Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Ekonomi Tertentu Korea Selatan (penipuan)
Pelanggaran Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Ekonomi Tertentu Korea Selatan (penipuan)Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Bantuan Kantor Hukum Jinju | Keberhasilan memperoleh pidana bersyarat atas tuduhan penipuan melalui bantuan Kantor Hukum Jinju

Klien yang datang ke Kantor Hukum Jinju diadukan atas tuduhan bergabung dalam organisasi kejahatan dan melakukan penipuan; setelah berkonsultasi di kantor Jinju, klien meminta bantuan kepada advokat Jinju.

1. Klien yang datang ke Kantor Hukum Jinju

Kantor Hukum Jinju

Klien yang datang ke Kantor Hukum Jinju diadukan atas penipuan sewa, yaitu merekrut orang-orang yang ingin memperoleh pinjaman, membuat mereka menandatangani kontrak sewa, kemudian menjual peralatan elektronik yang diperoleh kepada pihak ketiga untuk memperoleh dana; karena itu klien meminta bantuan kepada advokat Jinju dari Kantor Hukum Daeryun.

Latar belakang permintaan bantuan kepada Kantor Hukum Jinju

Klien yang mengunjungi Kantor Hukum Jinju melakukan tindak pidana yang umumnya disebut *naegujae.

Klien merekrut orang-orang yang ingin memperoleh pinjaman namun berada dalam keadaan sulit, mendaftarkan mereka pada perusahaan layanan sangjo, lalu ketika produk tersebut dikirimkan, klien menjualnya kembali dan memperoleh sejumlah uang.

Pada akhirnya, klien diadukan atas tuduhan penipuan dan meminta bantuan kepada Kantor Hukum Jinju.

*Tindak pidana naegujae: istilah baru yang berarti “menyelamatkan diri saya sendiri”, yaitu metode pinjaman varian di mana produk yang diperoleh melalui kontrak sewa dan sejenisnya segera dijual kepada pihak ketiga guna memperoleh dana

Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh Kantor Hukum Jinju

Advokat Jinju dari Kantor Hukum Jinju menyampaikan bahwa karena nilai keuntungan yang diperoleh klien dari tindak pidana penipuan tergolong besar, klien dapat dikenai pemberatan hukuman atas tuduhan Pelanggaran Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Ekonomi Tertentu Korea Selatan (UU Kejahatan Ekonomi Tertentu).

Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan tentang tindak pidana penipuan


Pasal 347 (Penipuan)

① Barang siapa menipu orang lain sehingga memperoleh penyerahan barang atau memperoleh keuntungan atas harta, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 20 juta won Korea Selatan.
② Ketentuan pada ayat sebelumnya juga berlaku apabila dengan cara tersebut membuat pihak ketiga memperoleh penyerahan barang atau memperoleh keuntungan atas harta.

Pasal 351 (Pelaku residivis)

Barang siapa secara berulang sebagai kebiasaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 347 sampai dengan pasal sebelumnya, hukumannya diperberat hingga satu per dua dari pidana yang ditentukan untuk tindak pidana tersebut.

Pasal 3 Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Ekonomi Tertentu Korea Selatan (UU Kejahatan Ekonomi Tertentu)

① Barang siapa melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam 「Undang-Undang Hukum Pidana」 Pasal 347 (Penipuan), Pasal 347-2 (Penipuan dengan menggunakan komputer dan sejenisnya), Pasal 351 (hanya berlaku bagi pelaku residivis Pasal 347 dan Pasal 347-2), apabila nilai barang atau keuntungan atas harta yang diperoleh dari perbuatan pidana tersebut atau yang diperoleh pihak ketiga (selanjutnya dalam pasal ini disebut “nilai keuntungan”) mencapai 500 juta won Korea Selatan atau lebih, dikenai pemberatan hukuman sesuai pembagian pada masing-masing nomor berikut.

- apabila nilai keuntungan 5 miliar won Korea Selatan atau lebih: pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun
- apabila nilai keuntungan 500 juta won Korea Selatan atau lebih tetapi kurang dari 5 miliar won Korea Selatan: pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 3 tahun

2. Rincian bantuan Kantor Hukum Jinju

Setelah melakukan konsultasi mendalam dengan klien di Kantor Hukum Jinju, advokat Jinju membentuk tim pelaksana advokat Jinju dari Kantor Hukum Daeryun yang berpengalaman luas dalam perkara pidana dan menyampaikan argumentasinya.

Kantor Hukum Jinju berargumen bahwa keuntungan nyata yang diperoleh klien dari perbuatan tersebut tidak besar

Kantor Hukum Jinju berargumen bahwa nilai keuntungan yang diperoleh klien dari perbuatan tersebut tidak besar dibandingkan dengan jumlah yang ditipu.

Kantor Hukum Jinju berargumen bahwa klien membagi hasil kejahatan dengan para peminjam dan anggota organisasi kejahatan sehingga bagian yang diterima klien tidak banyak.

Kantor Hukum Jinju berargumen bahwa telah tercapai perdamaian dengan perusahaan korban

Kantor Hukum Jinju berargumen bahwa klien telah membayar sebagian kerugian kepada perusahaan korban.

Dengan demikian, ditekankan pula bahwa pihak perusahaan korban menyatakan tidak menghendaki penghukuman terhadap klien.

3. Hasil bantuan Kantor Hukum Jinju, keberhasilan memperoleh pidana bersyarat atas tuduhan penipuan

Meskipun klien yang datang ke Kantor Hukum Jinju diadukan atas tuduhan penipuan sewa, melalui bantuan advokat Jinju klien dapat terhindar dari pidana penjara yang harus dijalani dan memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat). Klien kembali menyampaikan ucapan terima kasih kepada advokat Jinju.

Jika Anda ingin berkonsultasi di Kantor Hukum Jinju

Klien yang berkonsultasi di Kantor Hukum Jinju berada dalam situasi diadukan atas tuduhan penipuan sehingga terancam pemberatan hukuman berdasarkan UU Kejahatan Ekonomi Tertentu.

Advokat Jinju membantu klien dengan pengalaman yang luas dalam beracara pidana.

Sebagai hasil bantuan tersebut, klien dapat terhindar dari pidana penjara yang harus dijalani dalam perkara penipuan dan memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).

Apabila Anda mengalami situasi serupa dengan klien di atas, kapan pun silakan mengunjungi Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas), 🔗Kantor Hukum Jinju ini.

진주법률사무소 조력 | 진주법률사무소의 조력으로 사기 혐의 집행유예 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Pemberatan Hukuman Kejahatan Ekonomi Tertentu Korea Selatan (penipuan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kasus terungkapnya faktur pajak palsu | Klien yang terlibat dalam faktur pajak palsu senilai 3,5 miliar won Korea Selatan berhasil dibela hingga memperoleh pidana bersyarat

Berikutnya

Bantuan Firma Hukum di Changwon | Klien yang diduga menggunakan metamfetamina memperoleh ‘keputusan untuk tidak melakukan penuntutan’ dengan bantuan firma hukum di Changwon

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat