Kisah Sukses

Penganiayaan dengan pemberatan (khusus)
Penganiayaan dengan pemberatan (khusus)Pidana denda

Kasus pengacara perkara penganiayaan dengan pemberatan (khusus) | Klien dibela hingga dijatuhi pidana denda

Klien yang mencari pengacara perkara penganiayaan dengan pemberatan (khusus) terancam hukuman berat karena menganiaya korban dengan benda berbahaya, tetapi perkaranya dapat diselesaikan dengan pidana denda yang relatif ringan.

1. Klien yang mencari pengacara perkara penganiayaan dengan pemberatan (khusus)

Pengacara perkara penganiayaan dengan pemberatan (khusus)

Klien mencari pengacara perkara penganiayaan dengan pemberatan (khusus) agar perkaranya ditangani bersama pengacara spesialis yang memiliki beragam pengalaman dalam perkara sejenis.

Alasan klien mencari pengacara perkara penganiayaan dengan pemberatan (khusus)

Kisah klien yang datang untuk meminta konsultasi kepada pengacara perkara penganiayaan dengan pemberatan (khusus) adalah sebagai berikut.

Suatu hari, klien secara tidak sengaja mengetahui perselingkuhan istrinya dengan seorang laki-laki dan merasa sangat dikhianati.

Karena tidak mampu menahan amarah, ia memutuskan untuk mendatangi rumah laki-laki tersebut dan menyampaikan protes.

Klien membawa benda berbahaya berupa gunting dan pisau, memasukkannya ke dalam tas, lalu meninggalkan rumah.

Beberapa menit kemudian, klien tiba di apartemen laki-laki tersebut. Begitu berhadapan dengannya, klien memasuki rumahnya dan memukul wajah serta perutnya beberapa kali.

Karena menganiaya korban sambil membawa pisau dan gunting di dekat tubuhnya, klien diregistrasi dalam perkara tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus).

Dalam keadaan terancam hukuman berat, klien mencari bantuan pengacara spesialis yang memiliki beragam pengalaman dalam perkara 🔗penganiayaan dengan pemberatan (khusus) guna meringankan hukuman yang dapat dijatuhkan kepadanya.

2. Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara penganiayaan dengan pemberatan (khusus)

Pasal 260 (Penganiayaan, Penganiayaan terhadap Orang Tua atau Leluhur dalam Garis Lurus)

① Orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap tubuh orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun, denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan, pidana kurungan, atau denda ringan.

② Apabila tindak pidana pada ayat 1 dilakukan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus dari pelaku atau pasangannya, pelaku dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 7 juta won Korea Selatan.

Pasal 261 (Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus))

Orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap tubuh orang lain dengan menunjukkan kekuatan suatu kelompok atau orang banyak, atau dengan membawa benda berbahaya, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.

3. Bantuan pengacara perkara penganiayaan dengan pemberatan (khusus)

Melalui konsultasi mendalam dengan klien, pengacara perkara penganiayaan dengan pemberatan (khusus) memahami secara akurat latar belakang perkara dan berbagai keadaan yang relevan dengan penjatuhan pidana.

Pengacara menyusun strategi untuk meringankan hukuman dengan secara aktif mengemukakan alasan-alasan yang patut dipertimbangkan sebagai keadaan yang meringankan.

Argumen pengacara penganiayaan dengan pemberatan (khusus) ⓛ Perbuatan spontan

Setelah mengetahui perselingkuhan istrinya dengan laki-laki tersebut, klien tidak mampu mengendalikan amarahnya.

Perbuatan dalam perkara ini bukan tindak pidana yang direncanakan, melainkan perbuatan spontan yang hanya terjadi satu kali.

Oleh karena itu, pengacara menekankan bahwa risiko klien mengulangi tindak pidana tersebut sangat rendah.

Argumen pengacara penganiayaan dengan pemberatan (khusus) ② Tidak memiliki riwayat tindak pidana

Klien selama ini hidup sebagai anggota masyarakat yang taat dan sama sekali tidak memiliki riwayat tindak pidana, baik yang sejenis maupun jenis lainnya.

Klien memahami dengan tepat tindak pidana yang telah dilakukannya dan sangat menyesalinya.

Pengacara menekankan bahwa apabila klien diberi keringanan, ia akan memperoleh kesempatan untuk memberikan kontribusi positif kepada masyarakat.

Argumen pengacara penganiayaan dengan pemberatan (khusus) ③ Perdamaian dengan korban

Klien dengan tulus meminta maaf karena tidak mampu menahan amarah sesaat dan telah menimbulkan penderitaan besar bagi korban.

Ia membayarkan uang perdamaian kepada korban dan berhasil mencapai perdamaian secara baik-baik.

Pengacara menekankan bahwa korban telah menyerahkan surat pernyataan tidak menghendaki penghukuman terhadap klien atas penganiayaan dengan pemberatan (khusus).

4. Putusan pengadilan atas argumen pengacara penganiayaan dengan pemberatan (khusus)

Pengadilan menerima argumen pengacara perkara penganiayaan dengan pemberatan (khusus) dan menjatuhkan pidana denda yang relatif ringan kepada klien.

Jika membutuhkan bantuan pengacara penganiayaan dengan pemberatan (khusus)

Perkara di atas merupakan kasus klien yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) dan dijatuhi pidana denda yang relatif ringan dengan bantuan pengacara perkara tersebut.

Firma Hukum Daeryun menyediakan layanan hukum yang disesuaikan dengan kebutuhan klien berdasarkan pengalaman panjang dalam persidangan dan penyidikan yang dimiliki pengacara spesialis pidana berlatar belakang hakim, jaksa, dan petugas kepolisian.

Bergantung pada situasi dan skala perkara, firma membentuk satuan tugas yang terdiri dari 3~20 tenaga profesional untuk menganalisis catatan penyidikan, mengumpulkan alat bukti, dan menyampaikan pembelaan yang logis.

Jika Anda membutuhkan bantuan pengacara spesialis, silakan menghubungi Firma Hukum Daeryun yang menyediakan konsultasi dan tanggap darurat 24 jam sehari selama 365 hari.

특수폭행변호사 사례 | 특수폭행변호사, 특수폭행 의뢰인 벌금형 방어

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Penganiayaan dengan pemberatan (khusus): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Ilsan | Pengacara Daeryun di Ilsan Berhasil Memperoleh Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan atas Sejumlah Dugaan

Berikutnya

Pengacara Spesialis Kejahatan Seksual di Jeonju | Membela Klien yang Melakukan Prostitusi dan Memperoleh Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat