Kisah Sukses
Bantuan pengacara pidana Pohang | Klien yang diduga melakukan kekerasan fisik (penganiayaan) berhasil memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan dengan bantuan pengacara pidana Pohang
pengacara pidana Pohang Klien yang menghubungi kami terlibat dalam dugaan kekerasan fisik (penganiayaan) dan meminta konsultasi kepada pengacara pidana di kantor Pohang guna menyelesaikan perkaranya dengan bantuan pengacara spesialis.
1. Klien yang menghubungi pengacara pidana Pohang
Latar belakang klien menghubungi pengacara pidana Pohang
Klien dalam perkara ini kerap berselisih dengan penghuni lantai bawah mengenai masalah kebisingan antarlantai.
Pada suatu hari, penghuni lantai bawah yang marah akibat kebisingan dari rumah klien mendatangi rumah klien, lalu keduanya terlibat pertengkaran.
Pertengkaran tersebut semakin memanas dan segera berkembang menjadi perkelahian fisik. Penghuni lantai bawah memaki serta mendorong klien dan putri klien.
Untuk melawan tindakan kekerasan pihak tersebut, klien mengangkat lengannya dan mendorong lengan korban.
Pihak tersebut kemudian mengajukan pengaduan pidana terhadap klien atas tindak pidana penganiayaan karena tindakan itu.
Klien merasa sangat diperlakukan tidak adil karena terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan, padahal klien mendorong pihak tersebut untuk mempertahankan diri dari kekerasan.
Klien meminta bantuan pengacara pidana Pohang untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan bantuan pengacara spesialis.
2. Peraturan terkait yang dijelaskan oleh pengacara pidana Pohang
Tindak pidana penganiayaan
Pasal 260 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan, penganiayaan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus)
① Orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap tubuh orang lain dipidana dengan maksimum 2 tahun penjara, denda pidana maksimum 5.000.000 KRW, kurungan, atau denda ringan.
② Orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari dirinya sendiri atau pasangannya dipidana dengan maksimum 5 tahun penjara atau denda pidana maksimum 7.000.000 KRW.
③ Penuntutan atas tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 tidak dapat dilakukan bertentangan dengan kehendak yang dinyatakan secara tegas oleh korban.
Pasal 261 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan dengan pemberatan (khusus))
Jika tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 260 ayat 1 atau ayat 2 dilakukan dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau massa, atau dengan membawa benda berbahaya, pelakunya dipidana dengan maksimum 5 tahun penjara atau denda pidana maksimum 10.000.000 KRW.
Pasal 262 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan yang mengakibatkan kematian atau luka)
- Apabila tindak pidana dalam ketentuan ke-260 dan Pasal 261 dilakukan hingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia atau mengalami luka, berlaku ketentuan ke-257 sampai dengan ketentuan ke-259.
3. Bentuk bantuan pengacara pidana Pohang
Pengacara pidana Pohang menganalisis perkara klien melalui konsultasi secara mendalam dan mengajukan argumentasi berikut.
Pengacara pidana Pohang berpendapat bahwa tindakan defensif klien merupakan pembelaan diri yang sah
Ditekankan bahwa tindakan klien merupakan bagian dari tindakan defensif pasif untuk menghadapi kekerasan pihak lain dan termasuk pembelaan diri yang sah.
Pengacara pidana Pohang berpendapat bahwa klien mengalami luka
Ditekankan bahwa akibat tindakan pihak lain, klien mengalami luka dan menderita karena tekanan mental yang sangat berat.
Pengacara pidana Pohang berpendapat bahwa klien telah menyesali perbuatannya
Ditekankan bahwa terlepas dari latar belakang peristiwa tersebut, klien melakukan introspeksi secara mendalam dan menyesali fakta bahwa klien telah merugikan pihak lain.
4. Keputusan Kejaksaan Korea Selatan atas argumentasi pengacara pidana Pohang
Kejaksaan Korea Selatan menerima argumentasi pengacara pidana Pohang dan mengeluarkan ‘keputusan untuk tidak melakukan penuntutan’.
Jika Anda memerlukan bantuan pengacara pidana Pohang
Respons awal sangat penting dalam perkara pidana.
Dapat dikatakan bahwa bantuan pengacara spesialis pidana sangat diperlukan untuk mengamankan masa krusial dalam penanganan perkara pidana.
Firma Hukum Daeryun membentuk tim yang terdiri atas 3–20 pengacara spesialis pidana sesuai dengan skala perkara dan menawarkan 🔗strategi perkara pidana yang rasional dan tepat.
Selain itu, Firma Hukum Daeryun mengoperasikan sistem yang memungkinkan konsultasi dan respons darurat selama 24 jam sehari, 365 hari setahun.
Jika Anda memerlukan bantuan pengacara spesialis, silakan menghubungi pengacara pidana Pohang kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kekerasan fisik (penganiayaan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Ancaman Hukuman atas Tindak Pidana Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat yang Mengakibatkan Luka dan Strategi Penanganan untuk Bentuk Khususnya
Denda untuk Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus): Apakah Mungkin bagi Pelaku Pertama Kali? Ringkasan Tingkat Hukuman dan Langkah Penanganan Pidana
Ingin menghindari penghukuman pidana atas kekerasan fisik? Mulai dari tingkat hukuman, pedoman penjatuhan pidana, hingga strategi penanganan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Penganiayaan emosional terhadap anak | Daeryun berhasil memperoleh perintah larangan mendekat terhadap pelaku penganiayaan emosional terhadap anak
Berikutnya
Kasus konsultasi pengacara di Anyang | Banding jaksa dalam perkara mengemudi dalam keadaan mabuk berhasil ditolak melalui konsultasi pengacara di Anyang
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















