Kisah Sukses

Percobaan tindakan seksual dengan memasukkan bagian tubuh selain alat kelamin atau benda ke tubuh korban menurut hukum Korea Selatan, perbuatan cabul dengan paksaan
Percobaan tindakan seksual dengan memasukkan bagian tubuh selain alat kelamin atau benda ke tubuh korban menurut hukum Korea Selatan, perbuatan cabul dengan paksaanHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Pengacara Spesialis Tindak Pidana Seksual Gangneung | Membantu Klien yang Diduga Melakukan Percobaan Tindakan Seksual dengan Penetrasi dan Perbuatan Cabul dengan Paksaan hingga Memperoleh Pidana Bersyarat

Pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung membantu seorang klien yang datang menemui pengacara tindak pidana seksual karena menghadapi dugaan percobaan tindakan seksual dengan memasukkan bagian tubuh selain alat kelamin atau benda ke tubuh korban menurut hukum Korea Selatan dan perbuatan cabul dengan paksaan. Dengan bantuan pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung, klien berhasil memperoleh hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).

1. Pengacara Spesialis Tindak Pidana Seksual Gangneung | Konsultasi

Klien yang mendatangi pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung mengatakan bahwa dirinya terancam pidana penjara sehingga mencari pengacara spesialis tindak pidana seksual.

Klien disebut menghadapi dugaan percobaan tindakan seksual dengan memasukkan bagian tubuh selain alat kelamin atau benda ke tubuh korban menurut hukum Korea Selatan dan perbuatan cabul dengan paksaan. Pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung kemudian berkonsultasi dengan klien.

Klien mengatakan bahwa ia menghadiri pesta akhir semester bersama teman-teman seangkatannya di universitas dan peristiwa tersebut terjadi pada hari itu.

Seorang teman perempuan seangkatan berinisial A, yang sejak lama disukai oleh klien pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung, juga berada di tempat tersebut.

Pada hari itu, A dikatakan mendekati klien dengan terlebih dahulu mengajaknya keluar untuk membeli es krim dan mengatakan hal-hal yang menyiratkan bahwa ia merasa sedih karena mereka tidak akan sering bertemu setelah semester berakhir.

Klien berpikir bahwa A mungkin juga menyukainya, lalu bertanya apakah A bersedia berjalan-jalan sambil berbincang setelah pesta akhir semester selesai. A menyetujuinya.

Setelah pesta akhir semester berakhir, A dan klien berjalan-jalan di taman terdekat. Mungkin karena klien telah banyak minum alkohol, kaki A terus terlihat dari balik roknya.

Klien pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung mengatakan bahwa ia secara impulsif menyentuh kaki A. Karena A tidak menunjukkan perlawanan yang berarti, klien mengira A telah memberikan persetujuan, lalu membawanya ke sudut taman, menurunkan celananya, dan mencoba memasukkan alat kelaminnya ke dalam mulut A.

Namun, A menangis dan meminta pertolongan kepada orang-orang di sekitarnya. Mereka kemudian melaporkan klien sehingga perkara ini terjadi.

Pengacara Spesialis Tindak Pidana Seksual Gangneung | Ancaman Hukuman

Klien pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung menghadapi dugaan percobaan tindakan seksual dengan memasukkan bagian tubuh selain alat kelamin atau benda ke tubuh korban menurut hukum Korea Selatan dan 🔗perbuatan cabul dengan paksaan. Kedua tindak pidana tersebut diancam dengan hukuman berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan sebagaimana diuraikan di bawah ini.

□Pasal 297-2 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Tindakan Seksual dengan Penetrasi Selain Pemerkosaan)

Setiap orang yang, dengan kekerasan atau ancaman, memasukkan alat kelaminnya ke dalam bagian tubuh orang lain selain alat kelamin, seperti mulut atau anus, atau memasukkan bagian tubuhnya selain alat kelamin, seperti jari, atau suatu alat ke dalam alat kelamin atau anus orang lain, dipidana dengan pidana penjara untuk waktu tertentu paling singkat 2 tahun.

□Pasal 300 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Percobaan Tindak Pidana)

Percobaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 297, Pasal 297-2, Pasal 298, dan Pasal 299 dipidana.

□Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perbuatan Cabul dengan Paksaan)

Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15.000.000 won Korea Selatan.

2. Pengacara Spesialis Tindak Pidana Seksual Gangneung | Pendampingan

Pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung memutuskan untuk memberikan pendampingan kepada klien dalam menangani perkara tersebut.

Pengacara Spesialis Tindak Pidana Seksual Gangneung | Pendampingan dalam Pemeriksaan

Dalam perkara klien, pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung menyerahkan pendapat tertulis penasihat hukum dan mendampingi klien dalam seluruh pemeriksaan oleh kepolisian dan Kejaksaan Korea Selatan.

Pengacara Spesialis Tindak Pidana Seksual Gangneung | Perwakilan dalam Perdamaian

Untuk memperoleh hasil yang menguntungkan bagi klien, pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung mewakili klien dalam mengupayakan perdamaian dengan A.

Klien dikatakan telah beberapa kali mencoba mencapai perdamaian dengan A, tetapi tidak berhasil.

Namun, setelah upaya perdamaian yang terus-menerus dilakukan oleh pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung, A memaafkan klien dan menandatangani kesepakatan perdamaian serta pernyataan bahwa ia tidak menghendaki agar klien dipidana.

Pengacara Spesialis Tindak Pidana Seksual Gangneung | Pembelaan di Persidangan

Pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung menghadiri sidang klien dan menyampaikan pembelaan berikut bagi klien.

□Klien pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung telah mencapai perdamaian dengan korban sehingga korban tidak menghendaki agar klien dipidana

□Klien pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung dengan tulus menyesali perbuatannya

□Klien pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung adalah orang yang baru memasuki dunia kerja dan tidak memiliki catatan pidana sebelumnya

□Orang-orang yang mengenal klien pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung mengajukan permohonan keringanan hukuman

3. Pengacara Spesialis Tindak Pidana Seksual Gangneung | Putusan

pengacara-spesialis-tindak-pidana-seksual-Gangneung-pendampingan
Dengan mengeklik gambar di atas, Anda dapat membuka halaman reservasi konsultasi Firma Hukum Daeryun.

Klien pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) oleh pengadilan.

Meskipun menghadapi dugaan percobaan tindakan seksual dengan memasukkan bagian tubuh selain alat kelamin atau benda ke tubuh korban menurut hukum Korea Selatan dan perbuatan cabul dengan paksaan serta terancam pidana penjara untuk waktu tertentu, klien dapat terhindar dari ancaman tersebut dengan bantuan pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung.

Pengacara Spesialis Tindak Pidana Seksual Gangneung | Kelompok Penanganan Tindak Pidana Seksual Firma Hukum Daeryun

Kelompok Penanganan Tindak Pidana Seksual Firma Hukum Daeryun, tempat pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung bekerja, memberikan pendampingan secara bertahap dalam perkara tindak pidana seksual sebagai berikut.

□Konsultasi

Pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung menyelenggarakan konsultasi dan, apabila diperlukan, bekerja sama dengan 🔗Kelompok Pemeriksaan Alat Bukti dan Forensik Digital untuk mengumpulkan alat bukti.

□Perwakilan dalam Perdamaian

Untuk memperoleh hasil yang menguntungkan bagi klien, pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung mewakili proses perdamaian dengan korban.

□Pembelaan di Persidangan

Pengacara spesialis tindak pidana seksual Gangneung menghadiri sidang klien dan menyampaikan pembelaan bagi klien.

Jika Anda, seperti klien dalam perkara ini, terancam pidana penjara untuk waktu tertentu akibat tindak pidana seksual, segera hubungi Kelompok Tindak Pidana Seksual Firma Hukum Daeryun.

Kami akan memberikan layanan hukum dengan kualitas yang sama di kantor mana pun di seluruh negeri.

강릉성범죄전문변호사 | 유사강간미수, 강제추행 혐의 의뢰인 도와 집행유예 이끌어

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Percobaan tindakan seksual dengan memasukkan bagian tubuh selain alat kelamin atau benda ke tubuh korban menurut hukum Korea Selatan, perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Young-heum

Kim Young-heum

T. 070-5221-2387

Berpengalaman sebagai Jaksa Ketua Kejaksaan Distrik Seoul Barat [kejahatan berat], pengacara spesialis pidana militer/pidana/kejahatan seksual

Pengacara Kim Geun-su

Kim Geun-su

T. 070-5221-2805

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Timur [kejahatan seksual], pengacara spesialis narkoba/pidana/kejahatan seksual

Pengacara Jo Sang-su

Jo Sang-su

T. 070-5117-3709

Berpengalaman sebagai Wakil Kepala Jaksa Cabang Suncheon Kejaksaan Distrik Gwangju, pengacara spesialis lalu lintas mabuk/kejahatan seksual

Pengacara Lee Dong-geun

Lee Dong-geun

T. 070-7510-2018

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Pengacara Kwon Min-kyeong

Kwon Min-kyeong

T. 070-5221-2387

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Kasus bantuan Firma Hukum Seocho | Klien dijatuhi pidana denda ringan atas tindak pidana penganiayaan berkat bantuan Firma Hukum Seocho

Berikutnya

Pengacara Spesialis Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Daegu | Klien Memperoleh Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan Berkat Bantuan Pengacara Spesialis

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat