Kisah Sukses
Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul | Klien Memperoleh Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan
Pengacara kasus perbuatan cabul dengan paksaan di Seoul membela klien yang datang kepadanya karena menghadapi dugaan perbuatan cabul dengan paksaan. Melalui pembelaan pengacara tersebut, klien memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.
1. Klien yang Mencari Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul
Klien yang mencari pengacara kasus perbuatan cabul dengan paksaan di Seoul mendatangi pengacara kasus perbuatan cabul dengan paksaan dari Firma Hukum Daeryun karena menghadapi dugaan tersebut.
Pengacara tersebut terlebih dahulu memeriksa fakta perkara klien. Klien diduga melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh paha korban yang sedang tertidur di kereta bawah tanah.
Pernyataan Klien Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul
Pada hari kejadian, klien pengacara kasus perbuatan cabul dengan paksaan di Seoul pulang kerja dan minum minuman beralkohol bersama rekan kerjanya. Ia kemudian menggunakan kereta bawah tanah untuk pulang dalam keadaan sangat mabuk.
Klien sama sekali tidak mengingat kejadian setelah menaiki kereta dan baru mengetahui tindakannya selama menjalani penyidikan kepolisian.
Klien meletakkan tangannya pada paha korban yang sedang tertidur. Begitu merasakan bahwa klien menyentuh pahanya, korban segera bangun dan berpindah dari tempat tersebut.
Setelah itu, klien pulang ke rumah dalam keadaan sangat mabuk lalu tertidur.
Ketika bangun keesokan paginya dan berusaha mengingat kembali kejadian tersebut, klien menyadari bahwa akibat terlalu mabuk, ia sama sekali tidak mengingat apa pun setelah menaiki kereta bawah tanah.
Setelah itu, klien menerima telepon dari seorang petugas kepolisian dan menjalani penyidikan dengan mengakui seluruh fakta yang disangkakan kepadanya.
2. Dugaan terhadap Klien Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul
Klien pengacara kasus perbuatan cabul dengan paksaan di Seoul menghadapi dugaan perbuatan cabul dengan paksaan karena menyentuh paha korban yang sedang tertidur.
🔗Perbuatan cabul dengan paksaan adalah perbuatan cabul terhadap seseorang dengan kekerasan atau ancaman. Berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, perbuatan tersebut diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15.000.000 won Korea Selatan.
3. Pembelaan Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul bagi Klien
Meskipun mengakui seluruh perbuatan yang disangkakan kepadanya, klien menyampaikan bahwa penghidupannya akan mengalami kesulitan apabila ia dijatuhi hukuman pidana dan meminta bantuan agar dapat menghindari hukuman tersebut.
Menanggapi permintaan klien, pengacara kasus perbuatan cabul dengan paksaan di Seoul menyampaikan pembelaan sebagai berikut.
Klien Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul Berdamai dengan Korban
Klien pengacara kasus perbuatan cabul dengan paksaan di Seoul menghubungi kuasa hukum korban, menyampaikan permintaan maaf, dan membayar uang perdamaian.
Setelah itu, korban membuat dan menyerahkan kesepakatan perdamaian serta pernyataan bahwa ia tidak menghendaki klien dihukum.
Klien Baru Pertama Kali Melakukan Tindak Pidana dan Tingkat Kerugian Korban Ringan
Klien pengacara kasus perbuatan cabul dengan paksaan di Seoul merupakan kepala keluarga yang selama ini menjalani kehidupan dengan baik dan baru pertama kali melakukan tindak pidana karena tidak pernah dijatuhi hukuman pidana sebelumnya.
Selain itu, klien hanya meletakkan tangannya pada paha korban di kereta bawah tanah dan tidak melakukan tindakan lain sehingga tingkat kerugian yang dialami korban dapat dinilai ringan.
Hukuman Pidana terhadap Klien Akan Mengancam Penghidupan Keluarganya
Klien pengacara kasus perbuatan cabul dengan paksaan di Seoul merupakan kepala keluarga yang bertanggung jawab atas penghidupan istri dan anak-anak lelakinya.
Dalam keadaan tersebut, penjatuhan hukuman pidana terhadap klien akan mengancam bukan hanya penghidupan klien, tetapi juga penghidupan keluarganya.
4. Keputusan yang Diperoleh Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul

Setelah mempertimbangkan argumentasi pengacara kasus perbuatan cabul dengan paksaan di Seoul, Kejaksaan Korea Selatan mengeluarkan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan terhadap klien.
Meskipun perbuatan yang disangkakan kepada klien diakui, keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai alasan yang disampaikan oleh pengacara dalam pembelaannya.
Perbuatan cabul dengan paksaan dijatuhi hukuman berat karena menimbulkan rasa malu seksual pada orang lain.
Apabila Anda menghadapi dugaan tindak pidana seksual seperti perbuatan cabul dengan paksaan sebagaimana dialami klien dalam perkara ini, Anda harus segera menanggapinya.
Jika Anda menilai bahwa bantuan pengacara kasus perbuatan cabul dengan paksaan di Seoul diperlukan, silakan segera menghubungi Firma Hukum Daeryun untuk meminta konsultasi.
Firma Hukum Daeryun akan menganalisis perkara klien, menyusun strategi penanganan untuk setiap tahap, dan berupaya menyelesaikan perkara tersebut.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Permohonan Keberatan terhadap Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual | Cara Menyusun Surat Keberatan atas Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual
Rangkuman standar tingkat hukuman untuk kekerasan seksual, bagaimana strategi memanfaatkan faktor peringanan?
Apakah Pidana Denda atas Pelecehan Seksual Juga Meninggalkan Catatan Kriminal? Menelaah Tingkat Hukuman dan Langkah Penanganannya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Menangani litigasi·penasihat hukum korporasi berskala besar · Pengacara spesialis pewarisan/perpajakan/administrasi
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Sebelumnya
Kasus rekomendasi pengacara Daejeon | Klien yang menerima rekomendasi pengacara Daejeon berhasil memperoleh keputusan untuk tidak melakukan penuntutan atas dugaan pemerkosaan dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan dan perbuatan cabul dengan paksaan
Berikutnya
Bantuan pengacara perkara pidana Daegu | Klien memperoleh pidana bersyarat dalam perkara penghalangan pelaksanaan tugas pejabat berkat bantuan pengacara perkara pidana
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














