Kisah Sukses
Contoh pembelaan perkara perbuatan cabul di tempat umum yang padat | Pembelaan berhasil dan perkara berakhir dengan penjatuhan pidana denda
Klien yang mengunjungi Firma Hukum Daeryun untuk memperoleh pembelaan dalam perkara perbuatan cabul di tempat umum yang padat berhasil dijatuhi pidana denda dengan bantuan pengacara perkara pelecehan seksual yang berpengalaman luas dalam membela perkara tersebut.
1. Klien yang datang untuk memperoleh pembelaan dalam perkara perbuatan cabul di tempat umum yang padat
🔗Perbuatan cabul di tempat umum yang padat Klien yang mengunjungi Firma Hukum Daeryun untuk memperoleh pembelaan dalam perkara tersebut berada dalam situasi telah tertangkap tangan setelah melakukan perbuatan cabul terhadap seorang perempuan di kereta bawah tanah dan membutuhkan bantuan pengacara perkara pelecehan seksual yang berpengalaman luas dalam membela perkara perbuatan cabul di tempat umum yang padat.
Penelaahan keadaan perkara perbuatan cabul di tempat umum yang padat
Klien yang datang untuk memperoleh pembelaan dalam perkara perbuatan cabul di tempat umum yang padat bekerja sebagai guru dan bepergian ke dan dari tempat kerja dengan kereta bawah tanah.
Ketika klien sedang pulang dengan kereta bawah tanah seperti biasanya, seorang perempuan berdiri di hadapannya.
Karena kereta bawah tanah semakin sesak oleh banyak orang yang sedang pulang kerja, tanpa disadari klien menyentuh bokong perempuan yang berdiri di hadapannya dengan tangannya.
Namun, klien tidak menarik tangannya dan terus menyentuh bokong perempuan tersebut sehingga melakukan pelecehan seksual.
Akibatnya, klien ditangkap tangan oleh unit penyidikan kereta bawah tanah.
Klien yang melakukan perbuatan cabul di tempat umum yang padat tersebut bermaksud memperoleh bantuan pengacara perkara pelecehan seksual dari Firma Hukum Daeryun untuk membela perkaranya.
Ancaman hukuman atas perbuatan cabul di tempat umum yang padat
■ Ancaman hukuman atas perbuatan cabul di tempat umum yang padat
Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan
- Pasal 11 (Perbuatan cabul di tempat umum yang padat)
Orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang di sarana transportasi umum, tempat pertunjukan atau pertemuan, maupun tempat lain yang dipadati publik dipidana dengan “pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30.000.000 won Korea Selatan”.
2. Bantuan untuk membela perkara perbuatan cabul di tempat umum yang padat

Untuk membela perkara perbuatan cabul di tempat umum yang padat, Firma Hukum Daeryun membentuk tim pengacara perkara pelecehan seksual yang berpengalaman luas dalam pembelaan perkara tersebut guna membantu klien.
Penyerahan sertifikat penyelesaian pendidikan untuk mencegah pengulangan perbuatan cabul di tempat umum yang padat
Dalam membela perkara perbuatan cabul di tempat umum yang padat, pengacara perkara pelecehan seksual dari Firma Hukum Daeryun mengemukakan bahwa klien telah berupaya atas kemauannya sendiri agar tidak mengulangi tindak pidana yang sama.
Klien merasa sangat kecewa terhadap dirinya sendiri karena telah melakukan pelecehan seksual di tempat umum dan bertekad menjadikan perkara ini sebagai pelajaran untuk menjalani hidup dengan pengendalian diri yang lebih ketat.
Klien juga secara sukarela mengikuti pendidikan pencegahan kekerasan seksual untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaannya mengenai persoalan seksual.
Pengacara perkara pelecehan seksual dari Firma Hukum Daeryun menyerahkan sertifikat penyelesaian pendidikan pencegahan kekerasan seksual oleh klien yang melakukan pelecehan seksual di tempat umum sebagai dokumen pendukung.
Klien yang melakukan perbuatan cabul di tempat umum yang padat menyatakan sama sekali tidak memiliki riwayat pidana
Klien yang melakukan perbuatan cabul di tempat umum yang padat menyatakan bahwa dirinya merupakan pelaku pertama kali yang sama sekali tidak memiliki riwayat pidana.
Sepanjang hidupnya, klien belum pernah melakukan tindak pidana satu kali pun.
Meskipun telah bekerja dengan tekun sebagai guru dan menjalani hidup dengan sungguh-sungguh, klien menyalahkan dirinya sendiri karena telah melakukan pelecehan seksual akibat pertimbangan sesaat yang tidak bijaksana.
Untuk membela perkara perbuatan cabul di tempat umum yang padat, pengacara perkara pelecehan seksual dari Firma Hukum Daeryun memohon pertimbangan atas penyesalan mendalam klien terhadap kesalahannya.
3. Perkara perbuatan cabul di tempat umum yang padat berakhir dengan pidana denda
Untuk membela perkara perbuatan cabul di tempat umum yang padat, Firma Hukum Daeryun membentuk tim pengacara perkara pelecehan seksual yang memiliki banyak pengalaman dalam perkara pelecehan seksual di tempat umum guna membantu klien. Hasilnya, perkara tersebut dapat diselesaikan dengan penjatuhan pidana denda.
Klien yang melakukan perbuatan cabul di tempat umum yang padat dijatuhi pidana denda
Klien yang datang ke Firma Hukum Daeryun setelah melakukan perbuatan cabul di tempat umum yang padat sedang bekerja sebagai guru dan membutuhkan bantuan pengacara perkara pelecehan seksual untuk membela perkara pelecehan seksual di tempat umum tersebut.
Oleh karena itu, Firma Hukum Daeryun membentuk tim pengacara yang berspesialisasi dalam perkara pelecehan seksual dan berpengalaman luas menangani perkara pelecehan seksual di tempat umum guna membantu penanganan perkara tersebut.
Hasilnya, dengan bantuan Firma Hukum Daeryun, perdamaian antara klien dan korban berhasil dicapai, dan klien dijatuhi pidana denda oleh pengadilan.
Jika Anda menghadapi persoalan perkara perbuatan cabul di tempat umum yang padat seperti klien tersebut, kami menyarankan Anda untuk 🔗menjadwalkan konsultasi hukum dengan pengacara perkara pelecehan seksual.
Daeryun, firma hukum peringkat ke-9 di Korea Selatan berdasarkan laporan Pajak Pertambahan Nilai kepada Layanan Pajak Nasional Korea Selatan tahun 2025, menyediakan layanan hukum berbasis kepercayaan.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Perbuatan cabul di tempat umum yang padat: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Permohonan Keberatan terhadap Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual | Cara Menyusun Surat Keberatan atas Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual
Rangkuman standar tingkat hukuman untuk kekerasan seksual, bagaimana strategi memanfaatkan faktor peringanan?
Apakah Pidana Denda atas Pelecehan Seksual Juga Meninggalkan Catatan Kriminal? Menelaah Tingkat Hukuman dan Langkah Penanganannya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Kim Geun-su
T. 070-5221-2805
Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Timur [kejahatan seksual], pengacara spesialis narkoba/pidana/kejahatan seksual

Kim In-won
T. 070-7510-1044
Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [kejahatan seksual], pengacara spesialis pidana/pemeriksaan bukti/kejahatan seksual

Jeong Jae-bong
T. 070-7510-1820
Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Busan [kejahatan seksual], pengacara spesialis pemeriksaan bukti/pidana/kejahatan seksual
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa unsur-unsur tindak pidana, tingkat hukuman, dan cara menghadapi pemeriksaan polisi?

OnlyFans Ilegal, Sejauh Mana Cakupan Hukumannya?

Menonton Materi Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja, Apakah Sekadar Menonton Juga Dapat Dihukum? Unsur Pelanggaran dan Standar Hukumannya

Faktor penilaian kriteria pelecehan seksual, bagaimana tingkat hukumannya?

Memahami tingkat hukuman bagi pembeli jasa seksual dan langkah penanganannya

Sebelumnya
Pembelaan pengacara narkotika Cheongju | Klien pengguna ganja memperoleh ‘hukuman dengan masa percobaan’ berkat bantuan pengacara narkotika Cheongju
Berikutnya
Rekomendasi konsultasi hukum di Busan | Klien berhasil memperoleh izin untuk memeriksa buku akuntansi
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














