Kisah Sukses
Kasus konsultasi pengacara di Suncheon | Perkara klien yang dituduh melakukan perbuatan cabul dengan paksaan diselesaikan pada tahap penyelidikan kepolisian melalui konsultasi pengacara di Suncheon
Berikut adalah kisah klien yang perkaranya diselesaikan pada tahap penyelidikan kepolisian meskipun dituduh melakukan perbuatan cabul dengan paksaan, melalui konsultasi pengacara di Suncheon.
Berdasarkan konsultasi mendalam dengan pengacara di Suncheon, klien memperoleh keputusan untuk tidak melimpahkan perkara.
1. Klien yang meminta konsultasi pengacara di Suncheon

Klien yang mengunjungi Daeryun untuk berkonsultasi dengan pengacara di Suncheon berada dalam situasi harus menjalani penyelidikan kepolisian karena tuduhan perbuatan cabul dengan paksaan yang menurutnya tidak berdasar.
Karena ingin memperoleh bantuan pengacara sejak tahap penyelidikan kepolisian, klien mendatangi Daeryun untuk berkonsultasi dengan pengacara di Suncheon.
Pengacara Daeryun di Suncheon menangani penyelidikan kepolisian setelah melakukan konsultasi mendalam dengan klien.
Penjelasan pengacara di Suncheon tentang perbuatan cabul dengan paksaan
🔗Perbuatan cabul dengan paksaan berarti melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang dengan kekerasan fisik atau ancaman.
Namun, perlu diperhatikan bahwa cakupan penghukuman telah meluas setelah Mahkamah Agung Korea Selatan baru-baru ini melonggarkan standar penilaian tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan.
Sebelumnya, yurisprudensi Mahkamah Agung Korea Selatan menetapkan standar untuk mengakui adanya kekerasan atau ancaman pada tingkat yang membuat korban sulit melakukan perlawanan. Namun, dalam putusan terbaru, pengadilan menyatakan bahwa apabila terdapat tindakan pada tingkat yang memenuhi unsur kekerasan fisik atau pengancaman berdasarkan ketentuan umum Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, tindakan tersebut juga dianggap mengandung kekerasan atau ancaman dalam tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan.
Berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan dapat dipidana dengan penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15.000.000 won Korea Selatan.
Berat hukuman ditentukan berdasarkan tingkat perbuatan cabul, tingkat kerugian yang dialami korban, apakah korban menghendaki pelaku dihukum, dan apakah tindak pidana dilakukan secara spontan.
2. Bantuan pembelaan bagi klien melalui konsultasi pengacara di Suncheon
Melalui konsultasi pengacara di Suncheon, Daeryun mulai menangani penyelidikan kepolisian terhadap klien.
Dengan mengajukan bukti-bukti konkret, pengacara Daeryun di Suncheon menegaskan bahwa klien terseret dalam tuduhan perbuatan cabul dengan paksaan yang tidak berdasar.
Melalui konsultasi pengacara di Suncheon, ditegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas dasar persetujuan
Melalui konsultasi pengacara di Suncheon, Daeryun menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas dasar persetujuan dengan pelapor dan bukan merupakan perbuatan cabul dengan paksaan.
Daeryun mengajukan pesan teks dari pelapor yang berbunyi, "Aku tadinya hendak menginap, tetapi mengapa kamu menyuruhku pulang?" sebagai bukti setelah melakukan konsultasi pengacara di Suncheon.
Jika klien melakukan perbuatan cabul terhadap pelapor secara paksa pada hari kejadian, pelapor tidak mungkin mengirimkan pesan teks dengan isi seperti itu.
Pengacara Daeryun di Suncheon menegaskan bahwa berdasarkan konteks yang dapat disimpulkan dari pesan teks tersebut, tidak dapat dianggap telah terjadi perbuatan cabul dengan paksaan.
Melalui konsultasi pengacara di Suncheon, ditegaskan bahwa laporan tersebut palsu
Melalui konsultasi pengacara di Suncheon, Daeryun mengetahui bahwa pelapor telah lama menyukai klien dan menginginkan hubungan mereka berkembang menjadi hubungan romantis.
Bahkan setelah hari kejadian, pelapor terus mengirimkan pesan yang antara lain berbunyi, "Apakah kamu tidak mau berpacaran denganku? Kamu akan menyesal."
Pengacara di Suncheon menegaskan bahwa pelapor mengajukan laporan palsu sebagai bentuk pembalasan setelah klien menolak pernyataan cintanya.
Melalui konsultasi pengacara di Suncheon, kredibilitas keterangan pelapor dipersoalkan
Melalui konsultasi pengacara di Suncheon, Daeryun menegaskan bahwa keterangan pelapor tidak dapat dipercaya.
Pelapor beberapa kali mengubah keterangannya mengenai perbuatan cabul tersebut.
Pengacara Daeryun di Suncheon menunjukkan bahwa tuduhan pelapor mengenai perbuatan cabul dengan paksaan hanya didasarkan pada keterangannya sendiri, yang bahkan telah diubah beberapa kali, sehingga kredibilitasnya patut diragukan.
3. Hasil konsultasi pengacara di Suncheon: berhasil memperoleh keputusan tidak dilimpahkan karena bukti tidak cukup
Melalui konsultasi pengacara di Suncheon, klien memperoleh keputusan untuk tidak melimpahkan perkara karena bukti tidak cukup, sehingga perkaranya dapat diselesaikan pada tahap penyelidikan kepolisian.
Klien mengatakan, "Saya sangat takut perkara ini akan membesar karena tuduhan perbuatan cabul dengan paksaan yang tidak berdasar. Saya bersyukur telah berkonsultasi dengan pengacara sejak tahap penyelidikan kepolisian."
Alasan konsultasi pengacara diperlukan
Dalam perkara perbuatan cabul dengan paksaan, karena sifat tindak pidananya, penentuan bersalah atau tidak bersalah didasarkan pada keterangan korban. Oleh karena itu, jika seseorang terseret dalam perkara tersebut secara tidak adil, hal terpenting adalah menemukan pertentangan dalam keterangan korban dan mengumpulkan bukti objektif yang dapat mendukung penjelasannya.
Oleh sebab itu, cara paling aman adalah menanganinya melalui konsultasi dengan pengacara profesional sejak awal penyidikan.
Di Firma Hukum Daeryun, pengacara mendampingi klien sejak tahap konsultasi dan memberikan bantuan yang disesuaikan pada setiap tahap prosedur sesuai dengan masing-masing perkara.
Jika Anda sedang mencari 🔗konsultasi pengacara karena menghadapi situasi seperti di atas, silakan mengunjungi 🔗Kantor Suncheon Firma Hukum Daeryun.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Permohonan Keberatan terhadap Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual | Cara Menyusun Surat Keberatan atas Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual
Rangkuman standar tingkat hukuman untuk kekerasan seksual, bagaimana strategi memanfaatkan faktor peringanan?
Apakah Pidana Denda atas Pelecehan Seksual Juga Meninggalkan Catatan Kriminal? Menelaah Tingkat Hukuman dan Langkah Penanganannya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa unsur-unsur tindak pidana, tingkat hukuman, dan cara menghadapi pemeriksaan polisi?

OnlyFans Ilegal, Sejauh Mana Cakupan Hukumannya?

Menonton Materi Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja, Apakah Sekadar Menonton Juga Dapat Dihukum? Unsur Pelanggaran dan Standar Hukumannya

Faktor penilaian kriteria pelecehan seksual, bagaimana tingkat hukumannya?

Memahami tingkat hukuman bagi pembeli jasa seksual dan langkah penanganannya

Sebelumnya
Pendampingan Pengacara Kasus Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat di Bucheon | Kantor Bucheon, Pidana Denda dalam Jumlah Kecil
Berikutnya
Kasus Bantuan Pengacara Uang Pinjaman Incheon | Menghadapi gugatan pengembalian uang yang dihibahkan semasa hidup oleh mendiang, tetapi berhasil memperoleh pengakuan bahwa uang tersebut merupakan hibah
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














