Kisah Sukses
Bantuan Pengacara Pidana Jinju | Pengacara Pidana Jinju, Klien Pembakaran Bangunan yang Dihuni Dijatuhi Pidana Bersyarat
Klien yang meminta bantuan Pengacara Pidana Jinju mendatangi pengacara pidana di kantor Jinju untuk mengupayakan pengurangan hukuman karena akan menjalani persidangan atas dugaan Pembakaran bangunan yang dihuni.
1. Klien yang Mendatangi Pengacara Pidana Jinju
Klien yang mendatangi Pengacara Pidana Jinju dilaporkan karena diduga membakar tempat tinggal korban, sehingga segera mempercayakan perkara pidananya kepada Pengacara Pidana Jinju dari Firma Hukum Daeryun.
Latar Belakang Klien Mendatangi Pengacara Pidana Jinju
Berikut adalah kisah klien yang berkonsultasi dengan Pengacara Pidana Jinju.
Klien dan korban merupakan rekan kerja yang bekerja di bidang yang sama.
Pada hari kejadian, klien melewati tempat tinggal korban ketika sedang dalam perjalanan pulang setelah minum minuman beralkohol.
Saat itu, klien memutuskan untuk membakar rumah korban dengan alasan tercium bau yang tidak diketahui asalnya.
Klien menyulut kuitansi dengan korek api yang dibawanya, lalu melemparkannya ke arah tempat tinggal korban sehingga sebagian rumah mengalami kerusakan.
Akibatnya, korban melapor kepada polisi dan klien kemudian diperiksa atas dugaan Pembakaran bangunan yang dihuni.
Karena itu, klien meminta bantuan pengacara pidana di kantor Jinju untuk membela dirinya dari penghukuman pidana.
Ketentuan Hukum Terkait Perkara yang Dijelaskan Pengacara Pidana Jinju
Ketentuan Hukum Terkait Perkara yang Dijelaskan Pengacara Pidana Jinju
Pasal 164 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Pembakaran Bangunan yang Dihuni dan Sejenisnya)
① Orang yang dengan sengaja membakar bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal manusia atau yang sedang dihuni manusia, kereta api, trem, kendaraan bermotor, kapal, pesawat udara, atau fasilitas pertambangan bawah tanah dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sekurang-kurangnya 3 tahun.
② Jika tindak pidana pada ayat 1 mengakibatkan seseorang terluka, pelaku dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sekurang-kurangnya 5 tahun. Jika mengakibatkan kematian, pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara sekurang-kurangnya 7 tahun.
Pasal 166 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Pembakaran Bangunan Umum dan Sejenisnya)
① Orang yang dengan sengaja membakar bangunan selain yang tercantum dalam Pasal 164 dan Pasal 165, kereta api, trem, kendaraan bermotor, kapal, pesawat udara, atau fasilitas pertambangan bawah tanah dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu sekurang-kurangnya 2 tahun.
② Orang yang membakar benda miliknya sendiri sebagaimana dimaksud pada ayat 1 sehingga menimbulkan bahaya bagi umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.
2. Bentuk Bantuan Pengacara Pidana Jinju
Melalui konsultasi dengan klien, Pengacara Pidana Jinju menghimpun alasan-alasan yang dapat dipertimbangkan dalam penjatuhan pidana dan menyusun strategi secara sistematis.
Pengacara Pidana Jinju memohon keringanan bagi klien dengan mengajukan argumentasi berikut.
Pengacara Pidana Jinju Menyatakan bahwa Klien Menyesali Kesalahannya
Klien menyatakan bahwa ia sangat menyesali kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatannya.
Pengacara Pidana Jinju Menyatakan bahwa Klien Berupaya Memulihkan Kerugian
Pengacara Pidana Jinju menyatakan bahwa segera setelah pemeriksaan selesai, klien menemui korban untuk menyampaikan permintaan maaf dan berupaya memberikan ganti rugi demi memulihkan kerugian korban.
Pengacara Pidana Jinju Menyatakan bahwa Keluarga Klien Memohon Keringanan
Pengacara Pidana Jinju menyatakan bahwa keluarga klien telah menyerahkan surat permohonan keringanan dengan berjanji akan mengawasi klien secara ketat agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
3. Hasil Bantuan Pengacara Pidana Jinju, “Hukuman dengan Masa Percobaan (Pidana Bersyarat)”
Pengadilan yang menerima argumentasi Pengacara Pidana Jinju menjatuhkan putusan sebagai berikut: “Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun. Namun, selama 3 tahun terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap, pelaksanaan pidana tersebut ditangguhkan.”
Tinjauan Perkara oleh Pengacara Pidana Jinju
Perkara di atas merupakan kasus klien yang dilaporkan atas dugaan 🔗Pembakaran bangunan yang dihuni dan memperoleh putusan berupa hukuman dengan masa percobaan berkat bantuan Pengacara Pidana Jinju.
Dalam melakukan pembelaan dalam perkara pidana, sebaiknya proses persidangan dijalani dengan bantuan pengacara profesional.
Jika Anda mengalami kesulitan membela diri dalam perkara pidana dengan keadaan yang serupa, silakan meminta bantuan Pengacara Pidana Jinju dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pembakaran bangunan yang dihuni: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Tingkat hukuman atas pembakaran bangunan yang dihuni dan cara menanganinya sejak tahap persiapan pembakaran
Panduan mengenai alasan dan persyaratan penerbitan surat perintah penahanan serta prosedur tanggapan tersangka
Hukuman Tindak Pidana Pembakaran | Berat Hukuman untuk Pembakaran Bangunan yang Dihuni yang Mengakibatkan Kematian dan Cara Menanganinya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Pengacara Narkotika Gangneung | Resep Obat Tidur dengan Identitas Orang Lain, Pengacara Daeryun Berhasil Menghindari Pidana Penjara Efektif
Berikutnya
Advokat Pohang | Memperoleh putusan penangguhan penjatuhan pidana bagi klien yang diduga menghina atasan militer
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














