Kisah Sukses
Pengacara Narkotika Jinju | Penggunaan narkotika beberapa kali, pengacara narkotika Jinju dari Daeryun berhasil menghindarkan klien dari pidana penjara efektif
Klien yang mendatangi pengacara narkotika Jinju sedang menghadapi dugaan menggunakan narkotika beberapa kali.
Dengan bantuan pengacara narkotika Jinju dari Daeryun, klien berhasil menghindari pidana penjara efektif.
1. Klien meminta bantuan pengacara narkotika Jinju
Klien yang membutuhkan bantuan pengacara narkotika Jinju mendatangi Firma Hukum Daeryun.
Klien memiliki seorang kenalan yang ditemuinya secara kebetulan.
Menurut klien, kenalan tersebut menyarankannya untuk mencoba menggunakan metamfetamina yang termasuk narkotika.
Namun, klien menolaknya.
Meskipun demikian, kenalan tersebut terus membujuk klien dengan gigih. Karena menjadi penasaran, klien akhirnya menggunakan metamfetamina bersama kenalan tersebut.
Setelah itu, klien kembali menggunakan metamfetamina bersama kenalan tersebut beberapa kali.
Pada akhirnya, klien ditangkap oleh polisi atas dugaan penggunaan narkotika dan diperkirakan akan menghadapi hukuman berat, termasuk pidana penjara efektif.
Oleh karena itu, klien mendatangi pengacara narkotika Jinju dari Firma Hukum Daeryun dan meminta bantuan untuk menghindari pidana penjara efektif, termasuk pidana penjara.
Peraturan terkait yang ditelaah bersama pengacara narkotika Jinju dari Daeryun
■ Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan Pasal 2 (Definisi)
Istilah-istilah yang digunakan dalam undang-undang ini memiliki arti sebagai berikut.
3. “Zat psikotropika” berarti zat yang bekerja pada sistem saraf pusat manusia dan diakui dapat menimbulkan bahaya serius bagi tubuh manusia apabila disalahgunakan, yang termasuk dalam salah satu kategori berikut dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden.
b. Obat atau zat yang mengandung obat tersebut, yang berisiko tinggi untuk disalahgunakan, hanya digunakan untuk keperluan medis yang sangat terbatas, dan dapat menimbulkan ketergantungan fisik atau mental yang parah apabila disalahgunakan
■ Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan Pasal 4 (Larangan Penanganan Narkotika oleh Orang yang Bukan Pihak Berizin Menangani Narkotika)
① Orang yang bukan pihak berizin menangani narkotika dilarang melakukan salah satu perbuatan berikut.
1. Memegang, memiliki, menggunakan, mengangkut, mengelola, mengimpor, mengekspor, memproduksi, meracik, memberikan, menerima, membeli atau menjual, menjadi perantara jual beli, atau menyediakan narkotika maupun zat psikotropika
■ Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan Pasal 60 (Ketentuan Pidana)
① Setiap orang yang termasuk dalam salah satu kategori berikut dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 100 juta won Korea Selatan.
2. Orang yang, dengan melanggar Pasal 4 ayat 1, membeli atau menjual, menjadi perantara jual beli, menerima, memegang, memiliki, menggunakan, mengelola, meracik, memberikan, atau menyediakan zat psikotropika yang termasuk dalam Pasal 2 angka 3 kategori b atau c maupun zat psikotropika yang mengandung zat tersebut, atau orang yang menerbitkan resep yang mencantumkan zat psikotropika
2. Pengacara narkotika Jinju dari Daeryun membentuk tim pelaksana untuk memberikan bantuan
Firma Hukum Daeryun melalui pengacara narkotika Jinju terlebih dahulu membentuk tim pelaksana yang terdiri atas 3~20 pengacara profesional dengan banyak pengalaman menangani perkara serupa dengan perkara klien, lalu mulai memberikan bantuan.
Setelah menelaah perkara klien secara saksama, tim pelaksana pengacara narkotika Jinju dari Daeryun meminta pengadilan memberikan keringanan semaksimal mungkin melalui argumentasi berikut.
▶ Klien mengalami depresi akibat guncangan setelah anggota keluarganya meninggal dunia
▶ Klien memiliki anak kecil yang perlu diasuh
▶ Keluarga klien dengan sungguh-sungguh memohon agar klien diberi keringanan
▶ Klien menjalani konseling dan perawatan untuk mencegah pengulangan tindak pidana
▶ Sejak perbuatannya terungkap, klien tidak pernah sekalipun mencoba menggunakan narkotika kembali
3. Hukuman dengan masa percobaan dijatuhkan berkat bantuan pengacara narkotika Jinju dari Daeryun
Pengadilan menerima seluruh pembelaan tim pengacara narkotika Jinju yang menangani perkara tersebut dari Firma Hukum Daeryun dan menjatuhkan hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) kepada klien.
Klien menyampaikan rasa terima kasih dengan mengatakan bahwa tanpa tim pengacara narkotika Jinju dari Daeryun yang menangani perkara tersebut, ia tidak akan tahu apa yang harus dilakukan dan akan merasa sangat putus asa.
Penggunaan narkotika dikenai hukuman berat, dan apabila seseorang ditangkap di lokasi penggunaan seperti klien, rasa takut sering kali membuatnya sulit mengambil langkah penanganan yang tepat.
Dalam situasi demikian, hasil perkara dapat berbeda apabila penanganan dilakukan sejak tahap awal dengan bantuan pengacara spesialis yang berpengalaman luas dalam perkara serupa.
Grup Penanganan Narkotika Firma Hukum Daeryun memiliki pengacara spesialis berlatar belakang sebagai hakim, jaksa (penuntut umum) Korea Selatan, dan polisi yang khusus menangani narkotika serta memiliki pengalaman sekurang-kurangnya 20 tahun; sesuai skala perkara, grup ini menghimpun 3~20 orang pengacara spesialis dalam suatu tim penanganan perkara untuk memberikan penanganan bersama.
Jika Anda berada dalam situasi serupa dengan klien dan mengkhawatirkan hukuman berat, silakan menghubungi Grup Penanganan Narkotika Firma Hukum Daeryun.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan (zat psikotropika): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Jenis obat psikotropika, tingkat hukuman, dan langkah hukum terkait penggunaan narkotika psikotropika
Metode pemeriksaan penggunaan LSD dan langkah penanganan jika terdeteksi
Gejala penggunaan propofol, tingkat hukuman, dan langkah penanganan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaTingkat hukuman bagi pelaku tindak pidana narkotika untuk pertama kalinya, alasan penahanan, dan kemungkinan memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Metode pemeriksaan penggunaan LSD dan langkah penanganan jika terdeteksi

Ancaman Pidana dan Kasus Ganja serta Cara Menanganinya

Penghukuman Tindak Pidana Narkotika, Pedoman Penjatuhan Pidana, dan Tingkat Pemberatan Hukuman jika Terlibat Tindak Pidana Lain

Narkotika dalam obat diet, apakah dapat dihukum hanya karena mengonsumsinya?

Sebelumnya
Nasihat hukum tentang tindak pidana penghilangan atau pemusnahan alat bukti | Nasihat hukum mengenai terpenuhinya unsur tindak pidana tersebut
Berikutnya
Pendampingan pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk di Cheongju | Pengacara spesialis kasus mengemudi dalam keadaan mabuk di Cheongju berhasil memperoleh peringanan atas keputusan pencabutan SIM
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














