Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan
Perbuatan cabul dengan paksaanHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan | Berhasil Menghindarkan Klien dari Pidana Penjara Efektif meski Jaksa Mengajukan Banding

Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan membela klien yang meminta bantuan karena menghadapi tuduhan perbuatan cabul dengan paksaan. Pengacara tersebut berhasil menghindarkan klien dari pidana penjara efektif meskipun Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan mengajukan banding.

1. Klien yang Mencari Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan

Berikut adalah kisah klien yang mencari Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan.

Klien meminta bantuan Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan karena menghadapi tuduhan perbuatan cabul dengan paksaan.

Klien dan korban merupakan rekan kerja. Setelah acara makan bersama kantor berakhir, klien masuk ke kursi belakang mobil korban dan mengatakan bahwa ia akan menemani korban menunggu pengemudi pengganti yang sedang dipanggil.

Klien memiliki perasaan tertarik kepada korban. Karena korban terlebih dahulu memintanya masuk ke mobil agar tidak kedinginan, klien keliru mengira bahwa korban juga memiliki perasaan yang sama terhadapnya.

Klien mencium punggung tangan korban beberapa kali. Setelah pengemudi pengganti tiba dan mereka keluar dari mobil, klien memegang kedua bahu korban dan menepuk-nepuknya.

Korban kemudian mengajukan pengaduan pidana terhadap klien atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan sehingga perkara ini terjadi.

2. Penjelasan Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan tentang Tindak Pidana Tersebut

Klien Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan menghadapi tuduhan 🔗perbuatan cabul dengan paksaan.

Perbuatan cabul dengan paksaan adalah tindak pidana melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang dengan kekerasan fisik atau ancaman.

Dalam hal ini, kekerasan fisik atau ancaman tidak harus sedemikian kuat hingga menyulitkan korban untuk melawan. Unsur tersebut dianggap terpenuhi apabila terdapat penggunaan kekuatan fisik secara melawan hukum terhadap tubuh orang lain atau pemberitahuan mengenai suatu bahaya yang dapat menimbulkan rasa takut pada orang tersebut.

Jika tuduhan perbuatan cabul dengan paksaan terbukti, berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15.000.000 won Korea Selatan.

3. Pembelaan bagi Klien oleh Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan

Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan memberikan pembelaan berikut untuk klien.

Pengakuan Klien Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan

Klien Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan mengakui seluruh fakta yang disangkakan dan sangat menyesali perbuatannya.

Klien menyalahkan diri sendiri dan menyesali perbuatannya setiap hari karena telah melakukan tindakan tersebut terhadap rekan kerjanya.

Niat Klien Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan

Klien Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan memang mencium punggung tangan korban serta memegang dan menepuk-nepuk bahunya, tetapi tidak bermaksud mencabulinya secara seksual.

Klien hanya bermaksud menghangatkan punggung tangan korban karena korban merasa sangat kedinginan dan menepuk bahunya untuk memberikan semangat.

Riwayat Hukum Klien Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan

Klien Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan merupakan pelaku pertama yang sebelum perkara ini tidak pernah dihukum maupun menjalani penyidikan apa pun.

Melalui perkara ini, klien bertekad untuk tidak akan pernah lagi melanggar hukum atau merugikan orang lain.

4. Putusan Pengadilan Tingkat Pertama terhadap Klien Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan

Setelah mendengarkan argumentasi Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan, pengadilan menjatuhkan putusan berikut kepada klien.

Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan.

Namun, pelaksanaan pidana tersebut ditangguhkan selama 1 tahun terhitung sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap.

Dengan bantuan Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan, klien dapat terhindar dari pelaksanaan pidana penjara.

Banding Jaksa dalam Perkara Klien Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan

Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan dalam perkara klien Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan mengajukan banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama.

Jaksa mengajukan banding dengan alasan bahwa korban memohon agar klien dihukum berat, sifat perbuatannya buruk karena antara lain mencium punggung tangan korban, dan klien berdalih bahwa ia hanya bermaksud menghibur korban.

Pembelaan Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan terhadap Banding Jaksa

Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan memberikan bantuan berikut untuk menghadapi banding Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan dalam perkara klien.

Klien tidak dapat mencapai perdamaian karena pihak korban menolaknya. Namun, klien menitipkan melalui konsinyasi pada lembaga resmi sejumlah uang yang setara dengan kompensasi kerugian sebagai upaya memulihkan kerugian korban.

Selain itu, karena perbuatan klien hanya berupa mencium punggung tangan korban dan menepuk bahunya, tingkat ketercelaan perbuatannya sulit dinilai tinggi dibandingkan tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan lainnya.

5. Putusan Banding bagi Klien Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan

Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan
Dengan mengeklik gambar di atas, Anda dapat membuka halaman reservasi konsultasi Firma Hukum Daeryun.

Setelah mendengarkan argumentasi Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan, pengadilan tingkat banding menjatuhkan putusan berikut.

Banding Jaksa (penuntut umum) Korea Selatan ditolak.

Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan sekali lagi berhasil menghindarkan klien dari pelaksanaan pidana penjara.

Klien terancam dijatuhi hukuman berat akibat banding Jaksa karena sifat tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan yang dilakukannya dinilai buruk. Namun, berkat bantuan Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan, klien dapat terbebas dari keadaan tersebut.

Klien menyampaikan rasa terima kasihnya dengan mengatakan, “Terima kasih telah memberi saya kesempatan untuk kembali menjalani kehidupan dengan baik.”

Jika Anda menghadapi tuduhan perbuatan cabul dengan paksaan dan ingin terhindar dari pidana penjara seperti klien tersebut, segera ajukan konsultasi dan percayakan penanganan perkara Anda.

🔗Pengacara Perkara Perbuatan Cabul dengan Paksaan di Gunsan akan menyusun strategi penanganan yang sesuai dengan perkara untuk memperoleh hasil yang menguntungkan bagi klien.

군산강제추행변호사 | 강제추행 혐의 의뢰인 변호해 검사 항소에도 징역형 방어 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Bantuan Pengacara Waris Namyangju | Pengacara Waris Namyangju Berhasil dalam Tuntutan Pemulihan Hak Waris

Berikutnya

Kasus rekomendasi pengacara Suncheon | Klien pelaku berulang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berhasil menghindari pidana penjara efektif

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat