Kisah Sukses
Pendampingan Kantor Hukum Tongyeong | Pengacara Tongyeong berhasil menekan ganti rugi sebesar 90%
Kantor Hukum Tongyeong mendampingi klien perusahaan yang digugat dalam perkara perdata ganti rugi atas pelanggaran hak desain dan berhasil menang perkara dengan menekan 90% dari jumlah yang dituntut.
1. Klien yang mendatangi Kantor Hukum Tongyeong
Klien yang mendatangi Kantor Hukum Tongyeong, kantor Daeryun di Tongyeong, adalah seorang desainer perhiasan seperti kalung dan anting-anting. Ia sedang digugat oleh desainer perhiasan lain dengan dalil bahwa dirinya telah melanggar hak desain.
Kronologi perkara yang ditelaah pengacara Tongyeong

Kantor Hukum Tongyeong mendengarkan keterangan klien secara terperinci.
Klien menjual cincin, kalung, anting-anting, dan perhiasan lain yang dirancangnya sendiri di sebuah toko perhiasan.
Klien juga telah menyelesaikan pendaftaran hak desain atas desain tersebut.
Namun, desainer lain menyatakan bahwa cincin rancangannya sangat mirip dengan cincin yang dijual oleh klien, lalu mendalilkan adanya pelanggaran hak desain dan mengajukan gugatan ganti rugi atas pelanggaran Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan.
Karena itu, untuk meminta pembelaan terhadap tuntutan ganti rugi tersebut, klien mendatangi pengacara ahli dari 🔗kantor Daeryun di Tongyeong.
Penjelasan pengacara Tongyeong mengenai pelanggaran hak desain
Hak desain merupakan hak penting yang melindungi tampilan atau bentuk produk dan menjadi unsur utama daya saing perusahaan.
Jika hak desain tidak dilindungi, perusahaan lain dapat menirunya tanpa izin dan menimbulkan kekacauan di pasar. Oleh karena itu, hak desain dilindungi oleh hukum.
▣ Pasal 114 Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan (Perbuatan yang dianggap sebagai pelanggaran) Perbuatan memproduksi, mengalihkan, menyewakan, mengekspor, atau mengimpor dalam kegiatan usaha barang yang hanya digunakan untuk memproduksi produk terkait desain terdaftar atau desain yang serupa dengannya, maupun menawarkan pengalihan atau penyewaan barang tersebut dalam kegiatan usaha, dianggap sebagai pelanggaran terhadap hak desain atau hak pelaksanaan eksklusif. |
Hak untuk mengajukan tuntutan dan sanksi atas pelanggaran hak desain adalah sebagai berikut.
1. Permohonan penetapan sementara
Pemegang hak desain dan pemegang hak pelaksanaan eksklusif dapat menuntut pelanggar agar menghentikan atau tidak melakukan penggunaan desain maupun perbuatan pelanggaran lainnya.
2. Gugatan ganti rugi
Karena pelanggaran hak desain merupakan perbuatan melawan hukum, pemegang hak desain dan pemegang hak pelaksanaan eksklusif dapat menuntut ganti rugi berdasarkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pelanggar.
3. Tuntutan pengembalian pengayaan tanpa dasar hukum
Jika pemegang hak desain atau pemegang hak pelaksanaan eksklusif menderita kerugian akibat perbuatan yang merupakan pelanggaran hak desain, keuntungan yang memiliki hubungan sebab akibat dengan kerugian tersebut dianggap sebagai "pengayaan tanpa dasar hukum", dan pelanggar berkewajiban mengembalikannya kepada pemegang hak desain atau pemegang hak pelaksanaan eksklusif.
4. Penghukuman pidana
Pelanggaran hak desain atau hak penggunaan eksklusif yang dilakukan dengan sengaja dapat dikenai penghukuman pidana sesuai dengan keadaan setiap perkara.
Selain itu, jika pelanggar merupakan badan hukum, badan hukum tersebut dapat dijatuhi pidana denda di samping penghukuman terhadap pelaku.
2. Pendampingan Kantor Hukum Tongyeong
Setelah berkonsultasi secara menyeluruh dengan klien, Kantor Hukum Tongyeong mengajukan argumentasi berikut untuk menekan jumlah ganti rugi klien semaksimal mungkin melalui kolaborasi antara pengacara ahli yang berpengalaman menangani sengketa hak kekayaan intelektual dan pengacara yang sebelumnya berprofesi sebagai konsultan paten dengan keahlian dalam Undang-Undang Pencegahan Persaingan Curang dan Perlindungan Rahasia Dagang Korea Selatan.
Pengacara Tongyeong: keuntungan yang diperoleh klien sangat kecil
Klien baru menjual cincin dengan desain tersebut dalam waktu singkat. Toko perhiasan tempat penjualan berlangsung juga belum lama dibuka, sehingga hampir tidak ada keuntungan yang diperoleh dari penjualan cincin itu.
Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan*, pihak klien berargumentasi bahwa jumlah kerugian tidak dapat dihitung karena tidak terdapat bukti yang menunjukkan bahwa klien memperoleh keuntungan dalam jumlah besar sebagaimana didalilkan oleh penggugat.
* Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Perlindungan Desain Korea Selatan
② Dalam hal menuntut ganti rugi, apabila pihak yang melanggar hak telah mengalihkan barang yang digunakan untuk melakukan pelanggaran tersebut, jumlah keseluruhan dari nilai-nilai pada setiap butir berikut dapat ditetapkan sebagai jumlah kerugian yang diderita pemegang hak desain atau pemegang hak pelaksanaan eksklusif.
1. Jumlah yang diperoleh dengan mengalikan keuntungan per unit barang yang dapat dijual oleh pemegang hak desain atau pemegang hak pelaksanaan eksklusif seandainya tidak terjadi pelanggaran dengan jumlah barang yang tidak melebihi selisih antara jumlah barang yang dapat diproduksi oleh pemegang hak desain atau pemegang hak pelaksanaan eksklusif dan jumlah barang yang benar-benar dijual, dari keseluruhan jumlah barang yang dialihkan
2. Untuk jumlah barang yang dialihkan yang melebihi selisih antara jumlah barang yang dapat diproduksi oleh pemegang hak desain atau pemegang hak pelaksanaan eksklusif dan jumlah barang yang benar-benar dijual, atau apabila terdapat barang yang tidak dapat dijual karena alasan selain pelanggaran tersebut, jumlah yang secara wajar dapat diterima atas pelaksanaan desain terdaftar untuk jumlah barang tersebut
3. Hasil pendampingan Kantor Hukum Tongyeong: ganti rugi berhasil ditekan sebesar 90%
Berkat pendampingan aktif Kantor Hukum Tongyeong dalam gugatan ganti rugi klien, jumlah ganti rugi yang dituntut oleh penggugat berhasil dikurangi sebesar 90%.
Klien menyampaikan terima kasih berulang kali kepada Daeryun. Ia mengatakan bahwa dirinya baru memulai usaha dan kekurangan dana, sehingga khawatir harus membayar ganti rugi dalam jumlah besar.
Jika Anda menghadapi gugatan pelanggaran hak kekayaan intelektual
Jika Anda menghadapi gugatan pelanggaran hak desain atau hak kekayaan intelektual lainnya seperti dalam kasus di atas, diperlukan pengetahuan khusus mengenai peraturan dan prosedur hukum terkait.
Agar dapat melakukan pembelaan dan menanggapinya secara tepat, disarankan untuk menyerahkan perkara kepada pengacara ahli dan menjalani konsultasi.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) mengoperasikan 🔗Grup Hak Kekayaan Intelektual untuk memberikan pendampingan dalam melindungi hak dan kepentingan klien pada setiap sengketa hak kekayaan yang timbul dari kegiatan intelektual. Jika memerlukan bantuan, silakan meminta konsultasi hukum kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pembelaan dalam gugatan pelanggaran hak desain: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Jenis dan contoh hak kekayaan industri serta perbedaannya dengan hak kekayaan intelektual
Bagaimana cara mengajukan paten di luar negeri dan bagaimana prosedur PCT?
Persyaratan pembayaran kompensasi atas invensi dalam hubungan kerja dan pokok ketentuan kompensasi perusahaan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaKebocoran rahasia dagang, dapatkah karyawan yang melanggar kewajiban menjaga kerahasiaan dihukum?

Kriteria Pemidanaan atas Perbuatan yang Melanggar Undang-Undang Hak Cipta Korea Selatan, Analisis Kasus

Kriteria Terpenuhinya Dugaan Pelanggaran Undang-Undang Merek Korea Selatan dan Cara Menangani Hukuman atas Pelanggaran Hak Merek

Sanksi pidana dan tanggung jawab perdata atas pelanggaran perjanjian kerahasiaan?

Apa Kriteria Pelanggaran Hak Cipta, Ganti Rugi, dan Cara Penanganannya?

Sebelumnya
Kasus pendampingan Kantor Hukum Chuncheon | Daeryun berhasil membantu klien perusahaan memperoleh ‘pernyataan pailit’
Berikutnya
Pengacara Yongsan | Klien yang perkaranya dilimpahkan karena tidak mencatat penggunaan narkotika memperoleh penangguhan penuntutan berkat Pengacara Yongsan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













