Kisah Sukses
Kasus bantuan Pengacara Perceraian Jeju | Berhasil menuntut uang santunan sebesar 20 juta won Korea Selatan dari pria selingkuhan berkat bantuan Pengacara Perceraian Jeju
Klien yang mencari Pengacara Perceraian Jeju mengunjungi kantor Jeju untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh dengan istrinya.
1. Klien yang datang menemui Pengacara Perceraian Jeju

Klien yang datang menemui Pengacara Perceraian Jeju memutuskan untuk menuntut uang santunan dari pria yang berselingkuh dengan istrinya. Karena ingin memperoleh bantuan dari pengacara profesional, klien tersebut mendatangi Pengacara Perceraian Jeju.
Alasan klien mendatangi Pengacara Perceraian Jeju
Klien yang meminta bantuan Pengacara Perceraian Jeju mengetahui perselingkuhan istrinya melalui anaknya.
Klien mencurigai perselingkuhan istrinya karena sang istri kerap membawa anak mereka keluar dengan alasan pekerjaan.
Setelah memeriksa riwayat transaksi kartu istrinya, klien mendapati bahwa istrinya, yang mengaku hendak pergi ke Busan untuk melihat laut, ternyata berada di Pulau Jeju, tempat tinggal mereka.
Klien menanyakan kepada anaknya apa yang telah terjadi dan mendengar tentang perselingkuhan istrinya.
Oleh karena itu, ia mendatangi Pengacara Perceraian Jeju untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh dengan istrinya.
Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Pengacara Perceraian Jeju
■ Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Pengacara Perceraian Jeju
※Pasal 766 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Daluwarsa hak menuntut ganti rugi)
① Hak menuntut ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum hapus karena daluwarsa jika korban atau perwakilan hukumnya tidak menggunakan hak tersebut selama 3 tahun sejak mengetahui kerugian dan pelakunya.
② Ketentuan ayat sebelumnya juga berlaku apabila telah lewat 10 tahun sejak perbuatan melawan hukum dilakukan.
※Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam gugatan uang santunan terhadap pihak yang berselingkuh dengan pasangan
Setelah kehidupan bersama pasangan suami istri retak akibat perselisihan dan perpisahan dalam waktu lama, sehingga hakikat kehidupan perkawinan tidak lagi ada dan secara objektif telah mencapai keadaan yang tidak dapat dipulihkan, pasangan lainnya tidak dapat menuntut ganti rugi dari pihak ketiga meskipun pihak ketiga tersebut berselingkuh dengan salah seorang dari pasangan suami istri.
※Uang santunan dapat dituntut dari pihak yang berselingkuh dengan pasangan dan bertanggung jawab atas retaknya perkawinan, tetapi tuntutan tersebut tidak dapat diajukan jika memenuhi kondisi berikut
1. Pihak yang berselingkuh tidak dapat mengetahui bahwa pasangan saya telah menikah
2. Hubungan perkawinan secara nyata telah berakhir sebelum perselingkuhan terjadi
2. Bantuan yang diberikan oleh Pengacara Perceraian Jeju
Setelah melakukan konsultasi mendalam dengan klien di kantor Jeju, Pengacara Perceraian Jeju membentuk tim penanganan perkara dan memberikan bantuan kepada klien.
Pengacara Perceraian Jeju berpendapat bahwa kehidupan perkawinan retak akibat pria selingkuhan
Pengacara Perceraian Jeju berpendapat bahwa pria selingkuhan sebagai pihak ketiga telah mengganggu kehidupan bersama klien dan istrinya.
Pengacara tersebut berpendapat bahwa akibat pria selingkuhan itu, istri klien melalaikan pengasuhan anak dan tidak mengurus keluarganya, sehingga kehidupan perkawinan mereka akhirnya retak.
Pengacara Perceraian Jeju berpendapat bahwa pria selingkuhan mengetahui keberadaan klien
Pengacara berpendapat bahwa pria selingkuhan tersebut telah mengetahui bahwa istri klien sudah menikah.
Meskipun demikian, pria itu terus melakukan perselingkuhan dan mempertahankan hubungannya dengan istri klien.
Pengacara Perceraian Jeju berpendapat bahwa klien mengalami guncangan mental yang berat
Pengacara berpendapat bahwa klien mengalami tekanan mental sejak mengetahui perselingkuhan pria tersebut.
Pengacara Perceraian Jeju menegaskan bahwa pria selingkuhan itu harus membayar uang santunan karena klien mengalami guncangan mental hingga tidak mampu menjalani kehidupan sehari-hari.
3. Hasil bantuan Pengacara Perceraian Jeju, klien memperoleh uang santunan sebesar 20 juta won Korea Selatan

Dengan bantuan Pengacara Perceraian Jeju, klien dapat memperoleh uang santunan sebesar 20 juta won Korea Selatan dalam gugatan ganti rugi.
Jika Anda mencari Pengacara Perceraian Jeju
Klien yang mendatangi Pengacara Perceraian Jeju ingin mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pria yang berselingkuh dengan istrinya.
Dengan bantuan Pengacara Perceraian Jeju dalam gugatan ganti rugi, klien dapat memperoleh uang santunan sebesar 20 juta won Korea Selatan.
Di Firma Hukum Daeryun, pengacara Jeju yang memiliki keahlian profesional luas dalam gugatan ganti rugi membentuk tim penanganan perkara untuk membantu klien.
Jika Anda mengalami situasi serupa dengan klien tersebut, silakan meminta bantuan Pengacara Perceraian Jeju dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Tuntutan Kompensasi Korban | Dasar Penentuan Ganti Rugi atas Kerugian Mental dan Prosedur Gugatan Perdata
Ringkasan kriteria ganti rugi akibat perundungan di tempat kerja dan strategi menghadapi pengucilan di lingkungan perusahaan
Ingin mengetahui cara mengajukan gugatan ganti rugi? Prosedur gugatan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
Bantuan pengacara pidana di Ulsan | Berhasil membela klien dalam perkara pencurian dengan memasuki rumah pada malam hari hingga memperoleh ‘penangguhan penjatuhan pidana’
Berikutnya
Kisah sukses pengacara pidana Anyang | Pengacara pidana Anyang dari Daeryun berhasil membuat banding jaksa dalam perkara klien yang mengemudi dalam keadaan mabuk ditolak
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















