Kisah Sukses
Studi Kasus Keberhasilan Pengacara Gugatan Ganti Rugi terhadap Perempuan yang Melakukan Hubungan di Luar Perkawinan dengan Pasangan Penggugat | Perdamaian Tercapai dengan Ganti Rugi Immateriil dalam Jumlah Besar
Klien yang datang menemui pengacara gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat bermaksud mengajukan gugatan terhadap perempuan yang berselingkuh dengan pasangannya. Dengan bantuan pengacara ahli yang berpengalaman menangani gugatan tersebut, klien memperoleh pembayaran perdamaian dalam jumlah besar.
1. Klien yang Datang Menemui Pengacara Gugatan Ganti Rugi terhadap Perempuan yang Melakukan Hubungan di Luar Perkawinan dengan Pasangan Penggugat
Klien yang datang menemui pengacara gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat bermaksud mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang berselingkuh dengan pasangannya. Klien mengunjungi Firma Hukum Daeryun untuk memperoleh bantuan pengacara ahli yang berpengalaman menangani gugatan tersebut.
Kronologi Perkara yang Diidentifikasi oleh Pengacara Gugatan Ganti Rugi terhadap Perempuan yang Melakukan Hubungan di Luar Perkawinan dengan Pasangan Penggugat
Klien yang datang menemui pengacara gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat bermaksud mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang berselingkuh dengan pasangannya.
Klien mencurigai adanya perselingkuhan karena pasangannya sering bermalam di luar rumah dan pulang larut. Kemudian, klien mengetahui bahwa pengakuan pasangannya tentang bermalam di luar karena perjalanan dinas ternyata tidak benar.
Setelah kebohongan tersebut membuat klien yakin akan adanya perselingkuhan, klien meminta penjelasan dan pasangannya mengakui perselingkuhan itu.
Perempuan yang berselingkuh dengan pasangan klien merupakan calon pengantin yang akan segera menikah. Kepada calon suaminya, perempuan tersebut berbohong dengan berpura-pura menjadi korban dan justru mengancam klien.
Karena tidak sanggup lagi menanggung keadaan tersebut, klien mendatangi pengacara Firma Hukum Daeryun untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat.
Dasar Hukum Terkait Perkara yang Dijelaskan oleh Pengacara Gugatan Ganti Rugi terhadap Perempuan yang Melakukan Hubungan di Luar Perkawinan dengan Pasangan Penggugat
■ Dasar hukum terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat
Ganti rugi immateriil dapat dituntut dari pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dan bertanggung jawab atas retaknya perkawinan, tetapi tuntutan tidak dapat diajukan apabila salah satu kondisi berikut terpenuhi
1. Pihak tersebut tidak dapat mengetahui bahwa pasangan penggugat telah menikah
2. Hubungan perkawinan secara faktual telah berakhir sebelum hubungan di luar perkawinan terjadi
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam gugatan ganti rugi immateriil terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan
Apabila kehidupan bersama sebagai suami istri telah retak akibat perselisihan dan perpisahan dalam waktu lama sehingga hakikat kehidupan perkawinan tidak lagi ada serta secara objektif tidak mungkin dipulihkan, pasangan lainnya tidak dapat menuntut ganti rugi dari pihak ketiga meskipun pihak ketiga tersebut kemudian melakukan hubungan di luar perkawinan dengan salah satu pasangan
Pasal 766 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Daluwarsa Hak Menuntut Ganti Rugi)
① Hak menuntut ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum menjadi daluwarsa apabila tidak digunakan selama 3 tahun sejak korban atau kuasa hukumnya mengetahui kerugian dan pelakunya.
② Hal yang sama berlaku apabila 10 tahun telah berlalu sejak perbuatan melawan hukum tersebut dilakukan.
2. Bantuan Pengacara Gugatan Ganti Rugi terhadap Perempuan yang Melakukan Hubungan di Luar Perkawinan dengan Pasangan Penggugat dalam Menangani Perkara

Untuk membantu menangani perkara klien, pengacara gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat membentuk tim yang terdiri dari para pengacara ahli dan berpengalaman dalam 🔗gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat, serta memberikan bantuan dalam seluruh prosesnya.
Pengacara Gugatan Ganti Rugi terhadap Perempuan yang Melakukan Hubungan di Luar Perkawinan dengan Pasangan Penggugat Menuntut Ganti Rugi Immateriil dalam Jumlah Besar
Pengacara gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat menuntut uang santunan (ganti rugi immateriil) dalam jumlah besar dari perempuan yang berselingkuh dengan pasangan klien.
Perempuan tersebut melakukan perbuatan tidak setia dengan pasangan klien sehingga mengganggu kehidupan bersama pasangan suami istri dan membuat keluarga yang sebelumnya harmonis berubah menjadi seperti neraka dalam sekejap.
Klien mengalami penderitaan hingga berpikir untuk mengakhiri hidupnya, dan anak klien juga mengalami guncangan mental yang berat.
Pengacara gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat mengemukakan kerugian mental akibat perselingkuhan tersebut dan menyatakan bahwa perempuan itu bertanggung jawab membayar uang santunan (ganti rugi immateriil) dalam jumlah besar kepada klien.
Pengacara Gugatan Ganti Rugi terhadap Perempuan yang Melakukan Hubungan di Luar Perkawinan dengan Pasangan Penggugat Menyatakan bahwa Tergugat Telah Mengetahui Adanya Perkawinan
Pengacara gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat menyatakan bahwa perempuan tersebut telah mengetahui bahwa klien dan pasangannya terikat dalam perkawinan.
Isi pesan SNS antara pasangan klien dan perempuan tersebut berhasil diperoleh dan menunjukkan bahwa mereka pernah membicarakan kehidupan perkawinan pasangan klien.
Jika perempuan tersebut tidak mengetahui bahwa pasangan klien telah menikah, klien tidak dapat menuntut uang santunan (ganti rugi immateriil) darinya.
Oleh karena itu, pengacara gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat menyatakan bahwa klien dapat menuntut uang santunan (ganti rugi immateriil) dalam jumlah besar dari perempuan yang telah mengetahui adanya perkawinan tersebut.
3. Perdamaian Tercapai setelah Pengacara Gugatan Ganti Rugi terhadap Perempuan yang Melakukan Hubungan di Luar Perkawinan dengan Pasangan Penggugat Memperoleh Ganti Rugi Immateriil dalam Jumlah Besar
Pengacara gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat mengajukan pembayaran perdamaian dalam jumlah besar yang setara dengan uang santunan (ganti rugi immateriil) yang dituntut. Setelah perdamaian tercapai, surat pernyataan tidak menghendaki pemidanaan dan surat pencabutan gugatan diserahkan sehingga perkara dapat segera diselesaikan.
Perkara Segera Diakhiri dengan Bantuan Pengacara Gugatan Ganti Rugi terhadap Perempuan yang Melakukan Hubungan di Luar Perkawinan dengan Pasangan Penggugat
Klien yang datang menemui pengacara gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat bermaksud mengajukan gugatan untuk menuntut uang santunan (ganti rugi immateriil) dari perempuan yang berselingkuh dengan pasangannya.
Firma Hukum Daeryun kemudian membentuk tim yang terdiri dari para pengacara berpengalaman dalam gugatan tersebut untuk memberikan bantuan dalam seluruh prosesnya.
Hasilnya, pembayaran perdamaian dalam jumlah besar yang setara dengan uang santunan (ganti rugi immateriil) yang dituntut berhasil diajukan. Setelah perdamaian tercapai, surat pernyataan tidak menghendaki pemidanaan dan surat pencabutan gugatan diserahkan sehingga perkara dapat segera diakhiri.
Apabila Anda ingin mengajukan gugatan seperti dalam kasus ini, silakan berkonsultasi dengan 🔗pengacara Firma Hukum Daeryun untuk gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Ganti rugi untuk perkara umum atau sebab lainnya: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Standar penentuan besarnya ganti rugi immateriil dalam gugatan terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat serta hal-hal yang perlu diperiksa saat mengajukan tuntutan
Persoalan Utama dan Cara Menangani Pengaduan Terkait Perselingkuhan
Gugatan terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan, apakah mungkin meskipun bukti perselingkuhan tidak memadai?
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
Pendampingan advokat spesialis ketenagakerjaan | Permohonan pemulihan klien yang mengalami pemutusan hubungan kerja tidak sah dikabulkan berkat pendampingan advokat ketenagakerjaan
Berikutnya
Bantuan pengacara spesialis perceraian di Ulsan | Pengacara spesialis perceraian di Ulsan memenangkan gugatan perceraian dan pembagian harta bersama
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














