Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan
Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea SelatanPidana denda

Bantuan pengacara spesialis perkara penguntitan | Pembelaan klien, pidana denda ringan

Pengacara spesialis perkara penguntitan membela klien yang datang meminta bantuan setelah mengaku telah menguntit mantan pasangannya selama setengah tahun. Pada akhirnya, pengacara tersebut berhasil mencegah dijatuhkannya pidana penjara dan memperoleh pidana denda ringan.

1. Klien yang mencari pengacara spesialis perkara penguntitan

Berikut kisah klien yang mencari pengacara spesialis perkara penguntitan.

Klien mengatakan bahwa ia terancam pidana penjara setelah menguntit selama setengah tahun karena ingin kembali bersama mantan pasangannya.

Klien mengatakan bahwa ia tidak mengetahui perbuatannya tergolong tindak pidana penguntitan dan meminta bantuan pengacara perkara penguntitan.

Pengacara spesialis perkara penguntitan mulai menelaah perkara tersebut untuk membantu menyelesaikannya.

Klien mengatakan bahwa fakta tindak pidana yang dikenakan kepadanya adalah melakukan total 20 panggilan selama setengah tahun, bertentangan dengan kehendak pelapor.

Klien mengakui keadaan faktual tersebut, tetapi menyatakan tidak dapat menerima bahwa perbuatannya dianggap sebagai tindak pidana penguntitan, sehingga ia meminta bantuan.

2. Penjelasan pengacara spesialis mengenai perbuatan penguntitan

Klien pengacara spesialis perkara penguntitan terancam pidana penjara karena dugaan penguntitan.

Tindak pidana penguntitan berarti melakukan perbuatan penguntitan secara terus-menerus atau berulang.

Berbagai perbuatan yang menimbulkan rasa cemas atau takut pada pihak lain, termasuk perbuatan berikut, tergolong perbuatan penguntitan.

Contoh perbuatan penguntitan

-Mendekati, mengikuti, atau menghalangi jalan pihak lain, orang yang tinggal bersamanya, atau keluarganya

-Menunggu atau mengawasi di tempat tinggal, tempat kerja, sekolah, tempat lain yang biasa digunakan pihak lain atau pihak terkait untuk menjalani kehidupan sehari-hari, atau di sekitarnya

-Membuat tulisanㆍucapanㆍtandaㆍsuaraㆍgambarㆍvideoㆍcitra muncul kepada pihak lain atau pihak terkait melalui telepon seluler dan sebagainya

-Menyampaikan barang dan sebagainya kepada pihak lain atau pihak terkait secara langsung atau melalui pihak ke-3, atau meletakkan barang dan sebagainya di tempat tinggal mereka atau di sekitarnya

-Menyamar sebagai pihak lain atau pihak terkait dengan menggunakan nama, sebutan, foto, video, atau informasi identitas mereka melalui jaringan informasi dan komunikasi

Tingkat hukuman tindak pidana penguntitan

Jika dugaan tindak pidana penguntitan terhadap klien dinyatakan terbukti, ia dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda pidana paling banyak 30 juta won Korea Selatan berdasarkan 🔗Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan.

Pasal 18 Undang-Undang tentang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan (Tindak Pidana Penguntitan)

① Orang yang melakukan tindak pidana penguntitan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda pidana paling banyak 30 juta won Korea Selatan.

② Orang yang melakukan tindak pidana penguntitan dengan membawa atau menggunakan senjata atau benda berbahaya lainnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda pidana paling banyak 50 juta won Korea Selatan.

3. Pembelaan pengacara spesialis perkara penguntitan bagi klien

Pengacara spesialis perkara penguntitan memberikan pembelaan sebagai berikut untuk mencegah klien dijatuhi pidana penjara.

Latar belakang terjadinya perkara klien

Perkara klien pengacara perkara penguntitan terjadi karena suara yang terdengar dari seberang telepon ketika klien berbicara dengan mantan pasangannya.

Dari seberang telepon klien terdengar suara seorang pria yang tidak dikenal dan suara erangan yang mengingatkan pada hubungan seksual.

Setelah menenangkan pikirannya, klien pengacara perkara penguntitan meminta penjelasan dari mantan pasangannya, tetapi mantan pasangannya menyatakan ingin mengakhiri hubungan tanpa sepatah kata pun permintaan maaf.

Klien kemudian berpikir bahwa meskipun mereka harus berpisah, setidaknya ia perlu menerima permintaan maaf dari mantan pasangannya.

Perbuatan penguntitan klien

Klien pengacara perkara penguntitan tidak menghubungi mantan pasangannya dengan cara yang dapat menimbulkan rasa cemas atau takut.

Klien hanya sesekali mencoba menelepon sambil menunggu mantan pasangannya menghubunginya, sehingga perbuatannya sama sekali tidak dapat dianggap sebagai perbuatan penguntitan.

Klien tidak dapat memahami sikap mantan pasangannya yang secara sepihak memutuskan komunikasi tanpa meminta maaf sedikit pun, padahal telah berbuat salah dengan melakukan hubungan seksual dengan pria lain saat masih menjalin hubungan asmara dengan klien.

Karena itu, klien hanya menelepon beberapa kali secara tergesa-gesa karena berpikir bahwa ia setidaknya harus menerima permintaan maaf dari mantan pasangannya.

4. Putusan yang diperoleh pengacara spesialis perkara penguntitan

bantuan-pengacara-spesialis-penguntitan
Dengan mengeklik gambar di atas, Anda dapat membuka halaman reservasi konsultasi Firma Hukum Daeryun.

Dengan bantuan pengacara spesialis perkara penguntitan, klien berhasil terhindar dari pidana penjara dan menerima pidana denda ringan.

Perbuatan penguntitan dihukum berat karena menimbulkan rasa takut dan cemas yang ekstrem pada korban.

Hasil tersebut dapat diperoleh berkat bantuan pengacara perkara penguntitan.

Apabila seseorang melakukan tindak pidana penguntitan karena kesalahan sesaat yang dipicu oleh perasaan mendalam terhadap mantan pasangan dan sebagainya, ia harus segera menanganinya.

Jika Anda terancam pidana penjara seperti klien dalam perkara ini, silakan segera temui 🔗pengacara spesialis perkara penguntitan di Firma Hukum Daeryun.

스토킹전문변호사 | 반년간 스토킹한 의뢰인 변호해 징역형 막고 경미한 벌금형 이끈 사례

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kasus pembelaan oleh pengacara pidana Yongsan | Prajurit yang diduga melakukan Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka memperoleh Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan

Berikutnya

Pengacara Perkara Pidana Gwangju | Membela Klien atas Dugaan Kekerasan Fisik, Mencegah Pidana Penjara, dan Memperoleh Pidana Denda Ringan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat