Kisah Sukses

Pengembalian uang jaminan
Pengembalian uang jaminanMenang perkara

[Kasus keberhasilan gugatan pengembalian uang jeonse] Kemenangan gugatan pengembalian uang jeonse terhadap pemilik rumah yang tidak mengembalikan uang jeonse meskipun bangunan telah diserahkan

Klien yang memerlukan gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse menurut hukum Korea Selatan berada dalam situasi sulit karena tidak menerima uang jaminan meskipun telah menolak memperbarui perjanjian sewa. Meskipun klien telah mengembalikan objek sewa, ia tetap tidak kunjung menerima uang jaminan tersebut.

1. Klien yang mendatangi kami untuk mengajukan gugatan pengembalian uang jeonse

Berikut adalah latar belakang klien mendatangi advokat untuk mengajukan gugatan pengembalian uang jeonse. Segera setelah perkara ini terjadi, klien mendatangi Firma Hukum Daeryun yang berpengalaman dalam gugatan pengembalian uang jeonse.

Apa alasan diajukannya gugatan pengembalian uang jeonse?

Klien dalam perkara ini menandatangani perjanjian sewa dengan tergugat selaku pemilik rumah dan menyepakati untuk menyewa rumah tersebut selama dua tahun.

Sesuai dengan itu, klien menyerahkan uang jaminan dan menggunakan rumah tersebut selama dua tahun.

Empat bulan sebelum masa perjanjian sewa berakhir, klien menyampaikan kepada pengelola bangunan niatnya untuk pindah setelah perjanjian berakhir.

Tergugat menyatakan tidak dapat menyiapkan uang jaminan tepat pada tanggal berakhirnya perjanjian dan mengusulkan untuk menyesuaikan tanggal pengembalian uang jaminan.

Klien kemudian mengembalikan objek sewa, namun hingga kini tergugat masih belum membayarkan uang jaminan tersebut.

Oleh karena itu, klien memutuskan untuk mengajukan gugatan pengembalian uang jeonse bersama Firma Hukum Daeryun.

Advokat Firma Hukum Daeryun memutuskan untuk menelaah surat perjanjian sewa guna memenangkan gugatan pengembalian uang jeonse.

Apa dasar hukum gugatan pengembalian uang jeonse?

Ketika sewa-menyewa berakhir karena hal seperti berakhirnya masa sewa, pihak yang menyewakan berkewajiban mengembalikan uang jaminan kepada penyewa.

- Mahkamah Agung Korea Selatan, putusan tanggal 19 Januari 1988, perkara nomor 87다카1315

  • Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan Pasal 3-2 (Pemulihan uang jaminan)

① Apabila penyewa mengajukan lelang atas rumah yang disewa berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap dari gugatan pengembalian uang jaminan atau dasar eksekusi lain yang setara, maka meskipun terdapat Pasal 41 「Undang-Undang Eksekusi Perdata Korea Selatan」, pelaksanaan kewajiban timbal balik atau penyediaan pelaksanaannya tidak dijadikan syarat dimulainya eksekusi.

  • Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan Pasal 3-3 (Perintah pendaftaran hak sewa)

① Apabila uang jaminan tidak dikembalikan setelah sewa-menyewa berakhir, penyewa dapat mengajukan perintah pendaftaran hak sewa kepada Pengadilan Distrik, Cabang Pengadilan Distrik, atau Pengadilan Kota maupun Kabupaten yang berwenang atas lokasi rumah yang disewa.

  • Persiapan sebelum memperoleh dasar eksekusi

1. Pengiriman surat dengan bukti isi resmi : mendesak pengembalian uang jaminan

2. Permohonan sita jaminan : bertujuan untuk mengamankan eksekusi paksa atas barang bergerak atau barang tidak bergerak milik pihak yang menyewakan

2. Strategi advokat yang berpengalaman untuk memenangkan gugatan pengembalian uang jeonse

Klien tidak kunjung menerima pengembalian uang jaminan dari tergugat. Agar uang jaminan dapat dikembalikan secara hukum, advokat Firma Hukum Daeryun turun langsung menangani perkara melalui gugatan pengembalian uang jeonse. Mari kita cermati bagaimana advokat Firma Hukum Daeryun berperan dalam gugatan pengembalian uang jeonse ini.

Hal-hal bantuan hukum untuk memenangkan gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse

Tim advokat Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menekankan dalam gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse bahwa penggugat, empat bulan sebelum kontrak sewa berakhir, telah menyampaikan kepada pengelola gedung keinginannya untuk pindah setelah kontrak berakhir, dan bahwa penggugat menyampaikan pernyataan yang sama pada waktu-waktu berikutnya.

Dalam gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse, ditekankan bahwa karena penggugat telah menyatakan dengan jelas penolakan perpanjangan kepada tergugat, kontrak sewa berakhir secara sah.

Ditekankan pula bahwa para tergugat tidak mengembalikan uang jaminan setelah masa kontrak sewa atas properti dalam perkara ini berakhir.

3. Klien yang menang perkara dalam gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse dan menerima uang jaminannya

Sebelum mengajukan gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse, klien berada dalam situasi sulit karena telah mengembalikan objek sewa kepada tergugat tetapi tidak menerima uang jaminannya. Namun, advokat Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) menyusun strategi pada waktu yang tepat agar uang jaminan dapat diperoleh, sehingga klien dapat menang perkara dalam gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse.

Bagaimana pengadilan memutuskan dalam gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse?

Pengadilan menerima pendapat Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) dan, sebagai hasil gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse, memutuskan bahwa tergugat harus membayar kepada penggugat 80 juta won Korea Selatan beserta ganti rugi atas keterlambatan.

Selain itu, pengadilan juga memerintahkan agar biaya perkara ditanggung oleh tergugat.

Melalui gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse, klien dapat memperoleh kembali uang jaminannya. Klien pun menyampaikan terima kasih kepada tim advokat Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas) yang membantu sepenuh tenaga dalam gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse.

Menguntungkan untuk mendapatkan bantuan advokat yang berpengalaman dalam gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse

Gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse adalah gugatan yang diajukan terhadap pemilik rumah dengan tujuan memperoleh kembali uang jaminan jeonse ketika pemilik rumah tidak mengembalikannya.

Menurut Buku Tahunan Peradilan 2023, pada 2022 terdapat 3.702 perkara gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse, sedikit meningkat dibandingkan 3.418 perkara pada 2021.

Ketika mengajukan gugatan semacam ini, sebaiknya meminta bantuan advokat yang berpengalaman di bidang ini.

Apabila Anda termasuk pihak yang memerlukan gugatan pengembalian uang jaminan sewa jeonse seperti di atas, silakan mempercayakan perkara Anda kepada Firma Hukum Daeryun (Perseroan Terbatas).

[전세금반환소송 성공사례] 건물 인도에도 전세금 주지 않는 집주인에 전세금반환소송 승소

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pengembalian uang jaminan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Kasus hukuman dengan masa percobaan atas tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat] Cara menghindari pidana penjara efektif meskipun memiliki beberapa riwayat pidana

Berikutnya

[Kasus pembelaan perkara mengemudi dalam keadaan mabuk] Penjatuhan pidana denda atas perkara mengemudi dalam keadaan mabuk berkat pendampingan advokat yang menangani perkara tersebut

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat