Kisah Sukses

Kekerasan fisik (penganiayaan)
Kekerasan fisik (penganiayaan)Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Bantuan pengacara pidana Pohang | Klien yang diduga melakukan kekerasan fisik (penganiayaan) berhasil memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan dengan bantuan pengacara pidana Pohang

pengacara pidana Pohang Klien yang menghubungi kami terlibat dalam dugaan kekerasan fisik (penganiayaan) dan meminta konsultasi kepada pengacara pidana di kantor Pohang guna menyelesaikan perkaranya dengan bantuan pengacara spesialis.

1. Klien yang menghubungi pengacara pidana Pohang

pengacara-pidana-Pohang-konsultasi
Klik gambar di atas untuk melihat informasi mengenai tindak pidana penganiayaan.

pengacara pidana Pohang Klien yang menghubungi kami berkonsultasi dengan pengacara pidana di kantor Pohang untuk membebaskan diri dari dugaan kekerasan fisik (penganiayaan) dengan bantuan pengacara spesialis.

Latar belakang klien menghubungi pengacara pidana Pohang

Klien dalam perkara ini kerap berselisih dengan penghuni lantai bawah mengenai masalah kebisingan antarlantai.

Pada suatu hari, penghuni lantai bawah yang marah akibat kebisingan dari rumah klien mendatangi rumah klien, lalu keduanya terlibat pertengkaran.

Pertengkaran tersebut semakin memanas dan segera berkembang menjadi perkelahian fisik. Penghuni lantai bawah memaki serta mendorong klien dan putri klien.

Untuk melawan tindakan kekerasan pihak tersebut, klien mengangkat lengannya dan mendorong lengan korban.

Pihak tersebut kemudian mengajukan pengaduan pidana terhadap klien atas tindak pidana penganiayaan karena tindakan itu.

Klien merasa sangat diperlakukan tidak adil karena terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan, padahal klien mendorong pihak tersebut untuk mempertahankan diri dari kekerasan.

Klien meminta bantuan pengacara pidana Pohang untuk menyelesaikan perkara tersebut dengan bantuan pengacara spesialis.

2. Peraturan terkait yang dijelaskan oleh pengacara pidana Pohang

Tindak pidana penganiayaan

Pasal 260 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan, penganiayaan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus)

① Orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap tubuh orang lain dipidana dengan maksimum 2 tahun penjara, denda pidana maksimum 5.000.000 KRW, kurungan, atau denda ringan.

② Orang yang melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari dirinya sendiri atau pasangannya dipidana dengan maksimum 5 tahun penjara atau denda pidana maksimum 7.000.000 KRW.

③ Penuntutan atas tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dan ayat 2 tidak dapat dilakukan bertentangan dengan kehendak yang dinyatakan secara tegas oleh korban.

Pasal 261 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan dengan pemberatan (khusus))

Jika tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 260 ayat 1 atau ayat 2 dilakukan dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau massa, atau dengan membawa benda berbahaya, pelakunya dipidana dengan maksimum 5 tahun penjara atau denda pidana maksimum 10.000.000 KRW.

Pasal 262 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Penganiayaan yang mengakibatkan kematian atau luka)

- Apabila tindak pidana dalam ketentuan ke-260 dan Pasal 261 dilakukan hingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia atau mengalami luka, berlaku ketentuan ke-257 sampai dengan ketentuan ke-259.

3. Bentuk bantuan pengacara pidana Pohang

Pengacara pidana Pohang menganalisis perkara klien melalui konsultasi secara mendalam dan mengajukan argumentasi berikut.

Pengacara pidana Pohang berpendapat bahwa tindakan defensif klien merupakan pembelaan diri yang sah

Ditekankan bahwa tindakan klien merupakan bagian dari tindakan defensif pasif untuk menghadapi kekerasan pihak lain dan termasuk pembelaan diri yang sah.

Pengacara pidana Pohang berpendapat bahwa klien mengalami luka

Ditekankan bahwa akibat tindakan pihak lain, klien mengalami luka dan menderita karena tekanan mental yang sangat berat.

Pengacara pidana Pohang berpendapat bahwa klien telah menyesali perbuatannya

Ditekankan bahwa terlepas dari latar belakang peristiwa tersebut, klien melakukan introspeksi secara mendalam dan menyesali fakta bahwa klien telah merugikan pihak lain.

4. Keputusan Kejaksaan Korea Selatan atas argumentasi pengacara pidana Pohang

Kejaksaan Korea Selatan menerima argumentasi pengacara pidana Pohang dan mengeluarkan ‘keputusan untuk tidak melakukan penuntutan’.

Jika Anda memerlukan bantuan pengacara pidana Pohang

Respons awal sangat penting dalam perkara pidana.

Dapat dikatakan bahwa bantuan pengacara spesialis pidana sangat diperlukan untuk mengamankan masa krusial dalam penanganan perkara pidana.

Firma Hukum Daeryun membentuk tim yang terdiri atas 3–20 pengacara spesialis pidana sesuai dengan skala perkara dan menawarkan 🔗strategi perkara pidana yang rasional dan tepat.

Selain itu, Firma Hukum Daeryun mengoperasikan sistem yang memungkinkan konsultasi dan respons darurat selama 24 jam sehari, 365 hari setahun.

Jika Anda memerlukan bantuan pengacara spesialis, silakan menghubungi pengacara pidana Pohang kapan saja.

포항형사변호사 조력 | 폭행 혐의 의뢰인, 포항형사변호사 조력받아 불기소 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kekerasan fisik (penganiayaan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Penganiayaan emosional terhadap anak | Daeryun berhasil memperoleh perintah larangan mendekat terhadap pelaku penganiayaan emosional terhadap anak

Berikutnya

Kasus konsultasi pengacara di Anyang | Banding jaksa dalam perkara mengemudi dalam keadaan mabuk berhasil ditolak melalui konsultasi pengacara di Anyang

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat