Kisah Sukses

Perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya (menurut hukum Korea Selatan)
Perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya (menurut hukum Korea Selatan)Banding ditolak

Kasus rekomendasi pengacara Jeju | Daeryun berhasil membantu klien perkara perekaman ilegal hingga banding jaksa ditolak

Rekomendasi pengacara Jeju dalam perkara ini berkaitan dengan klien yang dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) pada tingkat pertama atas perekaman ilegal saat berhubungan seksual. Kami membantu klien menghadapi banding yang diajukan jaksa dan berhasil memperoleh penolakan banding.

1. Klien yang datang ke Daeryun setelah mendapat rekomendasi pengacara Jeju

Rekomendasi pengacara Jeju

Klien yang datang ke kantor Firma Hukum Daeryun di Jeju melalui rekomendasi pengacara Jeju telah dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) pada tingkat pertama atas dugaan perekaman dan penyebaran menggunakan kamera dan sebagainya. Namun, Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan mengajukan banding dengan alasan penjatuhan pidana yang tidak tepat.

#Apa unsur dan hukuman tindak pidana perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya?

Pengacara Jeju memeriksa keadaan perkara klien

Pengacara Daeryun di Jeju memeriksa secara terperinci perkara, putusan tingkat pertama, dan alasan banding jaksa untuk membantu klien memperoleh penolakan banding.


Klien sebelumnya sering mengatakan kepada kekasihnya bahwa ia ingin mencoba merekam hubungan seksual mereka. Namun, kekasihnya selalu menolak sehingga ia tidak pernah merekamnya.


Pada hari kejadian, klien kembali meminta izin kepada kekasihnya untuk merekam. Karena kekasihnya tidak menjawab, klien menganggapnya sebagai persetujuan dan melakukan perekaman.


Setelah itu, klien melupakan keberadaan video tersebut dan tanpa sengaja mengunggahnya ke ruang percakapan media sosial bersama temannya.


Setelah mengetahui hal tersebut, kekasihnya melapor. Klien kemudian dituntut atas pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan dan dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) pada tingkat pertama.

Peraturan terkait tindak pidana perekaman menggunakan kamera yang dijelaskan oleh pengacara Jeju

Hukuman atas tindak pidana perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya (perekaman, penyebaran, kepemilikan, dan penayangan)

Pasal 14 Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan (Perekaman Menggunakan Kamera dan Sejenisnya)

①Orang yang menggunakan kamera atau perangkat mekanis lain dengan fungsi serupa untuk merekam tubuh seseorang yang dapat menimbulkan hasrat seksual atau rasa malu seksual tanpa persetujuan orang yang menjadi objek perekaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan.
②Orang yang menyebarkan, menjual, menyewakan, memberikan, mempertunjukkan, atau menayangkan secara terbuka hasil rekaman atau salinannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1), atau yang setelah perekaman menyebarkan dan sebagainya hasil rekaman atau salinannya tanpa persetujuan orang yang menjadi objek perekaman meskipun perekaman tersebut tidak bertentangan dengan kehendaknya pada saat dilakukan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan.
③Orang yang, dengan tujuan memperoleh keuntungan, melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tanpa persetujuan orang yang menjadi objek perekaman melalui jaringan informasi dan komunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) subparagraf 1 Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi Korea Selatan dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 3 tahun.
④Orang yang memiliki, membeli, menyimpan, atau menonton hasil rekaman atau salinannya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.
⑤Jika tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3) dilakukan berulang kali sebagai kebiasaan, pidananya diperberat hingga setengah dari pidana yang ditentukan untuk tindak pidana tersebut.

2. Bantuan Daeryun bagi klien yang mendapat rekomendasi pengacara Jeju

Klien yang datang setelah mendapat rekomendasi pengacara Jeju telah dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) pada tingkat pertama. Oleh karena itu, jika banding jaksa dikabulkan, klien berada dalam situasi yang membuatnya dapat dijatuhi pidana penjara efektif.


Pengacara Daeryun di Jeju kemudian melakukan pembelaan dalam proses banding untuk mempertahankan hukuman dengan masa percobaan yang dijatuhkan kepada klien.

Pengacara Jeju memeriksa alasan banding jaksa

Untuk membela klien dari hukuman yang lebih berat, pengacara Daeryun di Jeju memeriksa alasan banding jaksa yang menyatakan bahwa pidana yang dijatuhkan terlalu ringan.

Alasan banding jaksa


1. Klien merekam korban secara diam-diam tanpa persetujuannya dan menyebarkan rekaman tersebut kepada orang lain sehingga sifat tindak pidananya sangat serius
2. Korban belum memaafkan klien dan memohon agar klien dihukum berat.

Pengacara Jeju membantah alasan banding jaksa

Pengacara Daeryun di Jeju membantah alasan banding jaksa dan membantu klien agar putusan tingkat pertama tetap dipertahankan.


Pertama-tama, pengacara Daeryun di Jeju menyatakan bahwa klien keliru menganggap korban telah memberikan persetujuan.


Sebelumnya, korban selalu menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak bersedia setiap kali klien meminta izin untuk merekam.


Pengacara menjelaskan bahwa keadaan ketika korban tidak memberikan jawaban dapat membuat klien keliru menganggapnya sebagai persetujuan secara diam-diam.


Selain itu, meskipun klien tanpa sengaja mengirimkan video tersebut kepada temannya, ia segera meminta temannya untuk menghapusnya dan berupaya mencegah penyebaran lebih lanjut.


Terakhir, pengacara Daeryun di Jeju menyatakan bahwa klien dengan tulus meminta maaf kepada korban yang dirugikan akibat kekeliruan dan kesalahannya serta menyesali perbuatannya.

3. Klien yang mendapat rekomendasi pengacara Jeju berhasil memperoleh penolakan banding dengan bantuan Daeryun

Setelah menerima argumentasi pengacara Daeryun di Jeju, pengadilan memutuskan bahwa “banding ditolak”.


Klien yang berisiko menerima hukuman lebih berat akibat banding jaksa berhasil mempertahankan putusan tingkat pertama dengan bantuan pengacara Daeryun di Jeju.

Jika Anda memerlukan rekomendasi pengacara Jeju

Jaksa mengajukan banding untuk menuntut pidana yang lebih berat daripada pidana yang dijatuhkan pada tingkat pertama.


Untuk mencegah hukuman yang lebih berat, bantuan pengacara profesional merupakan cara yang paling cepat dan dapat diandalkan.


Selain itu, dalam perkara tindak pidana seksual, hukuman berat kerap dijatuhkan bahkan kepada pelaku yang baru pertama kali melakukan tindak pidana. Oleh karena itu, memperoleh bantuan hukum merupakan cara paling aman untuk melindungi diri.


Firma Hukum Daeryun menyediakan bantuan hukum khusus yang disesuaikan untuk setiap klien melalui tim pengacara profesional dengan pengalaman bekerja di pengadilan, kejaksaan, dan kepolisian serta keahlian khusus di berbagai bidang.


Jika Anda berada dalam situasi seperti di atas dan memerlukan rekomendasi pengacara Jeju, silakan menghubungi pengacara Jeju dari Firma Hukum Daeryun.

#Dapatkan bantuan dari pengacara profesional

제주변호사추천 사례 | 대륜, 불법촬영 의뢰인 도와 검사 항소 기각 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya (menurut hukum Korea Selatan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pembelaan Pengacara Pidana Ulsan | Pengacara Pidana Ulsan Membela Klien yang Mencuri Uang dalam Jumlah Besar hingga Dijatuhi Pidana Bersyarat

Berikutnya

Pengacara Sengketa Tata Usaha Negara | Daeryun membantu klien menang perkara dalam gugatan pembatalan keputusan penolakan keterbukaan informasi

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat