Kisah Sukses

Kekerasan fisik (penganiayaan)
Kekerasan fisik (penganiayaan)Bebas (tidak bersalah)

Contoh bantuan pengacara perkara penganiayaan | Membuktikan bahwa klien yang secara tidak adil diadukan atas tindak pidana penganiayaan tidak bersalah

Klien yang dengan mendesak mencari pengacara perkara penganiayaan meminta konsultasi dengan mengatakan, "Saya secara tidak adil terseret dalam perselisihan terkait penganiayaan dan memerlukan bantuan pengacara." Untuk membuktikan bahwa klien tidak bersalah, pengacara perkara penganiayaan memberikan bantuan sejak konsultasi hingga seluruh proses perkara.

1. Kisah klien yang mencari pengacara perkara penganiayaan

Berikut adalah kronologi yang menyebabkan klien mencari pengacara perkara penganiayaan setelah secara tidak adil diadukan atas tindak pidana penganiayaan.

Keadaan perkara penganiayaan klien yang mencari pengacara perkara penganiayaan

Klien yang mencari pengacara perkara penganiayaan terlibat perselisihan dengan seorang warga setempat ketika sedang berjalan-jalan di sekitar rumahnya.

Meskipun terjadi pertukaran kata-kata kasar, klien sama sekali tidak melakukan penganiayaan. Namun, ia dilaporkan oleh pihak lawan dalam perselisihan tersebut sehingga pemeriksaan sedang berlangsung.

Pihak yang mengaku sebagai korban menyerahkan surat keterangan pemeriksaan medis dan terdapat banyak keadaan lain yang merugikan klien.

Agar tidak memiliki catatan pidana secara tidak adil, klien memutuskan untuk menangani perkara ini bersama pengacara perkara penganiayaan demi memperoleh putusan bebas.

Ancaman hukuman tindak pidana penganiayaan yang dijelaskan oleh pengacara perkara penganiayaan

▷ Hukuman atas tindak pidana penganiayaan berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan

Pasal 260 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan dan Penganiayaan terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)

① Setiap orang yang melakukan penganiayaan terhadap tubuh orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun, denda paling banyak 5.000.000 won Korea Selatan, pidana kurungan, atau denda ringan.


② Setiap orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari dirinya sendiri atau pasangannya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 7.000.000 won Korea Selatan.


③Penuntutan umum atas tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tidak dapat diajukan bertentangan dengan kehendak yang dinyatakan secara tegas oleh korban.

2. Strategi pengacara perkara penganiayaan untuk memperoleh putusan bebas

Berdasarkan pengalamannya menangani banyak perkara penganiayaan, pengacara perkara penganiayaan menyusun strategi bantuan untuk membuktikan bahwa klien tidak bersalah.

Dalil bahwa keterangan pengadu tidak dapat dipercaya

Pengacara perkara penganiayaan menjelaskan kepada klien bahwa sekalipun terdapat keraguan mengenai apakah klien bersalah atas penganiayaan, kesalahan tersebut harus dinilai dengan mengutamakan kepentingan klien.

Namun, satu-satunya alat bukti langsung yang sesuai dengan fakta dalam dakwaan perkara ini adalah keterangan pengadu.

Oleh karena itu, pengacara perkara penganiayaan mendalilkan bahwa keterangan pengadu tidak dapat dipercaya.

Dalil bahwa keterangan saat dirawat inap berbeda dengan keterangan dalam pemeriksaan kepolisian

Ketika dirawat inap, pengadu menyatakan bahwa ia "dipukuli dengan menggunakan senjata".

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan pengacara perkara penganiayaan, dalam pemeriksaan kepolisian pengadu menyatakan bahwa "klien memukulnya dengan kepalan tangan hingga ia terjatuh".

Dengan menunjukkan perbedaan antara keterangan saat pengadu dirawat inap dan keterangannya dalam pemeriksaan kepolisian, pengacara perkara penganiayaan mendalilkan bahwa keterangan pengadu terus berubah.

Dalil bahwa keterangan para saksi berbeda dengan keterangan pengadu

Pengacara perkara penganiayaan menelaah keterangan para saksi.

Menurut para saksi, barang-barang di sekitar lokasi rusak dalam proses para saksi menahan terdakwa.

Berdasarkan keterangan para saksi, pengacara perkara penganiayaan mendalilkan bahwa kerusakan tersebut diduga bukan disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan klien.

3. Hasil bantuan pengacara perkara penganiayaan: 'Bebas (tidak bersalah)'

Berdasarkan pengalamannya yang luas dalam menangani perkara, pengacara perkara penganiayaan menyiapkan pembelaan sebaik mungkin. Berkat pendampingan dalam konsultasi hukum, pemeriksaan alat bukti, dan respons terhadap penyidikan bagi klien yang mendatangi Firma Hukum Daeryun pada tahap awal perkara penganiayaan, klien memperoleh putusan bebas.

Klien memperoleh putusan bebas berkat bantuan pengacara perkara penganiayaan

Tindak pidana penganiayaan lazim disebut sebagai ‘tindak pidana yang tidak dapat dituntut jika korban menolak (menurut hukum Korea Selatan)’. Setelah perdamaian dengan korban diselesaikan, penuntutan biasanya tidak diajukan sehingga perkara cenderung segera berakhir.

Namun, dalam perkara ini tidak terdapat korban dan pokok perkaranya berasal dari laporan palsu. Oleh karena itu, prioritas perkara ini bukanlah segera mencapai perdamaian dan memohon keringanan, melainkan membuktikan bahwa klien tidak bersalah.

Peristiwa tersebut terjadi di depan sebuah toko kecil yang tidak memiliki CCTV sehingga sulit membuktikan bahwa klien tidak bersalah. Namun, melalui kerja sama dengan tim internal yang menangani respons terhadap penyidikan · tim pemeriksaan alat bukti, berhasil dibuktikan bahwa klien tidak bersalah.

[폭행변호사 무죄 조력사례] 억울하게 고소 당한 의뢰인의 무고함을 밝힘

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kekerasan fisik (penganiayaan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kasus Menang dalam Gugatan Pengembalian Uang Jaminan Sewa Bulanan | Menang Berkat Bantuan Daeryun dan Seluruh Uang Jaminan Dikembalikan

Berikutnya

Kasus pembelaan atas mengemudi dalam keadaan mabuk tanpa SIM | Pembelaan terhadap pidana denda akibat mengemudi dalam keadaan mabuk dan dugaan pembantuan oleh penumpang

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat