Kisah Sukses

Perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya (menurut hukum Korea Selatan)•penyebaran
Perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya (menurut hukum Korea Selatan)•penyebaranHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Firma Hukum Mokpo | Membantu banding klien perkara Perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya (menurut hukum Korea Selatan)•penyebaran dari pidana penjara 1 tahun hingga memperoleh Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Klien yang mendatangi Firma Hukum Mokpo telah dijatuhi pidana penjara 1 tahun atas dugaan Perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya (menurut hukum Korea Selatan)•penyebaran, sehingga mencari pengacara di Mokpo. Firma Hukum Mokpo berhasil memperoleh Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) dalam pemeriksaan banding klien.

1. Firma Hukum Mokpo | Dugaan terhadap klien

Klien yang mendatangi Firma Hukum Mokpo menghadapi dugaan berikut.

Klien Firma Hukum Mokpo menjalankan usaha pribadi dan telah menjalin hubungan selama beberapa tahun dengan seorang perempuan bernama A.

Klien menyatakan bahwa karena penasaran, ia mengambil beberapa foto A yang sedang tidur. Klien juga mengatakan telah menitipkan sekitar 300 juta won Korea Selatan dari penghasilan usahanya kepada A.

Ketika klien sangat membutuhkan uang dan meminta agar uang tersebut dikembalikan, A terus menghindari komunikasi. Klien yang marah kemudian dilaporkan mengirimkan foto yang telah diambilnya kepada ayah A.

Perbuatan ini merupakan Pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan.

Firma Hukum Mokpo | Putusan tingkat pertama

Untuk membela diri dari penghukuman, klien Firma Hukum Mokpo menjalani persidangan tingkat pertama dengan bantuan firma hukum lain.

Menurut keterangannya, hasil pembelaan firma hukum lain tersebut adalah penjatuhan pidana penjara 1 tahun pada persidangan tingkat pertama.

Karena ingin terhindar dari Pidana penjara (dengan kerja paksa), ia mendatangi Firma Hukum Daeryun di Mokpo untuk mendapatkan bantuan dalam pemeriksaan banding.

2. Firma Hukum Mokpo | Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan

Klien Firma Hukum Mokpo telah dijatuhi pidana penjara 1 tahun atas Pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan.

Pasal 14 Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan (🔗Perekaman menggunakan kamera dan sejenisnya)

① Setiap orang yang dengan menggunakan kamera atau perangkat mekanis lain yang memiliki fungsi serupa merekam tubuh seseorang yang dapat membangkitkan hasrat seksual atau menimbulkan rasa malu seksual tanpa persetujuan orang yang menjadi objek perekaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau Denda (pidana) paling banyak 50 juta won Korea Selatan.

② Setiap orang yang menyebarkan, menjual, menyewakan, menyediakan, atau mempertunjukkan maupun menayangkan secara terbuka rekaman atau salinannya berdasarkan ayat (1) (termasuk salinan dari salinan; selanjutnya berlaku sama dalam Pasal ini), yang selanjutnya disebut “penyebaran dan sejenisnya”, atau, meskipun perekaman berdasarkan ayat (1) tidak bertentangan dengan kehendak orang yang menjadi objek perekaman ketika dilakukan (termasuk apabila orang tersebut merekam tubuhnya sendiri), kemudian melakukan penyebaran dan sejenisnya atas rekaman atau salinan tersebut tanpa persetujuan orang yang menjadi objek perekaman, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau Denda (pidana) paling banyak 50 juta won Korea Selatan.

Klien Firma Hukum Mokpo dijatuhi Pidana penjara (dengan kerja paksa) karena melanggar undang-undang tersebut.

3. Firma Hukum Mokpo | Bantuan kepada klien

Firma Hukum Mokpo mulai memberikan bantuan setelah menerima permintaan klien agar dibantu terhindar dari Pidana penjara (dengan kerja paksa).

Firma Hukum Mokpo | Pengakuan atas perbuatan pidana dan penyesalan

Klien Firma Hukum Mokpo mengakui perbuatan pidana dalam perkara ini dan dengan tulus menyesalinya.

Ia sangat menyesali tindakannya yang tergesa-gesa dan ceroboh akibat persoalan keuangan sesaat.

Firma Hukum Mokpo | Pemulihan kerugian korban

Klien Firma Hukum Mokpo menjalani hari-harinya dengan penyesalan sambil memikirkan penderitaan psikologis yang mungkin dirasakan korban akibat perkara ini.

Klien berharap permintaan maaf dan penyesalannya dapat meringankan penderitaan korban. Ia terus menyesali perbuatannya dan berupaya memulihkan kerugian korban.

Firma Hukum Mokpo | Tidak memiliki catatan pidana atas tindak pidana sejenis

Sebelum melakukan perbuatan pidana dalam perkara ini, klien Firma Hukum Mokpo tidak memiliki catatan pidana atas tindak pidana sejenis.

Firma Hukum Mokpo | Tidak ada kemungkinan penyebaran sekunder

Klien Firma Hukum Mokpo mengirimkan foto dalam perkara ini kepada ayah korban karena sesaat tersulut emosi ketika tidak dapat menghubungi korban dalam proses berusaha mendapatkan kembali aset senilai 300 juta won Korea Selatan yang telah dititipkannya kepada korban. Foto tersebut sama sekali tidak disebarkan kepada orang lain dan tidak ada kemungkinan penyebaran sekunder.

4. Firma Hukum Mokpo | Putusan

Dengan mengeklik gambar di atas, Anda dapat membuka halaman reservasi konsultasi Firma Hukum Daeryun.

Sebagai hasil pembelaan Firma Hukum Mokpo dalam pemeriksaan banding, pengadilan membatalkan putusan tingkat pertama berupa pidana penjara 1 tahun dan menjatuhkan Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).

Hasil ini dapat dicapai karena Firma Hukum Daeryun menelaah kembali proses persidangan tingkat pertama yang ditangani firma hukum lain dan berakhir dengan penjatuhan Pidana penjara (dengan kerja paksa), kemudian mengusulkan langkah yang dapat memperbaikinya.

Karena perbuatan pidana klien Firma Hukum Mokpo dalam perkara ini sudah jelas, membatalkan putusan tingkat pertama tampak sulit. Namun, dengan bantuan Daeryun, Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) berhasil diperoleh.

Jika Anda seperti klien ini telah menangani perkara bersama firma hukum lain tetapi tidak memperoleh hasil yang diinginkan, silakan segera menghubungi Daeryun.

목포법무법인 | 카메라등이용촬영•반포 의뢰인 징역 1년에서 항소심 도와 집행유예 이끌어내

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perekaman ilegal menggunakan kamera dan sejenisnya (menurut hukum Korea Selatan)•penyebaran: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Rekomendasi konsultasi hukum di Busan | Klien berhasil memperoleh izin untuk memeriksa buku akuntansi

Berikutnya

Nasihat hukum oleh pengacara bidang akuntansi | Pengacara bidang akuntansi memberikan nasihat hukum untuk menyelamatkan Perusahaan A dari ancaman delisting

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat