Kisah Sukses

Harga barang (tagihan)
Harga barang (tagihan)Menang perkara (putusan yang menguntungkan)

[Menang dalam Gugatan Tagihan Harga Barang] Berhasil menagih seluruh pembayaran yang belum dibayar setelah memenangkan gugatan tagihan harga barang

Setelah memutuskan untuk mengajukan gugatan tagihan harga barang, klien yang datang ke Firma Hukum Daeryun adalah perusahaan produsen kayu untuk bahan furnitur dan hendak menerima pembayaran yang belum dibayar dari tergugat, seorang pedagang grosir dan eceran.

1. Klien yang meminta bantuan dalam gugatan tagihan harga barang

Klien yang meminta bantuan dalam gugatan tagihan harga barang telah memasok kayu kepada tergugat, tetapi tergugat tidak membayar harga barang meskipun waktu telah berlalu. Oleh karena itu, klien hendak memperoleh pembayaran tersebut.

Latar belakang pengajuan gugatan tagihan harga barang

Klien dalam perkara ini, yang memutuskan untuk mengajukan gugatan tagihan harga barang, adalah perusahaan yang bergerak dalam perdagangan grosir dan eceran bahan furnitur serta kayu.

Klien dan tergugat telah bertransaksi selama lebih dari 10 tahun.

Tergugat menyatakan akan segera membayar setelah menerima barang apabila klien memasok bahan untuk pembuatan furnitur dapur. Oleh karena itu, klien memasok bahan furnitur tersebut.

Klien menunggu setelah tergugat memintanya memberikan sedikit waktu untuk melakukan pembayaran, tetapi bahkan setelah beberapa hari, tergugat terus menunda pembayaran harga barang.

Selain itu, tergugat berdalih mengenai batas kartu dan hanya membayar sebagian harga barang sehingga jumlah yang belum dibayar terus bertambah.

Klien terus menunggu agar masalah dapat diselesaikan secara baik-baik. Namun, tergugat mengubah sikapnya dan menyatakan bahwa usahanya telah ditutup setelah transaksi dengan klien berakhir sehingga tidak berkewajiban membayar harga barang.

Oleh karena itu, klien memutuskan untuk mengajukan gugatan tagihan harga barang dan datang ke Firma Hukum Daeryun untuk meminta bantuan.

Peraturan terkait gugatan tagihan harga barang

Gugatan pembayaran (harga barang, biaya jasa, dan lain-lain)

Pasal 568 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Akibat Jual Beli)

①Penjual wajib mengalihkan kepada pembeli hak yang menjadi objek jual beli, sedangkan pembeli wajib membayar harganya kepada penjual.

②Kewajiban kedua belah pihak sebagaimana dimaksud pada paragraf sebelumnya wajib dilaksanakan secara bersamaan, kecuali terdapat perjanjian khusus atau kebiasaan yang menentukan lain.

Pasal 163 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Daluwarsa Jangka Pendek 3 Tahun)

Daluwarsa atas piutang berikut ini berakhir apabila tidak dilaksanakan selama 3 tahun.

1. Piutang yang bertujuan memperoleh pembayaran bunga, biaya pemeliharaan, gaji, biaya penggunaan, atau uang maupun barang lainnya yang ditetapkan untuk jangka waktu tidak lebih dari 1 tahun

2. Piutang dokter, bidan, perawat, dan apoteker sehubungan dengan perawatan, pekerjaan, dan peracikan obat

3. Piutang terkait pekerjaan konstruksi milik kontraktor, insinyur, atau orang lain yang melakukan perancangan maupun pengawasan pekerjaan konstruksi

4. Piutang untuk menuntut pengembalian dokumen yang disimpan dalam pelaksanaan tugas oleh advokat, kuasa paten, notaris, akuntan publik bersertifikat, atau ahli administrasi hukum bersertifikat Korea Selatan

5. Piutang sehubungan dengan tugas advokat, kuasa paten, notaris, akuntan publik bersertifikat, dan ahli administrasi hukum bersertifikat Korea Selatan

6. Harga produk dan barang yang dijual oleh produsen dan pedagang

7. Piutang sehubungan dengan kegiatan perajin dan produsen

Pasal 64 Undang-Undang Hukum Dagang Korea Selatan (Daluwarsa Komersial)

Daluwarsa atas piutang yang timbul dari perbuatan komersial berakhir apabila tidak dilaksanakan selama 5 tahun, kecuali ditentukan lain dalam undang-undang ini. Namun, apabila peraturan perundang-undangan lain menetapkan jangka waktu daluwarsa yang lebih pendek, ketentuan tersebut berlaku.

2. Bantuan Daeryun untuk memenangkan gugatan tagihan harga barang

Untuk memenangkan gugatan tagihan harga barang, Firma Hukum Daeryun melakukan konsultasi secara mendalam dengan klien. Dengan membuktikan riwayat transaksi antara klien dan tergugat, Firma Hukum Daeryun berargumentasi bahwa tergugat berkewajiban membayar harga barang.

Berargumentasi dalam gugatan tagihan harga barang bahwa tergugat berkewajiban membayar harga barang kepada penggugat

Dalam gugatan tagihan harga barang, Daeryun mengajukan laporan riwayat transaksi antara tergugat dan penggugat.

Daeryun berargumentasi bahwa tergugat berkewajiban membayar harga barang kepada penggugat berdasarkan jumlah kayu yang dipasok penggugat kepada tergugat.

Berargumentasi dalam gugatan tagihan harga barang bahwa tergugat terus menunda pembayaran

Dalam gugatan tagihan harga barang, Daeryun berargumentasi bahwa penggugat menunggu karena meyakini tergugat kelak akan melunasi harga barang, tetapi tergugat terus berdalih dan tidak melakukan pembayaran.

Membantah dalil tergugat dengan mengajukan surat konfirmasi dalam gugatan tagihan harga barang

Dalam gugatan tagihan harga barang, Daeryun mengajukan surat konfirmasi sisa pembayaran antara penggugat dan tergugat.

Karena surat konfirmasi tersebut menyatakan bahwa seluruh sisa pembayaran harus ditransfer secara tunai apabila kontrak berakhir ketika masih terdapat jumlah yang belum dibayar, Daeryun berargumentasi bahwa tergugat wajib membayar seluruh sisa tersebut kepada penggugat.

3. Hasil gugatan tagihan harga barang, ‘Menang perkara’

Majelis hakim menerima argumentasi Daeryun dalam gugatan tagihan harga barang dan menjatuhkan putusan bahwa ‘Tergugat harus membayar sejumlah uang kepada penggugat.’ Majelis hakim juga membebankan biaya perkara kepada tergugat sehingga klien memenangkan gugatan tagihan harga barang tersebut.

Gugatan tagihan harga barang memerlukan bantuan tenaga profesional

Perkara di atas merupakan contoh kasus klien yang tidak menerima pembayaran harga barang dari tergugat, yang sebelumnya merupakan mitra usahanya, tetapi berhasil memperoleh pembayaran melalui gugatan tagihan harga barang dengan bantuan Daeryun.

Jika Anda mengalami kesulitan terkait pembayaran harga barang, penyelesaian melalui gugatan tagihan harga barang dengan bantuan advokat berpengalaman merupakan cara terbaik.

Firma Hukum Daeryun menugaskan para ahli hukum yang menangani berbagai jenis kontrak secara khusus untuk mendampingi klien dan mengarahkan perkara menuju hasil yang menguntungkan.

Jika Anda mengalami kesulitan dalam situasi seperti perkara di atas, silakan meminta bantuan Firma Hukum Daeryun dalam mengajukan gugatan tagihan harga barang kapan saja.

[물품대금청구소송 승소] 물품대금청구소송 승소하며 미지급금 전액 반환

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Harga barang (tagihan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Bantuan Pengacara Seoul] Memperoleh hukuman dengan masa percobaan dalam perkara mengemudi dalam keadaan mabuk berkat bantuan pengacara Seoul

Berikutnya

[Kasus bantuan pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk di Gyodae] Pengacara kasus mengemudi dalam keadaan mabuk di Gyodae berhasil memperoleh hukuman dengan masa percobaan bagi terdakwa yang memiliki riwayat putusan tetap terkait mengemudi dalam keadaan mabuk dalam 10 tahun terakhir

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat