Kisah Sukses
Menang dalam konsultasi hukum di Gwangju | Kasus keberhasilan memperoleh pengembalian seluruh biaya studi di luar negeri setelah berkonsultasi dengan Kantor Gwangju Firma Hukum Daeryun
Kantor Gwangju Firma Hukum Daeryun memberikan konsultasi hukum di Gwangju dan membantu klien yang hendak mengajukan gugatan pengembalian uang muka kontrak terhadap perusahaan jasa pengurusan studi di luar negeri. Hasilnya, seluruh biaya studi di luar negeri berhasil dikembalikan.
1. Klien yang datang untuk konsultasi hukum di Gwangju
Klien yang mengajukan konsultasi hukum di Gwangju mendatangi Kantor Gwangju Firma Hukum Daeryun karena perusahaan yang dikontrak untuk mengurus studi putranya di luar negeri telah melanggar kewajiban kontraktualnya.
Memahami keadaan melalui konsultasi hukum di Gwangju

Dari konsultasi hukum di Gwangju, keadaan perkara klien diketahui sebagai berikut.
Klien membuat kontrak program studi di luar negeri dengan Perusahaan A, sebuah perusahaan jasa pengurusan program studi di luar negeri, dengan membayar uang muka kontrak sekitar 20 juta won Korea Selatan agar putranya dapat belajar di Jerman.
Sekitar 6 bulan setelah putranya berangkat untuk belajar di luar negeri, klien menerima panggilan telepon dari Perusahaan A.
Perusahaan A menyampaikan bahwa putranya menunjukkan sikap yang sangat buruk di sekolahnya di Jerman dan kondisi emosinya sangat tidak stabil sehingga tidak dapat menyelesaikan program studi tersebut serta harus segera pulang.
Klien yang terkejut meminta konfirmasi kepada putranya. Meskipun putranya menyangkal dan mengatakan bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi, Perusahaan A terus mendesaknya untuk pulang lebih awal dengan alasan bahwa kondisinya sangat tidak stabil.
Pada akhirnya, putra klien pulang tanpa menyelesaikan program studi di luar negeri. Klien kemudian hendak mengajukan gugatan pengembalian uang muka kontrak terhadap Perusahaan A dengan mendalilkan tidak dilaksanakannya kewajiban kontraktual.
Dalam proses tersebut, klien mencari pengacara ganti rugi di Gwangju untuk memperoleh bantuan hukum dan kemudian menjalani konsultasi hukum di Kantor Gwangju Firma Hukum Daeryun.
Peraturan terkait yang dijelaskan dalam konsultasi hukum di Gwangju
Dalam konsultasi hukum di Gwangju, kepada klien dijelaskan peraturan terkait yang dapat menjadi dasar untuk menuntut 🔗pembatalan kontrak.
Seperti dalam kasus klien, kontrak dapat dibatalkan karena pihak lawan tidak melaksanakan kewajibannya, dan uang muka kontrak dapat dikembalikan melalui pembatalan tersebut.
▣ Pasal 543 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Pengakhiran dan Hak Pembatalan)
① Apabila berdasarkan kontrak atau ketentuan hukum salah satu atau kedua belah pihak memiliki hak untuk mengakhiri atau membatalkan kontrak, pengakhiran atau pembatalan tersebut dilakukan melalui pernyataan kehendak kepada pihak lainnya.
② Pernyataan kehendak sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya tidak dapat ditarik kembali.
▣ Pasal 548 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Akibat Pembatalan dan Kewajiban Pemulihan Keadaan Semula)
① Apabila salah satu pihak membatalkan kontrak, setiap pihak memiliki kewajiban untuk memulihkan keadaan semula terhadap pihak lainnya. Namun, hal tersebut tidak boleh merugikan hak pihak ketiga.
② Dalam hal sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya, uang yang harus dikembalikan wajib ditambah bunga sejak tanggal uang tersebut diterima.
- Lihat Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan tanggal 9 Februari 1996, Nomor 94Da57817 |
2. Bantuan untuk memperoleh pengembalian uang muka kontrak melalui konsultasi hukum di Gwangju
Setelah memahami perkara klien melalui konsultasi hukum di Gwangju, kami menilai bahwa seluruh uang muka kontrak dapat dikembalikan apabila pelanggaran kewajiban kontraktual oleh Perusahaan A didalilkan secara tegas.
Kantor Gwangju Firma Hukum Daeryun mengumpulkan bukti terkait dan mengajukan argumentasi berikut kepada majelis hakim.
Konsultasi hukum di Gwangju, menelaah isi kontrak
Kontrak studi di luar negeri antara Perusahaan A dan klien memuat kewajiban Perusahaan A sebagai berikut.
|
Kami berargumentasi bahwa kewajiban memberikan penjelasan tersebut mencakup pemberian kesempatan kepada pemohon untuk segera memeriksa hal yang menjadi persoalan dan mempersiapkan diri menghadapi dampak yang mungkin timbul.
Konsultasi hukum di Gwangju, mendalilkan pelanggaran kewajiban kontraktual oleh tergugat
Meskipun berdasarkan kontrak Perusahaan A berkewajiban memberikan penjelasan, perusahaan tersebut hanya menyampaikan informasi kepada klien melalui telepon tanpa materi pendukung yang konkret sehingga klien tidak memiliki kesempatan untuk memeriksa kebenaran informasi dan mengambil tindakan.
Karena tujuan kontrak itu sendiri tidak dapat dicapai akibat hal tersebut, kami menuntut pengembalian seluruh uang muka kontrak melalui pembatalan kontrak.
3. Berhasil memperoleh pengembalian seluruh uang muka kontrak melalui konsultasi hukum di Gwangju
Klien yang mengajukan gugatan ganti rugi melalui konsultasi hukum di Gwangju berhasil membuktikan secara cermat pelanggaran kewajiban kontraktual berdasarkan isi kontraknya dengan Perusahaan A sehingga dapat memperoleh pengembalian seluruh uang muka kontrak sekitar 20 juta won Korea Selatan.
Pengembalian uang muka kontrak melalui pembatalan kontrak ternyata tidak semudah yang diperkirakan
Pada umumnya, orang mungkin menganggap bahwa kontrak mudah dibatalkan dan uang muka kontrak atau ganti rugi mudah dikembalikan apabila salah satu pihak melanggar kewajiban kontraktual.
Namun, jumlah uang muka kontrak yang dapat dikembalikan berbeda-beda sesuai dengan isi kontrak. Selain itu, pelanggaran kewajiban kontraktual perlu dibuktikan secara konkret dan objektif sehingga bantuan hukum dari pengacara spesialis yang berpengalaman menangani perkara serupa akan menguntungkan.
Firma Hukum Daeryun memiliki banyak pengalaman memenangkan perkara terkait kontrak, termasuk pengembalian uang muka kontrak dan gugatan ganti rugi.
Apabila Anda memerlukan bantuan terkait persoalan tersebut, silakan mengunjungi 🔗Kantor Gwangju Firma Hukum Daeryun kapan saja untuk meminta konsultasi hukum.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Kriteria Kebocoran Teknologi, Langkah Hukum, dan Cara Penanganannya
Gugatan ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat | Prosedur tuntutan uang santunan dan poin-poin tanggapan
Kewajiban untuk Mematuhi Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan serta Contoh Pelanggarannya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
Bantuan Pengacara Pidana Anyang | Pengacara Pidana Anyang membuktikan klien yang diduga tidak mengambil tindakan setelah kecelakaan tidak bersalah
Berikutnya
Pengacara Gugatan Perdata Pyeongtaek | Membantu Tergugat dalam Gugatan Pengembalian Uang Titipan hingga Tuntutan Penggugat Ditolak
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













