Kisah Sukses
Firma hukum perceraian Daegu | Kasus memperoleh separuh ganti rugi imateriil melalui gugatan tuntutan penggantian berkat bantuan Daeryun
Klien firma hukum perceraian Daegu digugat dalam gugatan terhadap pihak selingkuh dan telah membayar ganti rugi imateriil sebesar 20 juta won Korea Selatan. Bersama pengacara spesialis perceraian Daegu, ia hendak menjalankan gugatan menuntut separuh ganti rugi imateriil kepada pihak yang turut berselingkuh.
1. Klien yang mendatangi firma hukum perceraian Daegu
Klien yang berkonsultasi dengan firma hukum perceraian Daegu berselingkuh dengan seorang perempuan yang telah bersuami, lalu digugat menuntut ganti rugi imateriil sebagai laki-laki selingkuhan oleh suami perempuan tersebut yang mengetahuinya. Klien membayar ganti rugi imateriil sebesar 20 juta won Korea Selatan. Setelah itu, ia hendak menuntut penggantian kepada perempuan yang turut berselingkuh.
Kisah klien yang didengar firma hukum perceraian Daegu

Klien menjalin hubungan dengan rekan yang ditemuinya di tempat kerja meskipun mengetahui rekan itu telah bersuami.
Ia beberapa kali bertemu dalam waktu lama tanpa sepengetahuan suami, dan akhirnya suami mengetahui hal itu sehingga ia digugat menuntut ganti rugi imateriil.
Ganti rugi imateriil yang dibayarkan klien adalah 20 juta won Korea Selatan.
Klien menyampaikan rasa tidak terima karena hanya ia yang membayar seluruh ganti rugi imateriil, dengan alasan bahwa pihak lawan terus-menerus memintanya untuk bertemu.
🔗Kantor Daegu Daeryun berjanji memberikan bantuan untuk gugatan tuntutan penggantian klien.
Peraturan terkait yang dijelaskan firma hukum perceraian Daegu
Seperti pada klien di atas, perbuatan pihak selingkuh yang melakukan perselingkuhan dengan salah satu pasangan suami istri sehingga melanggar atau mengganggu keberlangsungan kehidupan bersama suami istri yang merupakan hakikat perkawinan dan melanggar tanggung jawab serta hak sebagai pasangan sehingga menimbulkan penderitaan batin bagi pasangan yang ditinggalkan, pada dasarnya dipandang sebagai perbuatan melawan hukum.
Oleh karena itu, banyak yang memperoleh ganti rugi imateriil melalui gugatan ganti rugi terhadap pihak selingkuh.
Apabila digugat dalam gugatan terhadap pihak selingkuh, setelah membayar ganti rugi imateriil kepada penggugat, seseorang dapat mengajukan tuntutan penggantian yang meminta pihak lawan yang turut berselingkuh dengannya (pasangan penggugat) membayar sebagian ganti rugi imateriil yang telah ia bayarkan.
Para pelaku perbuatan melawan hukum secara bersama-sama memikul tanggung jawab tanggung renteng dalam hubungan dengan kreditor, tetapi dalam hubungan internal di antara mereka terdapat bagian beban tertentu; bagian beban ini ditentukan menurut tingkat kelalaian masing-masing pelaku, dan apabila salah satu pelaku melunasi melebihi bagian bebannya sehingga memperoleh pembebasan bersama, ia dapat menggunakan hak menuntut penggantian kepada pelaku lain sesuai proporsi bagian beban tersebut. (Lihat Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan 1999. 2. 26. Perkara 98다52469, dan lain-lain)
2. Proses bantuan firma hukum perceraian Daegu
Firma hukum perceraian Daegu terlebih dahulu memahami situasi secara cermat untuk membantu klien yang menginginkan gugatan tuntutan penggantian.
Kemudian, dengan bertumpu pada para pengacara spesialis yang berpengalaman luas dalam gugatan terkait tuntutan penggantian ganti rugi imateriil perselingkuhan, dibentuklah gugus tugas, dan didalilkan kepada majelis hakim sebagai berikut.
Firma hukum perceraian Daegu, mengenai pihak yang memimpin perselingkuhan
Firma hukum perceraian Daegu dengan aktif mendalilkan bahwa banyak sekali keadaan yang menunjukkan pihak lawan yang memimpin perselingkuhan. Tergugat mengundang klien ke rumahnya dan terus menahan serta menghubungi klien yang hendak mengakhiri hubungan dengan tergugat, sehingga tergugatlah yang memimpin perselingkuhan.
Firma hukum perceraian Daegu, porsi klien dalam keretakan perkawinan
Retaknya hubungan perkawinan tergugat dengan pasangannya bukan semata-mata disebabkan oleh perselingkuhan dengan klien. Mengingat tergugat juga berselingkuh dengan laki-laki selingkuhan lain selain klien, dan masa perselingkuhan dengan klien sangat singkat, didalilkan bahwa tanggung jawab atas ganti rugi imateriil sebesar 20 juta won Korea Selatan tidak sepenuhnya berada pada klien.
3. Tuntutan penggantian dikabulkan seluruhnya berkat bantuan firma hukum perceraian Daegu
Sebagai hasil dari bantuan kepada klien firma hukum perceraian Daegu dalam menjalankan gugatan tuntutan penggantian, tuntutan penggantian yang diajukan klien dikabulkan seluruhnya.
Majelis hakim memutuskan bahwa “proporsi pembagian internal antara penggugat dan tergugat atas perbuatan melawan hukum bersama antara penggugat dan tergugat dapat dipandang sebesar 5:5”.
Jika ingin menuntut penggantian ganti rugi imateriil pihak selingkuh melalui firma hukum perceraian Daegu
Karena perselingkuhan diakui sebagai perbuatan melawan hukum bersama oleh kedua belah pihak, tuntutan penggantian pun dipandang sebagai salah satu hak yang sah.
Dalam gugatan tuntutan penggantian, yang terpenting adalah menyiapkan dalil dan dasar yang kuat mengenai proporsi kelalaian antara diri sendiri dan pihak lawan.
Oleh karena itu, kami menyarankan untuk mendapatkan bantuan pengacara spesialis.
Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menyediakan bantuan bagi klien yang menginginkan gugatan tuntutan penggantian ganti rugi imateriil melalui kolaborasi 🔗pengacara spesialis gugatan perceraian dan 🔗pengacara spesialis perdata.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Tuntutan penggantian oleh pihak yang telah membayar kewajiban pihak lain: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Alasan Perceraian Berdasarkan Pasal 840 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan: 6 Alasan Perceraian melalui Pengadilan dan Strategi Penanganan Hukum
Standar penentuan besarnya ganti rugi immateriil dalam gugatan terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat serta hal-hal yang perlu diperiksa saat mengajukan tuntutan
Pembagian Pensiun Setelah Perceraian: Persyaratan Penerimaan Pensiun Nasional dan Pensiun Kerja serta Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Surat Kesepakatan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaProsedur, jangka waktu, dan biaya perceraian melalui mediasi serta perbedaannya dengan perceraian melalui persidangan

Kriteria Pengakuan Kontribusi dan Analisis Yurisprudensi dalam Pembagian Harta Bersama bagi Ibu Rumah Tangga Penuh Waktu

6 alasan untuk mengajukan gugatan perceraian

Prosedur tuntutan uang santunan dan poin-poin tanggapan

Rangkuman Lengkap Alasan Hukum untuk Mengajukan Perceraian melalui Pengadilan

Sebelumnya
Pengacara Spesialis Pidana di Seoul | Pengacara di Seoul, Klien yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Pencurian Memperoleh Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan
Berikutnya
Pengacara Spesialis Kekerasan di Sekolah Uijeongbu | Dituduh sebagai pelaku kekerasan di sekolah, tetapi memperoleh keputusan tanpa tindakan berkat bantuan pengacara kekerasan di sekolah Uijeongbu
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













