Kisah Sukses
[Bantuan Pengacara Bucheon] Klien dalam perkara penganiayaan dengan pemberatan (khusus) tidak dituntut berkat bantuan Pengacara Bucheon
Klien yang mengunjungi kantor Bucheon meminta bantuan Pengacara Bucheon setelah disangka melakukan penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang mengakibatkan luka karena menggunakan kendaraan untuk melukai korban.
1. Klien yang Mengunjungi Pengacara Bucheon
Klien yang mengunjungi Pengacara Bucheon mendatangi Firma Hukum Daeryun untuk mendapatkan pengurangan hukuman setelah melakukan tindakan mengemudi secara agresif untuk membalas, yang menyebabkan kecelakaan dan mengakibatkan korban terluka.
Klien yang Meminta Bantuan Pengacara Bucheon
Klien yang meminta bantuan Pengacara Bucheon tidak mampu menahan amarah sesaat pada hari kejadian sehingga melakukan tindak pidana dalam perkara ini.
Ketika sedang melaju di lajur 1, klien marah terhadap kendaraan korban yang berpindah lajur secara berbahaya dan memotong jalurnya, sehingga memutuskan untuk mengemudi secara agresif sebagai tindakan pembalasan.
Setelah mendahului kendaraan korban, klien melakukan pengereman mendadak. Korban terlambat menyadarinya sehingga akhirnya terjadi tabrakan.
Akibatnya, klien merusak kendaraan korban hingga memerlukan biaya perbaikan sebesar 7 juta won Korea Selatan dan menyebabkan korban mengalami luka yang membutuhkan perawatan selama 2 minggu.
Setelah diadukan atas dugaan penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang mengakibatkan luka, klien meminta bantuan Pengacara Bucheon untuk mendapatkan pengurangan hukuman.
Peraturan Perundang-undangan Terkait Perkara yang Dijelaskan Pengacara Bucheon
Pasal 257 (Luka Badan (Cedera Tubuh), Luka terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)
① Pelaku yang melukai tubuh orang lain dikenai salah satu pidana berikut: pidana penjara dengan batas maksimum 7 tahun, pidana penangguhan hak tertentu dengan batas maksimum 10 tahun, atau pidana denda dengan batas maksimum 10 juta won Korea Selatan.
② Jika tindak pidana yang ditetapkan dalam ayat ke-1 dilakukan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus pelaku sendiri atau pasangannya, pelaku dikenai pidana penjara dengan batas maksimum 10 tahun atau pidana denda dengan batas maksimum 15 juta won Korea Selatan.
Pasal 258 subpasal 2 (Tindak Pidana Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus))
① Pelaku yang, dengan menunjukkan kekuatan suatu organisasi atau sekelompok orang atau dengan membawa benda berbahaya, melukai orang tua atau leluhur dalam garis lurus dirinya sendiri atau pasangannya serta tubuh orang lain, atau melakukan tindak pidana yang ditetapkan dalam ayat ke-2, dikenai pidana penjara dengan batas minimum 1 tahun dan batas maksimum 10 tahun.
② Pelaku yang, dengan menunjukkan kekuatan suatu organisasi atau sekelompok orang atau dengan membawa benda berbahaya, melukai tubuh orang lain hingga menimbulkan bahaya terhadap nyawanya dikenai pidana penjara dengan batas minimum 2 tahun dan batas maksimum 20 tahun.
Pasal 260 (Kekerasan Fisik (Penganiayaan), Penganiayaan terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)
① Pelaku yang melakukan kekerasan fisik terhadap tubuh orang lain dikenai pidana penjara dengan batas maksimum 2 tahun, pidana denda dengan batas maksimum 5 juta won Korea Selatan, kurungan, atau denda ringan.
② Jika tindak pidana yang ditetapkan dalam ayat ke-1 dilakukan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus pelaku sendiri atau pasangannya, pelaku dikenai pidana penjara dengan batas maksimum 5 tahun atau pidana denda dengan batas maksimum 7 juta won Korea Selatan.
Pasal 261 (Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus))
Pelaku yang, dengan menunjukkan kekuatan suatu organisasi atau sekelompok orang atau dengan membawa benda berbahaya, melakukan kekerasan fisik terhadap tubuh orang lain dikenai pidana penjara dengan batas maksimum 5 tahun atau pidana denda dengan batas maksimum 10 juta won Korea Selatan.
2. Bentuk Bantuan Pengacara Bucheon
Pengacara Bucheon menyusun strategi melalui konsultasi dengan klien. Dengan menekankan bahwa klien tidak memiliki riwayat tindak pidana sebelum perkara ini dan telah mencapai perdamaian secara baik dengan korban, Pengacara Bucheon mengajukan alasan-alasan untuk memperoleh pengurangan hukuman.
Pengacara Bucheon Mengajukan bahwa Tersangka Tidak Memiliki Riwayat Tindak Pidana Sebelum Perkara Ini
Sebelum perkara ini, tersangka tidak pernah memiliki catatan pidana, bekerja sebagai pegawai negeri, dan menjalani hidup dengan menaati hukum dan ketertiban.
Diajukan pula bahwa tersangka sangat menyesali dan merenungkan perbuatannya karena perkara ini terjadi akibat pemikiran dan tindakannya yang tidak bijaksana.
Pengacara Bucheon Mengajukan bahwa Perdamaian Telah Dicapai dengan Korban
Tersangka menyampaikan permintaan maaf kepada korban yang mungkin telah menderita akibat tindakannya dan memberikan ganti rugi kepada korban.
Atas dasar itu, diajukan bahwa korban mengharapkan keringanan bagi tersangka.
Pengacara Bucheon Mengajukan bahwa Tersangka Tidak Memperkirakan Terjadinya Kecelakaan
Tersangka berpikir bahwa kecelakaan dapat dihindari apabila korban memenuhi kewajiban untuk menjaga jarak aman.
Oleh karena itu, diajukan bahwa tersangka tidak memperkirakan akan terjadi kecelakaan sehingga tindakannya berujung pada tindak pidana dalam perkara ini.
3. Hasil Bantuan Pengacara Bucheon, ‘Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan’
Setelah menerima argumentasi Pengacara Bucheon, Kejaksaan Korea Selatan memutuskan untuk tidak melakukan penuntutan terhadap klien. Berkat penekanan Pengacara Bucheon bahwa klien merupakan pelaku pertama kali dan telah menunjukkan penyesalan, perkara ini berakhir dengan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.
Catatan Perkara Pengacara Bucheon
Perkara di atas merupakan kasus klien yang, dengan bantuan Pengacara Bucheon, berhasil membela diri dan memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan ketika menghadapi risiko dihukum atas penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang mengakibatkan luka.
Apabila seseorang melakukan kekerasan fisik terhadap tubuh orang lain dengan membawa benda berbahaya, orang tersebut dapat dikenai hukuman atas penganiayaan dengan pemberatan (khusus), yaitu pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.
Untuk melakukan pembelaan terhadap perkara tersebut, diperlukan bantuan pengacara profesional.
Di Firma Hukum Daeryun, pengacara profesional yang telah menangani banyak perkara pidana menangani perkara klien secara langsung.
Kami menyusun strategi melalui konsultasi mendalam dengan klien untuk menghasilkan hasil terbaik.
Apabila Anda mengalami kesulitan dalam situasi seperti perkara di atas, percayakan perkara Anda kepada Pengacara Bucheon dari Firma Hukum Daeryun.
![불기소 통지서 [부천변호사 조력] 부천변호사의 조력으로 특수폭행 의뢰인 불기소](/_next/image?url=https%3A%2F%2Fd1tgonli21s4df.cloudfront.net%2Fupload%2Fseo%2Fsuccess%2F20240507080149981.webp&w=828&q=100)
Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Penganiayaan dengan pemberatan (khusus) yang mengakibatkan luka: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Daftar hal penting yang harus diperiksa sebelum berkonsultasi dengan pengacara spesialis hukum pidana
Apa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?
Penipuan Telegram, jenis, pengamanan alat bukti, dan cara menanganinya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
[Bantuan pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat di Chuncheon] Klien kasus mengemudi dalam keadaan mabuk memperoleh pengurangan hukuman dengan bantuan pengacara perkara menghalangi pelaksanaan tugas pejabat di Chuncheon
Berikutnya
Pengacara Spesialis Perdata Mokpo | Berhasil Mengumpulkan Alat Bukti dengan Bantuan Pengacara Perdata Mokpo
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














