Kisah Sukses
Pengacara Spesialis Properti di Namyangju | Membela Tergugat dalam Gugatan Penyerahan Bangunan dan Memperoleh Putusan “Gugatan Ditolak”
Pengacara spesialis properti di Namyangju membela klien Tergugat yang mencari pengacara properti setelah digugat dalam perkara penyerahan bangunan. Pengacara profesional dari kantor cabang Namyangju berhasil memperoleh putusan yang menolak gugatan atas pokok perkara terhadap klien.
1. Pengacara Spesialis Properti di Namyangju | Pemeriksaan Perkara Klien

Klien pengacara spesialis properti di Namyangju merupakan penyewa bangunan milik Penggugat.
Untuk menjalankan salon kuku, klien membayar uang jaminan sewa, membuat perjanjian untuk membayar uang sewa setiap bulan, dan menandatangani kontrak sewa selama 1 tahun.
Karena tidak terdapat toilet di dalam salon kuku, klien mengatakan, “Alangkah baiknya jika toilet dapat dipasang,” dan Penggugat menjawab, “Ya, benar,” sehingga secara diam-diam memberikan persetujuan.
Klien kemudian memasang toilet di dalam salon kuku.
Setelah itu, kebocoran terjadi di berbagai bagian salon kuku, termasuk toilet. Klien memberitahukan hal tersebut kepada Penggugat, dan Penggugat memeriksa seluruh salon kuku, termasuk toiletnya, untuk mengecek kebocoran serta berjanji melakukan pekerjaan pelapisan kedap air.
Bahkan setelah itu, Penggugat beberapa kali mengunjungi salon kuku serta memeriksa bagian yang bocor dan toilet. Meskipun mengetahui keberadaan toilet tersebut, Penggugat tidak pernah sekalipun mempermasalahkannya.
Namun, Penggugat tiba-tiba menyatakan bahwa pemasangan toilet tersebut merupakan “perubahan struktur” bangunan yang memerlukan persetujuan pemberi sewa sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 3 kontrak sewa. Dengan alasan bahwa toilet dipasang tanpa persetujuannya, Penggugat mengakhiri kontrak sewa dan meminta agar bangunan segera diserahkan.
Karena klien menjalankan salon kuku sebagai mata pencahariannya, penyerahan bangunan tersebut akan seketika membahayakan mata pencahariannya.
Klien tidak menyerahkan bangunan karena tidak melanggar ketentuan kontrak dan jangka waktu kontrak masih tersisa.
Penggugat dalam perkara ini kemudian mengajukan gugatan penyerahan bangunan agar klien menyerahkan bangunan tersebut.
2. Ketentuan Hukum Terkait Perkara yang Dijelaskan oleh Pengacara Spesialis Properti di Namyangju
Pengacara spesialis properti di Namyangju akan menjelaskan istilah-istilah yang digunakan dalam perkara ini.
Penyewa : orang yang membayar uang dan menyewa objek sewa berdasarkan kontrak sewa
Pemberi sewa : orang yang menerima pembayaran dan menyewakan objek sewa berdasarkan kontrak sewa
Kontrak sewa : kontrak yang mengatur bahwa salah satu pihak memberikan hak kepada pihak lainnya untuk menggunakan dan memperoleh manfaat dari suatu objek, sedangkan pihak lainnya berjanji membayar uang sewa sebagai imbalannya
Persetujuan diam-diam : persetujuan yang diberikan secara tersirat dengan menunjukkan maksud tanpa mengungkapkannya secara langsung melalui perkataan atau tindakan |
Pemeriksaan Kontrak
Mari kita periksa klausul kontrak yang menjadi pokok persoalan utama dalam perkara klien pengacara spesialis properti di Namyangju ini.
Pasal 3 Kontrak Sewa (Perubahan Penggunaan, Penyewaan Kembali, dan Lain-lain) Tanpa persetujuan pemberi sewa, penyewa tidak boleh mengubah penggunaan atau struktur real estat tersebut, menyewakannya kembali, mengalihkan hak sewa, memberikan jaminan, atau menggunakannya untuk tujuan selain tujuan penyewaan. |
3. Pendampingan Pengacara Spesialis Properti di Namyangju
Pengacara spesialis properti di Namyangju memberikan pembelaan bagi klien.
Penekanan pada Prinsip Hukum Terkait
Putusan Pengadilan Distrik Incheon tanggal 18 April 2018 dalam Perkara Nomor 2017가단237628 Sekitar Desember 2013, Penggugat menerima penyerahan bangunan dalam perkara ini dari Tergugat, melakukan pekerjaan interior untuk menjalankan salon kecantikan, memasang toilet (selanjutnya disebut ‘toilet dalam perkara ini’) di bagian dalam bangunan tersebut, dan sejak saat itu menjalankan salon kecantikan dengan nama usaha ‘C’. Pada saat itu terdapat toilet di luar bangunan dalam perkara ini, tetapi toilet tersebut tidak hanya terletak terpisah di luar keseluruhan bangunan dengan melintasi halaman (tempat parkir), melainkan juga merupakan toilet yang digunakan bersama oleh seluruh pengguna bangunan. Setelah mempertimbangkan hal tersebut, dengan meninjau secara menyeluruh penggunaan dan struktur bangunan dalam perkara ini sebagaimana tampak dari fakta-fakta yang telah diakui di atas, lokasi dan kondisi penggunaan toilet di luar bangunan, serta kondisi toilet dalam perkara ini, sulit untuk menyatakan bahwa pemasangan toilet di bagian dalam bangunan oleh Tergugat selaku penyewa merupakan ‘perubahan struktur’ bangunan yang memerlukan persetujuan pemberi sewa sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 3 kontrak sewa dalam perkara ini. Oleh karena itu, sekalipun Penggugat tidak menyetujui pemasangan toilet tersebut, pemberitahuan pengakhiran kontrak oleh Penggugat dengan alasan pelanggaran Pasal 3 kontrak sewa dalam perkara ini tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Dengan demikian, pengadilan memutuskan untuk menolak gugatan Penggugat karena tidak beralasan, sebagaimana tercantum dalam amar putusan. |
Berdasarkan yurisprudensi di atas, pemasangan toilet oleh klien tidak termasuk perubahan struktur yang memerlukan persetujuan pemberi sewa.
Terdapat 7 tempat usaha di lantai 1 bangunan tempat salon kuku klien berada. Tidak terdapat toilet di lantai 1 dan toilet bersama hanya tersedia di lantai 2.
Karena seluruh tempat usaha di lantai 1 dan lantai 2 menggunakan toilet di lantai 2, fasilitas tersebut sangat tidak memadai. Pelanggan salon kuku klien juga harus pergi ke lantai 2 untuk menggunakan toilet.
Pergi bolak-balik ke toilet di lantai 2 ketika sedang menjalani perawatan menimbulkan ketidaknyamanan dan dapat memengaruhi pendapatan usaha klien.
Selain itu, toilet tersebut dapat dikembalikan ke kondisi semula setelah kontrak sewa berakhir sehingga pemasangannya bukan merupakan perubahan struktur yang memerlukan persetujuan pemberi sewa.
Oleh karena itu, gugatan Penggugat seharusnya ditolak dan kontrak sewa harus dapat tetap berlaku.
4. Pengacara Spesialis Properti di Namyangju | Gugatan Penggugat “Ditolak”
Setelah mendengarkan pembelaan pengacara spesialis properti di Namyangju bagi klien, pengadilan menjatuhkan putusan yang menolak gugatan Penggugat.
Setelah mempertimbangkan secara menyeluruh kondisi toilet dalam perkara ini dan keadaan lainnya, pengadilan menilai bahwa pemasangan toilet di dalam salon kuku sulit dianggap sebagai perubahan struktur yang memerlukan persetujuan pemberi sewa.
Jika pemberitahuan pengakhiran diterima sebelum tanggal berakhirnya kontrak sewa, mata pencaharian dapat langsung menghadapi masalah.
Jika Anda berada dalam situasi seperti klien, segera percayakan perkara Anda kepada 🔗Firma Hukum Daeryun.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Penyerahan bangunan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Cara Menyelesaikan Sengketa Harta Warisan melalui Gugatan Pembagian Barang Milik Bersama
Persyaratan timbulnya hak penggunaan lahan makam, apakah biaya penggunaan tanah dapat dipungut?
Syarat Terpenuhinya Pemidanaan atas Penipuan Penjualan Vila dan Cara Menanganinya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Banyak melaksanakan kasus korporasi berskala besar·kejahatan kerah putih, pengacara spesialis hukum korporasi/ketenagakerjaan/konstruksi

Park Jung-kyu
T. 070-7510-2014
Berpengalaman sebagai hakim Pengadilan Tinggi Seoul [khusus konstruksi], pengacara spesialis perdata/konstruksi

Kim Kuk-il
T. 070-5117-2950
Pengalaman sebagai kepala Cabang Goyang Kejaksaan Distrik Uijeongbu, pengacara spesialis pidana/kekayaan intelektual/konstruksi

Park Dong-il
T. 070-5221-3616
Pengacara yang memiliki lisensi konsultan hukum asing Singapura, pengacara spesialis litigasi internasional/pemeriksaan bukti/konstruksi
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaRangkuman lengkap proses gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse, dari persiapan bukti hingga eksekusi paksa

Kriteria dan ketentuan sanksi atas pelanggaran Undang-Undang Transaksi Subkontrak yang Adil Korea Selatan

Bagaimana prosedur pengajuannya jika uang jaminan tidak dikembalikan?

Prosedur pembongkaran bangunan ilegal, cara menanganinya jika terdapat bangunan ilegal di tanah Anda

Bagaimana cakupan penerapan, jangka waktu, dan kekuatan hukum Undang-Undang Perlindungan Sewa Bangunan Komersial Korea Selatan?

Sebelumnya
Bantuan pengacara pelecehan seksual di Gwangju | Melakukan pelecehan seksual terhadap rekan kerja, tetapi dijatuhi pidana denda ringan berkat bantuan pengacara Gwangju
Berikutnya
Pembelaan oleh pengacara pidana Mokpo | Klien yang melukai 3 orang akibat mengemudi dalam keadaan mabuk, pembelaan untuk memperoleh ‘pidana denda’
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














