Anda

Bagaimana cakupan penerapan, jangka waktu, dan kekuatan hukum Undang-Undang Perlindungan Sewa Bangunan Komersial Korea Selatan?

Sebelumnya
[Kasus Pembelaan Pengacara Korporasi] Mendampingi klien yang diadukan atas penggelapan setelah pembatalan merger perusahaan hingga memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan pada tahap kejaksaan
Berikutnya
[Pembelaan pengacara korporasi terhadap putusan sela penangguhan berlakunya keputusan rapat] Kasus penolakan permohonan para kreditur untuk menangguhkan berlakunya keputusan sebelum putusan pokok perkara berkekuatan hukum tetap
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













