Kisah Sukses
Pendampingan pengacara spesialis pidana di Busan | Klien perkara perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan tidak berdaya · perekaman ilegal dengan kamera, pembelaan menuju ‘pidana denda’
Klien yang mendatangi pengacara spesialis pidana di Busan terlibat dalam tindak pidana perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan dan tindak pidana perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya menurut hukum Korea Selatan, sehingga meminta bantuan kepada pengacara spesialis pidana di Busan.
1. Klien yang mendatangi pengacara spesialis pidana di Busan

Klien yang mendatangi pengacara spesialis pidana di Busan bahkan telah melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap korban yang tertidur dalam keadaan sangat mabuk serta merekamnya secara ilegal.
Karena bobot kesalahannya yang berat dan berada dalam risiko dijatuhi pidana penjara yang harus dijalani, klien meminta pendampingan kepada pengacara spesialis pidana di Busan.
Latar belakang klien mendatangi pengacara spesialis pidana di Busan
Klien dalam perkara ini pergi bermain ke sebuah bar bersama teman-temannya.
Ketika sedang menghabiskan waktu di bar, klien sempat keluar sebentar untuk pergi ke toilet.
Di kursi depan toilet, klien menemukan korban yang tertidur dalam keadaan sangat mabuk.
Klien mendekati korban yang sangat mabuk itu dan melakukan tindak pidana dengan memasukkan tangannya ke dalam celana dalam korban lalu meraba bagian bokong korban.
Lebih dari itu, klien bahkan merekam tubuh korban secara ilegal.
Karena cara perbuatan dan bobot kesalahannya yang berat sehingga berada dalam risiko dijatuhi hukuman berat, klien meminta bantuan kepada pengacara spesialis pidana di Busan.
2. Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan pengacara spesialis pidana di Busan
[ Perbuatan cabul dengan paksaan, perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan tidak berdaya ]
Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan Pasal 298 (Perbuatan cabul dengan paksaan)
Kekerasan atau ancaman: barang siapa melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang dengan cara tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.
Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan Pasal 299 (Perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak berdaya)
Memanfaatkan keadaan hilangnya kesadaran jiwa dan raga atau ketidakmampuan melawan dari seseorang: barang siapa melakukan perbuatan cabul dengan cara tersebut dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.
[ Tindak pidana perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya menurut hukum Korea Selatan ]
Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan Pasal 14 (Perekaman menggunakan kamera dan sejenisnya)
① Barang siapa menggunakan kamera atau alat mekanis lain yang memiliki fungsi serupa untuk merekam tubuh seseorang yang dapat menimbulkan hasrat seksual atau rasa malu, bertentangan dengan kehendak orang yang direkam, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan.
② Barang siapa menyebarluaskan, menjual, menyewakan, menyediakan, atau memamerkan maupun memutar di muka umum rekaman atau salinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), atau barang siapa yang meskipun perekaman pada ayat (1) pada saat pengambilan gambar tidak bertentangan dengan kehendak orang yang direkam, kemudian di kemudian hari menyebarluaskan rekaman atau salinan tersebut bertentangan dengan kehendak orang yang direkam, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan.
③ Barang siapa dengan tujuan memperoleh keuntungan dan bertentangan dengan kehendak orang yang direkam melakukan tindak pidana pada ayat (2) dengan menggunakan jaringan informasi dan komunikasi sebagaimana dimaksud dalam 「Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi Korea Selatan」 Pasal 2 ayat (1) butir 1, dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 3 tahun.
④ Barang siapa memiliki, membeli, menyimpan, atau menonton rekaman atau salinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atau ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.
⑤ Apabila tindak pidana pada ayat (1) sampai ayat (3) dilakukan sebagai kebiasaan, pidana yang ditetapkan untuk tindak pidana tersebut diperberat hingga setengah dari pidana itu.
3. Hal-hal pendampingan oleh pengacara spesialis pidana di Busan

Pengacara spesialis pidana di Busan menganalisis perkara dengan berfokus pada keadaan yang menguntungkan dan yang memberatkan bagi klien.
Berdasarkan itu, disusunlah strategi yang sistematis dan sesuai untuk mendampingi klien.
Pengacara spesialis pidana di Busan menyampaikan bahwa klien menyesal dengan tulus
Pengacara spesialis pidana di Busan menyampaikan bahwa melalui perkara ini klien menjadi sungguh-sungguh merenungkan dirinya sendiri, dan dengan perkara ini sebagai titik balik klien menyesali perilaku dan sikapnya serta berjanji untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di masa depan sehingga menulis surat penyesalan.
Pengacara spesialis pidana di Busan menyampaikan bahwa klien telah berdamai dengan korban
Pengacara spesialis pidana di Busan menyampaikan bahwa klien meminta maaf dengan tulus kepada korban dan telah membayar sejumlah uang perdamaian kepada korban, sehingga korban pun menyatakan kehendak untuk tidak menghendaki penghukuman terhadap klien.
Pengacara spesialis pidana di Busan menyampaikan bahwa klien berupaya mencegah pengulangan tindak pidana
Pengacara spesialis pidana di Busan menyampaikan bahwa klien menganggap upayanya sendiri belum cukup sehingga mengikuti pendidikan kesetaraan gender dan menjalani konseling kecanduan alkohol, dan dengan demikian klien berupaya sendiri untuk mencegah pengulangan tindak pidana, sehingga tidak ada sama sekali risiko pengulangan tindak pidana.
4. Penilaian pengadilan atas argumentasi pengacara spesialis pidana di Busan
Pengadilan menerima argumentasi pengacara spesialis pidana di Busan dan menjatuhkan ‘pidana denda’ yang relatif ringan.
Jika Anda membutuhkan bantuan pengacara spesialis pidana di Busan
Di Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), pengacara spesialis pidana yang memiliki pengalaman menjabat sebagai hakim, jaksa, dan polisi menangani perkara pidana secara bersama-sama, sehingga menangani perkara pidana dengan lebih profesional.
Apabila Anda membutuhkan pendampingan pengacara spesialis dalam situasi yang serupa dengan perkara di atas, silakan mendatangi Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) yang dapat memberikan konsultasi dan penanganan sepanjang waktu, 365 hari 24 jam.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak berdaya dan sejenisnya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Permohonan Keberatan terhadap Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual | Cara Menyusun Surat Keberatan atas Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual
Rangkuman standar tingkat hukuman untuk kekerasan seksual, bagaimana strategi memanfaatkan faktor peringanan?
Kemungkinan penangguhan penuntutan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Remaja dari Kekerasan Seksual Korea Selatan serta strategi penanganan pada setiap tahap penyidikan kepolisian
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa unsur-unsur tindak pidana, tingkat hukuman, dan cara menghadapi pemeriksaan polisi?

OnlyFans Ilegal, Sejauh Mana Cakupan Hukumannya?

Menonton Materi Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja, Apakah Sekadar Menonton Juga Dapat Dihukum? Unsur Pelanggaran dan Standar Hukumannya

Faktor penilaian kriteria pelecehan seksual, bagaimana tingkat hukumannya?

Memahami tingkat hukuman bagi pembeli jasa seksual dan langkah penanganannya

Sebelumnya
Bantuan firma hukum di Mokpo | Klien yang mendapat bantuan Daeryun atas Pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan memperoleh pidana bersyarat
Berikutnya
Keberhasilan pengacara perceraian Uijeongbu | Memperoleh bukti perselingkuhan dan memenangkan gugatan ganti rugi
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













