Kisah Sukses

Perceraian dan lain-lain
Perceraian dan lain-lainMenang perkara (putusan yang menguntungkan)

[Studi kasus menang perkara (putusan yang menguntungkan) oleh pengacara Incheon] Pengacara Incheon berhasil mempertahankan hak asuh anak klien dalam gugatan perceraian dan menuntut biaya pemeliharaan anak

Klien yang meminta bantuan pengacara Incheon memutuskan untuk bercerai dari suaminya dan meminta bantuan pengacara Incheon dari Firma Hukum Daeryun untuk memperoleh kekuasaan orang tua serta menuntut biaya pemeliharaan anak.

1. Latar belakang klien mendatangi pengacara Incheon

Klien yang mendatangi pengacara Incheon memutuskan untuk mengajukan gugatan perceraian terhadap pasangannya dan mendatangi Firma Hukum Daeryun untuk mempertahankan kekuasaan orang tua serta hak asuh anak dan menuntut biaya pemeliharaan anak.

Klien yang meminta bantuan pengacara Incheon

Klien yang meminta bantuan pengacara Incheon memutuskan untuk mengakhiri kehidupan perkawinannya yang telah berlangsung selama 5 tahun.

Hal ini karena setelah terungkap bahwa Tergugat, yang merupakan pasangan klien, diam-diam mengambil pinjaman dalam jumlah besar, konflik semakin sering terjadi dan Tergugat tidak pulang ke rumah selama sekitar 6 bulan.

Selain itu, meskipun merupakan kepala keluarga, Tergugat tidak menunjukkan keinginan untuk menemui anaknya dan sama sekali tidak memberikan biaya hidup. Melihat sikap tersebut, klien menilai bahwa Tergugat telah menelantarkan Penggugat dengan iktikad buruk.

Akibatnya, klien menjalani kehidupan yang sulit sembari membesarkan anak seorang diri dan hingga saat itu belum menerima kabar apa pun dari Tergugat.

Oleh karena itu, klien memutuskan untuk mengajukan gugatan perceraian dan meminta bantuan pengacara Incheon guna memperoleh kekuasaan orang tua serta hak asuh anak dan menuntut biaya pemeliharaan anak.

Peraturan terkait perceraian yang dijelaskan oleh pengacara Incheon

Alasan perceraian melalui pengadilan yang diatur dalam Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Pasal 840)

1. Apabila pasangan melakukan perbuatan tidak setia

2. Apabila pasangan menelantarkan pihak lainnya dengan iktikad buruk

3. Apabila seseorang menerima perlakuan yang sangat tidak patut dari pasangan atau leluhur dalam garis lurus pasangan

4. Apabila leluhur dalam garis lurus seseorang menerima perlakuan yang sangat tidak patut dari pasangannya

5. Apabila tidak diketahui secara pasti apakah pasangan masih hidup atau telah meninggal selama 3 tahun atau lebih

6. Apabila terdapat alasan serius lainnya yang menyebabkan perkawinan sulit dilanjutkan

Pasal 837 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Perceraian dan Tanggung Jawab Pemeliharaan Anak)

① Para pihak menetapkan hal-hal mengenai pemeliharaan anak melalui kesepakatan.

② Kesepakatan pada ayat 1 harus mencakup hal-hal berikut.

- Penetapan pihak yang mengasuh anak

- Penanggungan biaya pemeliharaan anak

- Pelaksanaan hak untuk bertemu anak (hak akses) dan tata caranya

④ Apabila kesepakatan mengenai pemeliharaan anak tidak tercapai atau tidak dapat dilakukan, Pengadilan Keluarga menetapkan hal tersebut atas kewenangannya sendiri atau berdasarkan tuntutan salah satu pihak. Dalam hal ini, Pengadilan Keluarga harus mempertimbangkan keadaan sebagaimana dimaksud pada ayat 3.

⑤ Apabila dinilai perlu demi kesejahteraan anak, Pengadilan Keluarga dapat mengubah hal-hal mengenai pemeliharaan anak atau menetapkan tindakan lain yang patut berdasarkan tuntutan ayah, ibu, anak, atau Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan maupun atas kewenangannya sendiri.

Persyaratan kekuasaan orang tua dan hak asuh anak

1. Keinginan anak

2. Kedekatan dengan anak

3. Kemampuan ekonomi dan pekerjaan orang tua

4. Lingkungan tempat tinggal dan cara pengasuhan

5. Ada atau tidaknya pengasuh pendamping

2. Bantuan yang diberikan pengacara Incheon

Pengacara Incheon menyusun strategi yang sistematis melalui konsultasi mendalam dengan klien untuk menuntut biaya pemeliharaan anak. Pengacara tersebut menyampaikan argumentasi dengan menekankan bahwa lingkungan pengasuhan akan menjadi semakin sulit apabila klien tidak menerima pembayaran biaya pemeliharaan anak dari Tergugat.

Pengacara Incheon menyatakan bahwa Tergugat merupakan penyebab keretakan keluarga

Tergugat meninggalkan rumah pada malam hari dalam jangka panjang hingga Penggugat menganggapnya sebagai penelantaran dengan iktikad buruk, dan Tergugat juga tidak memberikan biaya hidup.

Penggugat menyatakan bahwa selama Tergugat tidak berada di rumah, Penggugat menanggung kebutuhan anak seorang diri dan bahwa hubungan perkawinan telah rusak akibat tindakan Tergugat yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Pengacara Incheon menyatakan bahwa Penggugat memenuhi seluruh persyaratan hak asuh anak

Penggugat memiliki lingkungan pengasuhan yang baik, termasuk lingkungan tempat tinggal, pengasuh pendamping, dan kemampuan ekonomi.

Penggugat menyatakan bahwa dirinya memiliki hubungan yang dekat dengan anak karena telah membesarkannya seorang diri dalam waktu lama dan bahwa anak tersebut juga ingin tinggal bersama Penggugat.

Pengacara Incheon menyatakan bahwa Tergugat perlu membayar biaya pemeliharaan anak

Meskipun menerima gaji bulanan setidaknya 2 kali lipat dari Penggugat, Tergugat tidak membayar biaya hidup tanpa alasan yang patut.

Selain itu, apartemen tempat mereka tinggal juga dilelang karena utang Tergugat, dan Penggugat menyatakan bahwa dirinya berada dalam situasi yang sulit untuk menanggung biaya pendidikan anak, biaya asuransi, dan lain-lain hanya dengan gajinya.

3. Hasil bantuan pengacara Incheon: ‘Pembayaran biaya pemeliharaan anak’

Pengadilan menerima dalil pengacara Incheon dari Firma Hukum Daeryun dan memutuskan bahwa ‘Penggugat ditetapkan sebagai pemegang kekuasaan orang tua dan pengasuh anak yang menjadi subjek perkara. Tergugat wajib membayar 3.000.000 won Korea Selatan kepada Penggugat sebagai biaya pemeliharaan anak masa lampau dan membayar 500.000 won Korea Selatan setiap bulan sebagai biaya pemeliharaan anak untuk masa mendatang hingga sehari sebelum anak mencapai usia dewasa.’

Pentingnya bantuan pengacara profesional dalam gugatan perceraian

Perkara di atas merupakan kisah klien yang, dengan bantuan pengacara Incheon, berhasil mempertahankan kekuasaan orang tua serta hak asuh anak dan menuntut biaya pemeliharaan anak dalam gugatan perceraian.

Dalam gugatan perceraian, faktor terpenting untuk menetapkan pemegang kekuasaan orang tua dan pihak yang mengasuh anak antara lain keinginan anak, lingkungan keluarga, serta kemampuan ekonomi.

Selain itu, jumlah biaya pemeliharaan anak dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti gabungan pendapatan orang tua dan jumlah anak.

Bantuan pengacara profesional berperan penting dalam membuktikan hal-hal tersebut.

Pengacara Firma Hukum Daeryun memahami perkara secara terperinci, menyusun strategi yang efektif, dan secara aktif membantu menangani perkara klien.

Jika Anda memutuskan untuk mengajukan gugatan terkait masalah kekuasaan orang tua atau biaya pemeliharaan anak seperti dalam perkara di atas, silakan meminta bantuan pengacara Incheon dari Firma Hukum Daeryun.

[인천변호사 승소사례] 인천변호사, 이혼 소송 의뢰인 양육권 지키고 양육비 청구에 성공하다

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perceraian dan lain-lain: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Kasus berhasil pengacara penipuan keuangan melalui telepon atau layanan pesan di Gangnam] Memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan dalam perkara keterlibatan penipuan

Berikutnya

[Pembelaan dalam perkara tindak pidana perusakan barang dengan hasil pidana denda] Kasus yang berakhir dengan pidana denda ringan meskipun menghadapi berbagai tuduhan, termasuk penganiayaan yang mengakibatkan luka dan penolakan untuk meninggalkan tempat

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat