Kisah Sukses
Kasus bantuan Firma Hukum Anyang | Firma Hukum Anyang membantu gugatan klien waralaba dan berhasil memperoleh pengembalian biaya waralaba
Firma Hukum Anyang membantu klien yang menjadi korban penipuan kontrak waralaba oleh pemilik waralaba dengan mengajukan gugatan pengembalian biaya waralaba. Hasilnya, biaya kontrak waralaba beserta biaya bahan baku, biaya pendirian usaha, dan biaya lainnya berhasil diperoleh kembali.
1. Firma Hukum Anyang, alasan klien datang berkunjung
Klien yang mengunjungi Firma Hukum Anyang menyampaikan bahwa ia menjadi korban penipuan kontrak waralaba dan ingin mengajukan gugatan pengembalian biaya waralaba.
Kisah klien yang didengarkan oleh Firma Hukum Anyang
|
☞ [Informasi hukum] : Pelajari hal-hal yang perlu diperhatikan saat menandatangani kontrak waralaba
Peraturan terkait Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan yang dijelaskan oleh Firma Hukum Anyang
Pemberi waralaba berkewajiban memberikan dokumen pengungkapan informasi dan dokumen status gerai waralaba di sekitar kepada calon penerima waralaba.
Jika dokumen tersebut tidak diberikan, pemberi waralaba tidak boleh menerima biaya waralaba dari calon penerima waralaba maupun menandatangani kontrak waralaba dengannya.
▣ Pasal 7 Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan (Kewajiban Menyediakan Dokumen Pengungkapan Informasi, dan lain-lain) Pemberi waralaba dilarang melakukan salah satu perbuatan berikut jika tidak memberikan dokumen pengungkapan informasi yang telah terdaftar dan dokumen status gerai waralaba di sekitar, atau jika belum berlalu 14 hari sejak tanggal dokumen pengungkapan informasi dan dokumen lainnya diberikan.
1. Menerima biaya waralaba dari calon penerima waralaba 2. Menandatangani kontrak waralaba dengan calon penerima waralaba |
▣ Pasal 10 Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan (Pengembalian Biaya Waralaba) Dalam salah satu keadaan berikut, pemberi waralaba wajib mengembalikan biaya waralaba dalam waktu 1 bulan sejak tanggal calon penerima waralaba atau penerima waralaba mengajukan permintaan tertulis yang memuat hal-hal sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Presiden Korea Selatan.
1. Jika pemberi waralaba melanggar kewajiban menyediakan dokumen pengungkapan informasi 2. Jika diakui bahwa informasi palsu atau berlebihan yang diberikan pemberi waralaba, atau penghilangan informasi penting, memberikan pengaruh yang signifikan terhadap penandatanganan kontrak |
2. Bantuan Firma Hukum Anyang agar klien berhasil memperoleh pengembalian biaya waralaba
Untuk membantu klien memperoleh kembali biaya waralaba yang dibayarkan kepada tergugat, Firma Hukum Anyang menganalisis secara saksama peraturan terkait dan memberikan bantuan sebagai berikut.
Bantuan Firma Hukum Anyang ① Tergugat melanggar kewajiban penitipan biaya waralaba
Menurut Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan, pemberi waralaba tidak boleh menerima biaya waralaba secara langsung dari pelaku usaha waralaba kecuali terdaftar dalam asuransi kompensasi kerugian pelaku usaha waralaba. (Pasal 6-5 ayat (1) Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan)
Namun, berdasarkan kontrak dalam perkara ini, tergugat meminta agar biaya waralaba ditransfer ke rekening yang ditunjuknya, dan klien kemudian melakukan pembayaran tersebut.
Oleh karena itu, kami berpendapat bahwa tergugat telah melanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan karena tidak terdaftar dalam asuransi kompensasi kerugian penerima waralaba.
Bantuan Firma Hukum Anyang ② Tergugat memberikan informasi palsu dan berlebihan
Saat menawarkan kepada klien untuk membuka gerai waralaba, tergugat menyatakan bahwa usahanya memperoleh omzet yang besar dengan metode produksi khas milik perusahaan.
Namun, kami berpendapat bahwa bahan dan saus yang digunakan untuk membuat piza sebenarnya hanyalah produk yang dijual di pasaran dan bahwa jumlah omzet tersebut juga tidak memiliki dasar yang konkret.
▣ Pasal 9 Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan (Larangan Pemberian Informasi Palsu atau Berlebihan, dan lain-lain) Dalam memberikan informasi kepada calon penerima waralaba atau penerima waralaba, pemberi waralaba dilarang melakukan perbuatan berikut.
1. Memberikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta atau melebih-lebihkan fakta 2. Memberikan informasi dengan menyembunyikan atau mengecilkan fakta yang memberikan pengaruh signifikan terhadap penandatanganan atau keberlanjutan kontrak |
3. Firma Hukum Anyang berhasil memperoleh pengembalian biaya waralaba bagi klien
Berkat bantuan Firma Hukum Anyang, klien dapat memperoleh kembali uang muka kontrak yang dibayarkan saat menandatangani kontrak waralaba, serta biaya berbagai perlengkapan dapur, bahan baku, dan kebutuhan lain untuk memulai usaha.
Grup Hukum Korporasi Daeryun menyediakan layanan di bidang waralaba dan membantu klien yang mengalami kesulitan akibat perselisihan dengan pemilik gerai waralaba.
Firma Hukum Daeryun Anyang, yang terdiri atas para advokat dengan pengalaman luas dalam menangani berbagai perkara dan keahlian profesional di beragam bidang terkait, akan memberikan solusi optimal kepada klien.
☞ [Bidang layanan] : Kunjungi bidang layanan waralaba Grup Hukum Korporasi Daeryun |

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pengembalian biaya waralaba: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Pemeriksaan Kredit Badan Hukum: Standar Penagihan Piutang untuk Mengurangi Risiko Piutang Tertunggak Mitra Usaha
Apa Saja Persoalan Hukum dan Prosedur Pengalihan serta Pengambilalihan Apotek?
Nasihat Hukum bagi Perusahaan Perwalian, Apa Saja Persoalan Hukum dan Langkah Penanganannya?
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Banyak menangani kasus korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar, pengacara spesialis ketenagakerjaan/konstruksi/hukum korporasi
Konsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaCara Mendaftarkan Usaha Penasihat Investasi Kuasi dan Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Memberikan Rekomendasi

Tingkat hukuman, ganti rugi, dan cara menangani pelanggaran hak cipta

Makna, langkah-langkah, dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam prosedur pemulihan (restrukturisasi) perusahaan

Apa yang wajib diketahui saat menyusun surat pernyataan kerahasiaan terkait kekuatan hukum dan tanggung jawab atas pelanggarannya?

Kelebihan dan kekurangan pendirian badan hukum, prosedur, serta cara pelaporannya

Sebelumnya
Kasus konsultasi dengan pengacara di Busan | Berhasil memperoleh pengurangan hukuman saat menghadapi risiko pidana penjara efektif
Berikutnya
Bantuan kantor pengacara di Jeju | Klien yang disangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga memperoleh bantuan Firma Hukum Daeryun dan dibela hingga dijatuhi tindakan perlindungan (bagi anak)
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














