Kisah Sukses

Perbuatan cabul dengan paksaan,Perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan
Perbuatan cabul dengan paksaan,Perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea SelatanHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Bantuan Firma Hukum Ilsan | Hukuman dengan masa percobaan atas perbuatan cabul dengan paksaan berkat bantuan Firma Hukum Ilsan

Klien yang mendatangi Firma Hukum Ilsan menghadapi dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan sehingga terancam hukuman. Untuk membela diri dari hukuman tersebut, klien meminta bantuan pengacara di Ilsan.

1. Latar belakang mendatangi Firma Hukum Ilsan

Firma-Hukum-Ilsan-latar-belakang

Klien yang mendatangi Firma Hukum Ilsan menghadapi dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan, lalu meminta bantuan pengacara di Ilsan.

Alasan mendatangi Firma Hukum Ilsan

Klien yang mendatangi Firma Hukum Ilsan adalah seorang wiraswasta yang mengelola sebuah wisma tamu.

Klien minum minuman beralkohol bersama korban, yang datang sebagai tamu di wisma tersebut, di halaman depan penginapan.

Saat mereka minum, klien duduk di sebelah kanan korban, merangkul pinggang korban, dan meletakkan tangannya di paha korban.

Setelah selesai minum, klien juga mengajak korban melihat-lihat kamar, membaringkan korban yang sedang mabuk di kamarnya, lalu melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh payudara dan bagian tubuh lainnya.

Setelah dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan serta perbuatan cabul dengan paksaan, klien meminta bantuan Firma Hukum Ilsan untuk membela diri dari hukuman.

Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Firma Hukum Ilsan

Firma Hukum Ilsan menjelaskan mengenai 🔗perbuatan cabul dengan paksaan dan tindak pidana perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan.

▶ Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perbuatan cabul dengan paksaan)

Barang siapa melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara dengan kerja paksa paling lama 10 tahun atau denda pidana paling banyak 15 juta won Korea Selatan.

Apabila perbuatan cabul terhadap seseorang dilakukan dengan memanfaatkan keadaan orang tersebut yang tidak sadar atau tidak mampu melawan, bukan dengan kekerasan atau ancaman, dugaan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan berlaku.

▶ Pasal 299 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pemerkosaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan)

Barang siapa melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan seseorang yang tidak sadar atau tidak mampu melawan dikenai ketentuan Pasal 297, Pasal 297-2, dan Pasal 298.


▶ Pasal 300 (Percobaan tindak pidana)
Percobaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 297, Pasal 297-2, Pasal 298, dan Pasal 299 dipidana.

* Karena tingkat hukuman dapat berbeda-beda sesuai dengan keadaan setiap orang, silakan menghubungi 🔗pengacara di Ilsan untuk memperoleh informasi terperinci.

Permohonan konsultasi dapat dilakukan secara daring, melalui telepon, atau dengan berkunjung langsung.

2. Bentuk bantuan Firma Hukum Ilsan

Setelah melakukan konsultasi secara mendalam dengan klien di Firma Hukum Ilsan, pengacara di Ilsan menyampaikan argumentasi berikut.

Firma Hukum Ilsan, klien keliru menganggapnya sebagai tanda ketertarikan

Klien duduk berdua dan minum minuman beralkohol bersama korban. Karena korban tidak menolak kontak fisik tersebut, klien keliru menganggap bahwa mereka saling tertarik.

Firma Hukum Ilsan kemudian menyampaikan bahwa klien keliru menganggap keinginan korban untuk tidur bersama di kamar klien sebagai ajakan untuk melakukan kontak fisik yang intim.

Firma Hukum Ilsan, klien sangat menyesali perbuatannya

Klien bersikap kooperatif dalam proses penyidikan serta mengakui dan menyesali kesalahannya.

Firma Hukum Ilsan menekankan bahwa klien menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan pernah mengulangi tindak pidana serupa.

Firma Hukum Ilsan, tercapainya perdamaian dengan korban

Firma Hukum Ilsan menyampaikan bahwa setelah kejadian tersebut, klien memberikan ganti rugi dalam jumlah yang tidak sedikit kepada korban dan mencapai perdamaian.

Melalui pengacara di Ilsan, klien meminta maaf dengan tulus kepada korban dan memperoleh maaf dari korban.

3. Putusan hukuman dengan masa percobaan berkat bantuan Firma Hukum Ilsan

Klien yang mendatangi Firma Hukum Ilsan menghadapi dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan. Namun, berkat bantuan pengacara di Ilsan, klien dapat terhindar dari pidana penjara efektif dan dijatuhi hukuman dengan masa percobaan.

Jika Anda mencari Firma Hukum Ilsan

Klien yang mendatangi Firma Hukum Ilsan dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan karena melakukan perbuatan cabul terhadap seorang tamu yang datang ke wisma tamunya.

Berkat bantuan pengacara di Ilsan, klien dapat terhindar dari pidana penjara efektif dan dijatuhi hukuman dengan masa percobaan.

Di Firma Hukum Daeryun, para pengacara yang pernah bertugas di pengadilan, Kejaksaan Korea Selatan, dan kepolisian menangani perkara secara menyeluruh serta memberikan bantuan kepada klien.

Kami memberikan bantuan pada setiap tahap perkara, termasuk penyidikan, pembelaan di persidangan, perdamaian, dan mediasi.

Apabila Anda terlibat dalam dugaan perbuatan cabul atau dugaan lainnya, silakan memperoleh 🔗konsultasi hukum dengan pengacara spesialis dari Firma Hukum Daeryun, yang siap memberikan penanganan menyeluruh bagi klien kapan saja.

일산법무법인 | 강제추행 혐의 의뢰인 조력하여 집행유예 받아낸 일산변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Perbuatan cabul dengan paksaan,Perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Cho Young-kon

Cho Young-kon

T. 070-7510-2014

Berpengalaman sebagai Kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat, pengacara spesialis pidana/narkotika/kejahatan seksual

Pengacara Kim In-won

Kim In-won

T. 070-7510-1044

Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [kejahatan seksual], pengacara spesialis pidana/pemeriksaan bukti/kejahatan seksual

Pengacara Kim Eun-young

Kim Eun-young

T. 070-5117-2950

Pengalaman sebagai Jaksa Kejaksaan Distrik Selatan Seoul; pengacara spesialis kekerasan sekolah/kejahatan seksual

Pengacara Keum Hyun-kyung

Keum Hyun-kyung

T. 070-7510-1822

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Pengacara Jeong Woo-chul

Jeong Woo-chul

T. 070-7510-2016

Pengacara spesialis kejahatan seksual

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Pengacara Kasus Mengemudi dalam Keadaan Mabuk di Daegu | Kasus Pembelaan terhadap Penghukuman Pidana bagi Klien yang Melakukan Tindak Pidana Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

Berikutnya

Bantuan pengacara sengketa tata usaha negara di Busan | Permohonan penundaan eksekusi atas tindakan eksekusi paksa terhadap real estat dikabulkan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat