Kisah Sukses
Studi kasus keberhasilan firma hukum di Busan | Pembelaan menghasilkan ‘hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)’ bagi klien yang kembali mengemudi dalam keadaan mabuk dan melakukan tabrak lari yang mengakibatkan luka
Klien yang datang ke firma hukum di Busan meminta konsultasi hukum di kantor Busan setelah kembali mengemudi dalam keadaan mabuk dan melakukan tabrak lari yang mengakibatkan luka.
1. Klien yang datang ke firma hukum di Busan

Klien yang datang ke firma hukum di Busan terancam dijatuhi hukuman berat karena kembali mengemudi dalam keadaan mabuk meskipun memiliki riwayat mengemudi dalam keadaan mabuk dan bahkan terlibat dalam tabrak lari yang mengakibatkan luka.
Klien meminta konsultasi di kantor Busan untuk meminimalkan berat hukumannya.
Latar belakang klien datang ke firma hukum di Busan
Klien mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0,211%.
Saat mengemudi, ia merasa haus sehingga memutuskan untuk memarkir kendaraannya sejenak di bahu jalan dan pergi ke minimarket.
Klien berusaha memarkir kendaraan di tepi jalan, tetapi tidak dapat mengemudi secara normal karena berada dalam keadaan mabuk.
Bumper depan kendaraan klien menabrak sebuah mobil penumpang yang terparkir di jalan, lalu secara berturut-turut menabrak bumper belakang kendaraan lain, bak muatan truk, dan sebagainya.
Selain itu, klien bahkan melarikan diri setelah mengakibatkan korban yang berada di dalam kendaraan yang ditabrak mengalami luka yang memerlukan perawatan selama sekitar 2 minggu.
Klien, yang sebelumnya telah beberapa kali mengemudi dalam keadaan mabuk, kali ini juga terlibat dalam tabrak lari yang mengakibatkan luka sehingga terancam dijatuhi pidana penjara efektif.
Klien meminta bantuan firma hukum di Busan untuk meminimalkan berat hukumannya.
2. Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh firma hukum di Busan
■ Pemberatan hukuman bagi pengemudi kendaraan yang melarikan diri
Pasal 5-3 Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Tertentu Korea Selatan (Pemberatan Hukuman bagi Pengemudi Kendaraan yang Melarikan Diri)
① Pengemudi kendaraan bermotor atau sepeda motor bermesin sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan Pasal 2, serta mesin konstruksi selain yang termasuk dalam ketentuan pengecualian Undang-Undang Pengelolaan Mesin Konstruksi Korea Selatan Pasal 26 ayat (1) (selanjutnya disebut “kendaraan dan sejenisnya”), yang karena lalu lintas kendaraan dan sejenisnya tersebut melakukan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan Pasal 268 (selanjutnya disebut “pengemudi kecelakaan”), apabila melarikan diri tanpa melakukan tindakan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan Pasal 54 ayat (1), seperti menolong korban, dikenai pemberatan hukuman sesuai dengan klasifikasi berikut.
- Apabila pengemudi melarikan diri setelah menyebabkan korban meninggal dunia atau korban meninggal dunia setelah pengemudi melarikan diri, pengemudi dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun.
- Apabila menyebabkan korban mengalami luka, pengemudi dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 1 tahun atau denda paling sedikit 5 juta KRW dan paling banyak 30 juta KRW.
Pasal 54 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (Tindakan Saat Terjadi Kecelakaan)
① Apabila lalu lintas yang timbul dari pengoperasian kendaraan atau trem menyebabkan seseorang meninggal dunia atau mengalami luka maupun mengakibatkan kerusakan barang (selanjutnya disebut “kecelakaan lalu lintas”), pengemudi kendaraan atau trem tersebut maupun awak lainnya (selanjutnya disebut “pengemudi dan lain-lain”) harus segera berhenti dan melakukan tindakan berikut.
- Tindakan yang diperlukan, seperti menolong korban yang meninggal dunia atau mengalami luka
- Memberikan informasi pribadi kepada korban (nama, nomor telepon, alamat, dan sebagainya)
■ Mengemudi dalam keadaan mabuk
Pasal 44 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (Larangan Mengemudi dalam Keadaan Mabuk)
① Setiap orang dilarang mengemudikan kendaraan dan sejenisnya, trem, atau sepeda dalam keadaan mabuk.
Pasal 148-2 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (Ketentuan Pidana)
③ Orang yang melanggar Pasal 44 ayat (1) dengan mengemudikan kendaraan dan sejenisnya atau trem dalam keadaan mabuk dipidana sesuai dengan klasifikasi berikut.
1. Orang dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0,2% atau lebih dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun atau denda paling sedikit 10 juta KRW dan paling banyak 20 juta KRW
2. Orang dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0,08% atau lebih tetapi kurang dari 0,2% dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 2 tahun atau denda paling sedikit 5 juta KRW dan paling banyak 10 juta KRW
3. Orang dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0,03% atau lebih tetapi kurang dari 0,08% dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak 5 juta KRW
3. Bantuan yang diberikan oleh firma hukum di Busan

Firma hukum di Busan menyusun strategi yang cermat agar klien dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).
Firma hukum di Busan mengajukan fakta-fakta berikut.
Firma hukum di Busan menyatakan bahwa klien menyesali perbuatannya
Firma hukum di Busan menyatakan bahwa klien telah mengakui seluruh kesalahannya sejak pemeriksaan pertama dan menjalani pemeriksaan dengan sungguh-sungguh, serta merasa sangat malu atas kesalahannya yang tidak bijaksana, sangat menyesalinya, dan menulis surat pernyataan penyesalan.
Firma hukum di Busan menyatakan bahwa kondisi kesehatan klien buruk
Klien menderita kanker hati stadium 3 dan berada dalam kondisi kesehatan yang buruk sehingga mengonsumsi obat untuk pengobatan kanker. Selain itu, ia juga mengonsumsi obat sendi, obat diabetes, dan obat lainnya untuk mengobati penyakit kronisnya.
Firma hukum di Busan menyatakan bahwa kondisi kesehatan klien saat ini sangat buruk dan ia harus terus menjalani pengobatan pada masa mendatang.
Firma hukum di Busan menyatakan bahwa klien telah melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kerugian korban
Firma hukum di Busan menyatakan bahwa klien telah menyelesaikan seluruh pengajuan dan penanganan klaim asuransi atas kerugian materiil serta mencapai perdamaian dengan korban atas kerugian fisik, sehingga telah melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kerugian korban.
4. Putusan pengadilan atas argumentasi firma hukum di Busan
Pengadilan menerima argumentasi firma hukum di Busan dan menjatuhkan ‘hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)’.
Jika Anda memerlukan bantuan firma hukum di Busan
Firma Hukum Daeryun menangani perkara pidana melalui kerja sama para pengacara spesialis pidana yang memiliki pengalaman bekerja sebagai hakim, jaksa, atau polisi.
Selain itu, Firma Hukum Daeryun mengoperasikan sistem yang menyediakan konsultasi dan respons darurat selama 24 jam sehari, 365 hari setahun.
Jika Anda menghadapi situasi yang serupa dengan perkara ini dan ingin menangani perkara bersama pengacara spesialis, silakan menghubungi firma hukum di Busan kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Tabrak lari yang mengakibatkan luka dan lain-lain: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Panduan tentang standar pemidanaan atas tindakan membantu mengemudi dalam keadaan mabuk, unsur tindak pidana pembantuan, dan strategi penanganannya
Pidana denda atas pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan serta perbedaan antara denda pelanggaran dan denda administratif, bagaimana cara menanganinya?
Bagaimana memperoleh keringanan berupa penangguhan penuntutan dalam perkara mengemudi dalam keadaan mabuk? Alasan pemberian keringanan dan hal-hal yang perlu dipersiapkan pengemudi
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaTingkat Hukuman Mengemudi dalam Keadaan Mabuk Berdasarkan Kadar Alkohol dalam Darah dan Kewajiban Memasang Perangkat Pengunci Starter

Kecelakaan Lalu Lintas Akibat 12 Jenis Kelalaian Berat: Bagaimana Cara Memperoleh Kompensasi Asuransi serta Kriteria Denda dan Pidana Penjara Efektif?

Ulasan Lengkap Metode Penentuan Rasio Kesalahan dalam Kecelakaan Kendaraan Bermotor dan Penyelesaian Sengketa

Menelaah standar penghukuman dan cara mencapai perdamaian dalam perkara meninggalkan lokasi kecelakaan setelah menyebabkan kerusakan barang

Meninjau Penguatan Standar Hukuman atas Tabrak Lari dan Kasus Pelaku yang Baru Pertama Kali Melakukannya

Sebelumnya
Bantuan kantor pengacara di Jeju | Klien yang disangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga memperoleh bantuan Firma Hukum Daeryun dan dibela hingga dijatuhi tindakan perlindungan (bagi anak)
Berikutnya
Firma Hukum di Gwangju | Pengembalian Uang Pinjaman Ratusan Juta Won Korea Selatan dari Direktur Agensi
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













