Kisah Sukses
Pendampingan pengacara perdata Incheon | Pengacara perdata Incheon, tuntutan uang pinjaman (piutang pinjaman) dikabulkan seluruhnya
Klien yang meminta bantuan pengacara perdata Incheon mendatangi pengacara perdata di kantor Incheon karena ingin mengajukan gugatan perdata setelah tidak berhasil memperoleh kembali uang yang dipinjamkannya.
1. Klien yang mendatangi pengacara perdata Incheon
Sebelum mengajukan gugatan pengembalian uang pinjaman (piutang pinjaman), klien yang mendatangi pengacara perdata Incheon meminta konsultasi kepada pengacara perdata Incheon dari Firma Hukum Daeryun yang berpengalaman luas dalam perkara perdata.
Latar belakang klien mendatangi pengacara perdata Incheon

Berikut adalah kisah klien yang berkonsultasi dengan pengacara perdata Incheon.
Sekitar 1 tahun sebelumnya, klien meminjamkan sejumlah besar uang kepada Tergugat.
Namun, meskipun berkewajiban membayar pokok pinjaman dan bunga, Tergugat hingga saat ini belum membayar uang yang dipinjamnya.
Selain itu, Tergugat meminjam sekitar 1 miliar won Korea Selatan dari klien dan pihak-pihak lain yang bukan pihak dalam perkara ini, tetapi belum melunasinya.
Oleh karena itu, klien memercayakan perkara perdata terkait uang pinjaman (piutang pinjaman) kepada pengacara perdata Incheon dari Firma Hukum Daeryun.
Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara perdata Incheon
▶Pasal 598 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Pengertian Pinjam-Meminjam untuk Dipakai)
Pinjam-meminjam untuk dipakai mulai berlaku ketika salah satu pihak berjanji untuk mengalihkan kepemilikan atas uang atau barang lain yang dapat diganti kepada pihak lainnya, dan pihak lainnya berjanji untuk mengembalikan barang dengan jenis, mutu, dan jumlah yang sama.
▶Pasal 390 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Wanprestasi dan Ganti Rugi)
Apabila debitur tidak melaksanakan kewajiban sesuai dengan isi perikatannya, kreditur dapat menuntut ganti rugi. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku apabila pelaksanaan kewajiban menjadi tidak mungkin tanpa adanya kesengajaan atau kelalaian debitur.
▶Pasal 393 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Ruang Lingkup Ganti Rugi)
① Ganti rugi akibat wanprestasi dibatasi pada kerugian yang lazim.
② Debitur bertanggung jawab atas kerugian akibat keadaan khusus hanya apabila debitur mengetahui atau seharusnya dapat mengetahui keadaan tersebut.
2. Bentuk pendampingan pengacara perdata Incheon
Pengacara perdata Incheon menyusun strategi yang sistematis agar klien dapat memperoleh kembali uang pinjaman (piutang pinjaman) melalui gugatan perdata ini.
Pengacara perdata Incheon mendampingi klien dengan menyampaikan dalil-dalil berikut.
Pengacara perdata Incheon menyatakan adanya kewajiban untuk membayar uang pinjaman (piutang pinjaman)
Pengacara perdata Incheon mengajukan surat pengakuan utang yang dibuat oleh klien dan Tergugat serta riwayat transfer sebagai alat bukti.
Pengacara perdata Incheon menegaskan bahwa Tergugat berkewajiban membayar seluruh uang pinjaman (piutang pinjaman) beserta ganti rugi keterlambatan kepada klien.
Pengacara perdata Incheon menyatakan bahwa terdapat beberapa korban
Pengacara perdata Incheon menegaskan bahwa Tergugat telah meminjam sekitar 1 miliar won Korea Selatan dari klien dan pihak-pihak lain yang bukan pihak dalam perkara ini, tetapi hingga saat ini belum melunasinya, sehingga perkara pidana terkait sedang berlangsung.
Pengacara perdata Incheon menyatakan bahwa Tergugat sengaja menghindari komunikasi
Ditekankan bahwa klien telah beberapa kali menghubungi Tergugat untuk meminta pengembalian uang pinjaman (piutang pinjaman), tetapi Tergugat secara sepihak menghindari komunikasi dari klien.
3. Hasil pendampingan pengacara perdata Incheon, menang perkara (putusan yang menguntungkan)
Pengadilan menerima dalil pengacara perdata Incheon dan menjatuhkan putusan dalam perkara perdata ini yang menyatakan, “Tergugat harus membayar seluruh uang pinjaman (piutang pinjaman) kepada Penggugat. Biaya perkara ditanggung oleh Tergugat.”
Klien yang puas dengan hasil tersebut mendatangi kantor Incheon dan menyampaikan terima kasih kepada pengacara perdata Firma Hukum Daeryun.
Jika Anda memerlukan bantuan pengacara perdata Incheon?
Kasus di atas mengisahkan klien yang tidak memperoleh kembali uangnya dari Tergugat, tetapi dengan bantuan pengacara perdata Incheon berhasil 🔗memperoleh kembali uang pinjaman (piutang pinjaman) miliknya.
Dalam menjalani gugatan perdata terkait uang pinjaman (piutang pinjaman), sebaiknya Anda memperoleh bantuan dari pengacara profesional.
Grup Perdata Firma Hukum Daeryun mendampingi klien untuk memperoleh ganti rugi semaksimal mungkin melalui solusi hukum khusus yang disesuaikan dengan keadaan klien.
Jika Anda mengalami kesulitan dalam menjalani gugatan perdata dalam keadaan yang serupa dengan kasus di atas, silakan meminta pendampingan pengacara perdata Incheon dari Firma Hukum Daeryun kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Uang pinjaman (piutang pinjaman): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Penipuan Vila, Prosedur Pengembalian Uang Jaminan dan Upaya Hukum Saat Mengalami Kerugian
Saat timbulnya kekuatan sertifikasi isi surat dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat menyusunnya
Prosedur Penyitaan dan Cara Menanggapinya Berdasarkan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Eksekusi Perdata Korea Selatan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Sebelumnya
Pengacara Ganti Rugi Wonju | Gugatan Uang Santunan terhadap Pria yang Berbohong Telah Bercerai Dikabulkan Seluruhnya
Berikutnya
Bantuan pengacara spesialis perkara perdata di Daegu | Pengacara spesialis perkara perdata di Daegu, tuntutan penuh atas pinjaman sebesar 200 juta won Korea Selatan dikabulkan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













