Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan
Perbuatan cabul dengan paksaanTidak dilimpahkan (oleh kepolisian)

Bantuan Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul | Klien yang Diduga Melakukan Perbuatan Cabul dengan Paksaan Tidak Dilimpahkan

Klien yang mencari Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul telah diadukan atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan mendatangi pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di kantor Seoul untuk membela diri.

1. Latar Belakang Klien Mencari Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul

Klien yang berkonsultasi dengan Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul akan segera menjalani pemeriksaan atas tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan sehingga segera meminta bantuan pengacara perbuatan cabul dengan paksaan di kantor Seoul.

Klien yang Meminta Bantuan Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul

Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul

Berikut adalah kisah klien yang meminta bantuan Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul.

Pada hari kejadian, klien pergi ke tempat karaoke setelah menghadiri jamuan makan bersama rekan-rekan kerjanya.

Setelah itu, masalah terjadi ketika mereka sedang bepergian menggunakan mobil klien.

Menurut dalil pihak pengadu, klien tiba-tiba memegang tangannya dan menjalinkan jari-jari mereka.

Pihak pengadu yang terkejut segera melepaskan tangannya, tetapi klien didalilkan kembali memegang tangannya.

Akibat kejadian tersebut, pengaduan diajukan terhadap klien atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan klien akan menjalani pemeriksaan kepolisian.

Namun, klien menyatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan tindakan tersebut dan meminta bantuan Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul.

Peraturan Terkait Perkara yang Dijelaskan oleh Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul

Perbuatan cabul dengan paksaan

Berat pidana atas perbuatan cabul dengan paksaan berbeda-beda menurut tingkat hukumannya. Secara umum, perbuatan tersebut dapat dikenai pidana penjara hingga 10 tahun serta pidana denda hingga 15 juta won Korea Selatan. Meskipun terhindar dari pidana penjara efektif, pidana denda sebesar 15 juta won Korea Selatan masih dapat dijatuhkan sehingga konsekuensinya sama sekali tidak ringan.

▶ Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perbuatan cabul dengan paksaan)
Setiap orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

▶ Pasal 299 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pemerkosaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan)
Setiap orang yang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan seseorang yang kehilangan kesadaran atau tidak mampu melawan dikenai ketentuan Pasal 297, Pasal 297-2, dan Pasal 298.

▶ Pasal 300 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Percobaan tindak pidana)
Percobaan untuk melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 297, Pasal 297-2, Pasal 298, dan Pasal 299 dipidana.

2. Bentuk Bantuan Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul

Untuk memberikan penanganan yang sistematis, Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul membentuk tim pengacara di kantor Seoul yang berpengalaman menangani perkara perbuatan cabul dengan paksaan.

Tim Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul mengumpulkan alasan-alasan yang dapat dipertimbangkan dalam penjatuhan pidana, menyampaikan argumentasi berikut, dan dengan sungguh-sungguh memohon keringanan bagi klien.

Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul Menyatakan bahwa Motif Pengaduan Patut Dipertanyakan

Pihak pengadu baru mengajukan pengaduan atas kejadian tersebut setelah lebih dari sekitar 1 tahun berlalu sejak kejadian hingga waktu pengaduan.

Oleh karena itu, Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul menekankan bahwa motif pihak pengadu dalam mengajukan pengaduan tersebut patut dipertanyakan.

Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul Menyatakan bahwa Klien Tidak Pernah Melakukan Perbuatan Cabul dengan Paksaan

Klien menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memegang tangan pihak pengadu di dalam kendaraan yang sedang melaju.

Klien menekankan bahwa pada saat itu mereka bepergian sambil berbincang dengan sopir pengganti di dalam kendaraan sehingga tidak memungkinkan baginya memegang tangan pihak pengadu dalam waktu lama.

3. Hasil Bantuan Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul, “Tidak Dilimpahkan”

Setelah menerima argumentasi Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul, kepolisian menetapkan keputusan untuk tidak melimpahkan perkara perbuatan cabul dengan paksaan ini.

Klien yang merasa puas atas hasil tersebut mendatangi kantor Seoul dan berulang kali menyampaikan terima kasih kepada pengacara perbuatan cabul dengan paksaan dari Firma Hukum Daeryun.

Jika Terlibat dalam Tindak Pidana Perbuatan Cabul dengan Paksaan?

Perkara di atas merupakan contoh keberhasilan klien yang diadukan atas dugaan 🔗perbuatan cabul dengan paksaan dalam membela diri dari hukuman setelah memperoleh keputusan untuk tidak melimpahkan perkara berkat bantuan cepat Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul.

Firma Hukum Daeryun mengumpulkan alat bukti melalui konsultasi dengan klien dan menyediakan strategi yang disesuaikan dengan perkara.

Apabila Anda mengalami kesulitan membela diri dari hukuman atas perbuatan cabul dengan paksaan dalam situasi yang serupa dengan kasus di atas, silakan percayakan perkara Anda kapan saja kepada Pengacara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Seoul dari Firma Hukum Daeryun.

서울강제추행변호사 | 강제추행 혐의 의뢰인 불송치 이끈 서울변호사 사례

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Young-heum

Kim Young-heum

T. 070-5221-2387

Berpengalaman sebagai Jaksa Ketua Kejaksaan Distrik Seoul Barat [kejahatan berat], pengacara spesialis pidana militer/pidana/kejahatan seksual

Pengacara Jeong Han-ik

Jeong Han-ik

T. 070-7510-2018

Pengalaman sebagai hakim ketua Pengadilan Distrik Suwon [Majelis Musyawarah Perdata] dan hakim ketua Pengadilan Distrik Seoul Pusat

Pengacara Nam Sang-kwan

Nam Sang-kwan

T. 070-5221-0865

Pengalaman sebagai Kepala Divisi (kejahatan ekonomi) Kejaksaan Distrik Pusat Seoul; pengacara spesialis lalu lintas mabuk/kejahatan seksual

Pengacara Kim Hyun-su

Kim Hyun-su

T. 070-7510-3368

Berpengalaman sebagai hakim militer Divisi Persidangan 3 Pengadilan Militer Angkatan Darat, pengacara spesialis pidana militer/kejahatan seksual

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Pengacara perkara pidana Changwon | Membela klien yang melanggar tindakan sementara akibat kekerasan dalam rumah tangga hingga tidak dituntut

Berikutnya

Pengacara tindak pidana penipuan di Gangneung | Pelaku dijatuhi pidana penjara 14 tahun melalui perwakilan pengaduan penipuan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat