Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan yang dilakukan oleh anggota keluarga atau kerabat
Perbuatan cabul dengan paksaan yang dilakukan oleh anggota keluarga atau kerabatKeputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Bantuan pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju | Klien dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan oleh kerabat memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan berkat bantuan pengacara di Namyangju

Klien yang mencari pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju dilaporkan atas dugaan melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap cucu perempuannya yang merupakan kerabat dan mendatangi pengacara di kantor Namyangju untuk memperoleh pembelaan terhadap ancaman hukuman,

1. Alasan klien mendatangi pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju

Klien yang berkonsultasi dengan pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju mengunjungi kantor Namyangju untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah setelah dilaporkan atas perbuatan cabul dengan paksaan yang menurutnya tidak ia lakukan.

Klien yang meminta bantuan pengacara di Namyangju

Berikut adalah kisah klien yang menyerahkan perkaranya kepada pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju.

Sekitar 8 tahun lalu, klien bertanggung jawab mengasuh cucu perempuannya setelah putra dan menantunya meninggal dunia.

Akibat kematian orang tuanya, cucu perempuan tersebut mengalami depresi dan gangguan fungsi intelektual ambang, serta sering kabur dari rumah setelah memasuki masa pubertas.

Kemudian, klien menerima pemberitahuan bahwa pemeriksaan oleh kepolisian akan dimulai dan merasa sangat terkejut.

Hal itu terjadi karena cucu perempuannya melaporkan klien atas 🔗perbuatan cabul dengan paksaan dan 🔗penganiayaan terhadap anak serta tuduhan lainnya.

Untuk menanggapi laporan tersebut, klien menyatakan bahwa dirinya dituduh secara tidak adil dan meminta bantuan pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju.

Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara di Namyangju

Hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan, perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan, dan perbuatan cabul dengan paksaan dengan pemberatan

▶ Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan Pasal 298 (Perbuatan cabul dengan paksaan)

Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15.000.000 won Korea Selatan.

▶ Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan Pasal 299 (Pemerkosaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan)

Setiap orang yang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan orang lain yang tidak sadar atau tidak mampu melawan dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 297, Pasal 297-2, dan Pasal 298.

▶ Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan Pasal 5 (Pemerkosaan dan perbuatan lainnya dalam hubungan keluarga atau kekerabatan)

① Jika seseorang yang memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan memerkosa orang lain dengan kekerasan atau ancaman, orang tersebut dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 7 tahun.
② Jika seseorang yang memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan melakukan perbuatan cabul dengan paksaan terhadap orang lain dengan kekerasan atau ancaman, orang tersebut dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 5 tahun.
③ Jika seseorang yang memiliki hubungan keluarga atau kekerabatan melakukan tindak pidana berdasarkan Pasal 299 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (pemerkosaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan), orang tersebut dipidana sesuai dengan ayat ① atau ayat ②.
④ Ruang lingkup kerabat sebagaimana dimaksud dalam ayat ① sampai dengan ayat ③ mencakup keluarga sedarah dan keluarga karena perkawinan sampai derajat keempat serta kerabat yang tinggal bersama.
⑤ Kerabat sebagaimana dimaksud dalam ayat ① sampai dengan ayat ③ mencakup kerabat berdasarkan hubungan secara de facto.

2. Bantuan yang diberikan oleh pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju

Setelah berkonsultasi dengan klien, pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju membentuk tim yang terdiri dari pengacara profesional dengan spesialisasi dalam perkara kejahatan seksual.

Untuk membuktikan bahwa klien tidak bersalah, tim pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju menyusun strategi setelah menganalisis perkara tersebut.

Tim tersebut menekankan bahwa klien tidak bersalah melalui argumentasi berikut.

Pengacara perbuatan cabul dengan paksaan menekankan upaya klien dalam mengasuh korban

Setelah anak dan pasangan anaknya meninggal dunia, klien dengan tekun mengasuh korban yang ditinggalkan seorang diri sebagai wali korban.

Selain itu, meskipun telah berusia lanjut, klien mencari pekerjaan dan terus melakukan kegiatan ekonomi demi mengasuh korban.

Tim menekankan fakta bahwa klien sangat terkejut hingga pingsan setelah mengetahui bahwa cucu perempuan yang telah diasuhnya dengan tekun melaporkannya atas pelecehan seksual.

Pengacara perbuatan cabul dengan paksaan menekankan riwayat kondisi medis korban

Korban memiliki riwayat kondisi mental berupa gangguan fungsi intelektual ambang, depresi, dan delusi akibat kematian orang tuanya.

Tim menekankan bahwa sebelum korban kabur dari rumah, korban terus menjalani terapi konseling dan pengobatan untuk kondisi tersebut.

Pengacara perbuatan cabul dengan paksaan menyoroti kredibilitas keterangan korban

Keterangan korban memiliki kredibilitas yang rendah karena korban mengubah keterangannya beberapa kali selama pemeriksaan.

Tim menekankan bahwa laporan terhadap klien dalam perkara ini didasarkan pada fakta palsu yang timbul dari delusi dan imajinasi korban.

3. Hasil bantuan pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju, “Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan”

Kejaksaan Korea Selatan menerima argumentasi pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju dan menilai bahwa tidak terdapat dugaan tindak pidana sehingga mengeluarkan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.

Jika dilaporkan atas perbuatan cabul dengan paksaan yang tidak dilakukan

Perkara di atas berkaitan dengan klien yang diadukan oleh cucu perempuannya atas perbuatan cabul dengan paksaan.

Dengan bantuan pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju, klien memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan dan dapat mengatasi ketidakadilan yang dialaminya.

Jika Anda diadukan secara tidak adil seperti dalam perkara ini dan ingin 🔗membuktikan bahwa Anda tidak bersalah, penting untuk didampingi pengacara profesional dan segera mengambil langkah sejak tahap awal perkara.

Firma Hukum Daeryun menangani perkara klien secara cepat dengan strategi yang sistematis melalui pengacara profesional mantan hakim dan jaksa yang rata-rata memiliki pengalaman setidaknya 20 tahun.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam situasi seperti perkara di atas, silakan percayakan perkara Anda kepada pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di Namyangju dari Firma Hukum Daeryun.

남양주강제추행변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul dengan paksaan yang dilakukan oleh anggota keluarga atau kerabat: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kasus sukses pengacara spesialis pidana militer | Pengacara spesialis pidana militer membantu klien yang diduga mengubah surat izin keluar hingga memperoleh penangguhan penjatuhan pidana

Berikutnya

Kemenangan perkara pengacara perceraian Jeonju | Kasus yang berhasil memperoleh seluruh ganti rugi imateriil (ganti rugi immateriil) yang dituntut sebesar 30 juta won melalui gugatan perceraian dengan suami

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat