Kisah Sukses
Pendampingan pengacara pidana Cheonan | Pengacara pidana Cheonan berhasil membuat pelaku percobaan pemerasan dilimpahkan ke kejaksaan
Pengacara pidana Cheonan didatangi oleh klien yang ingin mengambil langkah hukum terhadap pelaku percobaan pemerasan dengan bantuan pengacara spesialis. Klien tersebut meminta bantuan pengacara pidana di kantor Cheonan.
1. Klien yang mendatangi pengacara pidana Cheonan

Pengacara pidana Cheonan didatangi oleh klien yang berkonsultasi dengan pengacara pidana di kantor Cheonan untuk menyelesaikan perkaranya bersama pengacara spesialis.
Latar belakang klien mendatangi pengacara pidana Cheonan
Klien dalam perkara ini berkenalan dengan seorang perempuan yang ditemuinya di sebuah bar setelah berbincang panjang, lalu melakukan hubungan seksual di rumah klien.
Di tengah hubungan seksual tersebut, perempuan itu tiba-tiba marah karena alasan yang tidak wajar dan meninggalkan rumah klien.
Beberapa hari kemudian, klien dihubungi oleh perempuan tersebut dan dimintai uang perdamaian dalam jumlah besar dengan alasan bahwa mereka telah melakukan hubungan seksual.
Klien yang merasa diperlakukan tidak adil memutuskan mengajukan pengaduan pidana terhadap pelaku atas dugaan 🔗percobaan pemerasan.
Untuk menjalani prosedur pengaduan dengan bantuan pengacara spesialis, klien meminta bantuan pengacara pidana Cheonan.
2. Peraturan terkait yang dijelaskan oleh pengacara pidana Cheonan
Percobaan pemerasan
Pasal 350 (Pemerasan)
① Setiap orang yang memeras orang lain dan menerima penyerahan barang atau memperoleh keuntungan atas harta benda dipidana dengan pidana penjara maksimum 10 tahun atau denda maksimum 20.000.000 won Korea Selatan.
② Pidana yang sama sebagaimana dimaksud dalam ayat sebelumnya juga berlaku apabila, dengan cara tersebut, seseorang membuat pihak ke-3 menerima penyerahan barang atau memperoleh keuntungan atas harta benda.
Pasal 351 (Tindak pidana yang dilakukan berulang sebagai kebiasaan)
Setiap orang yang secara berulang sebagai kebiasaan melakukan tindak pidana mulai dari Pasal 347 sampai dengan pasal sebelumnya dikenai pemberatan hingga 1/2 dari pidana yang ditetapkan untuk tindak pidana tersebut.
Pasal 352 (Percobaan tindak pidana)Percobaan melakukan tindak pidana mulai dari Pasal 347 sampai dengan Pasal 348 bagian ke-2, serta Pasal 350 dan Pasal 351 dipidana.
Pengancaman
Pasal 283 (Pengancaman, pengancaman terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus)① Setiap orang yang mengancam orang lain dikenai pidana penjara maksimum 3 tahun, denda maksimum 5.000.000 won Korea Selatan, pidana kurungan, atau denda ringan.
② Apabila tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dilakukan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari pelaku sendiri atau pasangannya, pelaku dipidana dengan pidana penjara maksimum 5 tahun atau denda maksimum 7.000.000 won Korea Selatan.
③ Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan ayat 2 tidak dapat dituntut dengan bertentangan terhadap kehendak korban yang dinyatakan secara tegas.
Pasal 284 (Pengancaman dengan pemberatan)Apabila seseorang, dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau massa atau dengan membawa benda berbahaya, melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan ayat 2 dari pasal sebelumnya, orang tersebut dipidana dengan pidana penjara maksimum 7 tahun atau denda maksimum 10.000.000 won Korea Selatan.
Pasal 285 (Tindak pidana yang dilakukan berulang sebagai kebiasaan)Apabila seseorang secara berulang sebagai kebiasaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 283 ayat 1, ayat 2, atau pasal sebelumnya, pidananya diperberat hingga 1/2 dari pidana yang ditetapkan untuk tindak pidana tersebut.
3. Bentuk pendampingan pengacara pidana Cheonan
Pengacara pidana Cheonan mengumpulkan sebanyak mungkin alat bukti yang dapat mendukung pernyataan klien dan menyusun strategi yang sesuai untuk mengajukan argumentasi berikut.
Pengacara pidana Cheonan menyatakan bahwa pihak lawan mengancam klien
Ditekankan bahwa pihak lawan berusaha memeras uang perdamaian sebesar puluhan juta won Korea Selatan dengan menjadikan fakta bahwa pihak tersebut telah berhubungan seksual dengan klien sebagai alat tekanan.
Pengacara pidana Cheonan menyatakan bahwa pihak lawan memberikan keterangan palsu
Ditekankan bahwa pihak lawan berpura-pura tertarik kepada klien dan mendorong terjadinya hubungan seksual, kemudian membuat pernyataan palsu bahwa dirinya telah diperkosa.
Pengacara pidana Cheonan menyatakan bahwa klien tidak dapat menjalani kehidupan sehari-hari
Klien, yang secara tidak adil terseret dalam dugaan pemerkosaan, menyatakan bahwa ia tidak dapat menjalani kehidupan secara normal akibat telepon dan upaya kontak yang terus-menerus dilakukan oleh pihak lawan.
4. Keputusan kepolisian atas argumentasi pengacara pidana Cheonan
Kepolisian menerima argumentasi pengacara pidana Cheonan dan melimpahkan perkara klien ke Kejaksaan Korea Selatan.
Jika Anda memerlukan bantuan pengacara pidana Cheonan
Dalam perkara pidana, penanganan awal sangat penting.
Untuk mengamankan masa krusial dalam perkara pidana, bantuan pengacara spesialis hukum pidana dapat dikatakan mutlak diperlukan.
Firma Hukum Daeryun membentuk tim pengacara spesialis hukum pidana yang terdiri atas 3 hingga 20 orang sesuai dengan skala perkara dan menawarkan strategi perkara pidana yang rasional serta tepat.
Selain itu, konsultasi dan penanganan darurat tersedia 24 jam sehari, 365 hari setahun.
Jika Anda memerlukan bantuan pengacara spesialis, silakan menghubungi pengacara pidana Cheonan kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Percobaan pemerasan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Rangkuman Lengkap Unsur-Unsur dan Tingkat Hukuman atas Dugaan Pemerasan serta Langkah Penanganan bagi Tersangka Pemerasan dengan Pemberatan (Khusus)
Ancaman Pidana Tindak Pidana Pemerasan dan Apakah Termasuk Tindak Pidana yang Tidak Dapat Dituntut Jika Korban Menolak, serta Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Perdamaian
Apa unsur-unsur terpenuhinya percobaan tindak pidana pemerasan dan kriteria pengakuan terhadap tindakan pengancaman?
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Kasus konsultasi pengacara di Anyang | Banding jaksa dalam perkara mengemudi dalam keadaan mabuk berhasil ditolak melalui konsultasi pengacara di Anyang
Berikutnya
Pembelaan pengacara pidana Daegu | Klien yang dilimpahkan ke persidangan pidana atas dugaan kejahatan seksual terhadap anak dan remaja memperoleh 'bebas' berkat bantuan Daeryun
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













