Kisah Sukses
Bantuan Firma Hukum Ilsan | Hukuman dengan masa percobaan atas perbuatan cabul dengan paksaan berkat bantuan Firma Hukum Ilsan
Klien yang mendatangi Firma Hukum Ilsan menghadapi dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan sehingga terancam hukuman. Untuk membela diri dari hukuman tersebut, klien meminta bantuan pengacara di Ilsan.
1. Latar belakang mendatangi Firma Hukum Ilsan

Klien yang mendatangi Firma Hukum Ilsan menghadapi dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan, lalu meminta bantuan pengacara di Ilsan.
Alasan mendatangi Firma Hukum Ilsan
Klien yang mendatangi Firma Hukum Ilsan adalah seorang wiraswasta yang mengelola sebuah wisma tamu.
Klien minum minuman beralkohol bersama korban, yang datang sebagai tamu di wisma tersebut, di halaman depan penginapan.
Saat mereka minum, klien duduk di sebelah kanan korban, merangkul pinggang korban, dan meletakkan tangannya di paha korban.
Setelah selesai minum, klien juga mengajak korban melihat-lihat kamar, membaringkan korban yang sedang mabuk di kamarnya, lalu melakukan perbuatan cabul dengan menyentuh payudara dan bagian tubuh lainnya.
Setelah dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan serta perbuatan cabul dengan paksaan, klien meminta bantuan Firma Hukum Ilsan untuk membela diri dari hukuman.
Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh Firma Hukum Ilsan
Firma Hukum Ilsan menjelaskan mengenai 🔗perbuatan cabul dengan paksaan dan tindak pidana perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan.
▶ Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Perbuatan cabul dengan paksaan)
Barang siapa melakukan perbuatan cabul terhadap seseorang dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara dengan kerja paksa paling lama 10 tahun atau denda pidana paling banyak 15 juta won Korea Selatan.
Apabila perbuatan cabul terhadap seseorang dilakukan dengan memanfaatkan keadaan orang tersebut yang tidak sadar atau tidak mampu melawan, bukan dengan kekerasan atau ancaman, dugaan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan berlaku.
▶ Pasal 299 Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan (Pemerkosaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan)
Barang siapa melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan seseorang yang tidak sadar atau tidak mampu melawan dikenai ketentuan Pasal 297, Pasal 297-2, dan Pasal 298.
▶ Pasal 300 (Percobaan tindak pidana)
Percobaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 297, Pasal 297-2, Pasal 298, dan Pasal 299 dipidana.
* Karena tingkat hukuman dapat berbeda-beda sesuai dengan keadaan setiap orang, silakan menghubungi 🔗pengacara di Ilsan untuk memperoleh informasi terperinci.
Permohonan konsultasi dapat dilakukan secara daring, melalui telepon, atau dengan berkunjung langsung.
2. Bentuk bantuan Firma Hukum Ilsan
Setelah melakukan konsultasi secara mendalam dengan klien di Firma Hukum Ilsan, pengacara di Ilsan menyampaikan argumentasi berikut.
Firma Hukum Ilsan, klien keliru menganggapnya sebagai tanda ketertarikan
Klien duduk berdua dan minum minuman beralkohol bersama korban. Karena korban tidak menolak kontak fisik tersebut, klien keliru menganggap bahwa mereka saling tertarik.
Firma Hukum Ilsan kemudian menyampaikan bahwa klien keliru menganggap keinginan korban untuk tidur bersama di kamar klien sebagai ajakan untuk melakukan kontak fisik yang intim.
Firma Hukum Ilsan, klien sangat menyesali perbuatannya
Klien bersikap kooperatif dalam proses penyidikan serta mengakui dan menyesali kesalahannya.
Firma Hukum Ilsan menekankan bahwa klien menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan pernah mengulangi tindak pidana serupa.
Firma Hukum Ilsan, tercapainya perdamaian dengan korban
Firma Hukum Ilsan menyampaikan bahwa setelah kejadian tersebut, klien memberikan ganti rugi dalam jumlah yang tidak sedikit kepada korban dan mencapai perdamaian.
Melalui pengacara di Ilsan, klien meminta maaf dengan tulus kepada korban dan memperoleh maaf dari korban.
3. Putusan hukuman dengan masa percobaan berkat bantuan Firma Hukum Ilsan
Klien yang mendatangi Firma Hukum Ilsan menghadapi dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan. Namun, berkat bantuan pengacara di Ilsan, klien dapat terhindar dari pidana penjara efektif dan dijatuhi hukuman dengan masa percobaan.
Jika Anda mencari Firma Hukum Ilsan
Klien yang mendatangi Firma Hukum Ilsan dilaporkan atas dugaan perbuatan cabul dengan paksaan dan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan karena melakukan perbuatan cabul terhadap seorang tamu yang datang ke wisma tamunya.
Berkat bantuan pengacara di Ilsan, klien dapat terhindar dari pidana penjara efektif dan dijatuhi hukuman dengan masa percobaan.
Di Firma Hukum Daeryun, para pengacara yang pernah bertugas di pengadilan, Kejaksaan Korea Selatan, dan kepolisian menangani perkara secara menyeluruh serta memberikan bantuan kepada klien.
Kami memberikan bantuan pada setiap tahap perkara, termasuk penyidikan, pembelaan di persidangan, perdamaian, dan mediasi.
Apabila Anda terlibat dalam dugaan perbuatan cabul atau dugaan lainnya, silakan memperoleh 🔗konsultasi hukum dengan pengacara spesialis dari Firma Hukum Daeryun, yang siap memberikan penanganan menyeluruh bagi klien kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Perbuatan cabul dengan paksaan,Perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Permohonan Keberatan terhadap Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual | Cara Menyusun Surat Keberatan atas Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual
Rangkuman standar tingkat hukuman untuk kekerasan seksual, bagaimana strategi memanfaatkan faktor peringanan?
Apakah Pidana Denda atas Pelecehan Seksual Juga Meninggalkan Catatan Kriminal? Menelaah Tingkat Hukuman dan Langkah Penanganannya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Cho Young-kon
T. 070-7510-2014
Berpengalaman sebagai Kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat, pengacara spesialis pidana/narkotika/kejahatan seksual

Kim In-won
T. 070-7510-1044
Pengalaman sebagai jaksa kepala Kejaksaan Distrik Seoul Pusat [kejahatan seksual], pengacara spesialis pidana/pemeriksaan bukti/kejahatan seksual
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa unsur-unsur tindak pidana, tingkat hukuman, dan cara menghadapi pemeriksaan polisi?

OnlyFans Ilegal, Sejauh Mana Cakupan Hukumannya?

Menonton Materi Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja, Apakah Sekadar Menonton Juga Dapat Dihukum? Unsur Pelanggaran dan Standar Hukumannya

Faktor penilaian kriteria pelecehan seksual, bagaimana tingkat hukumannya?

Memahami tingkat hukuman bagi pembeli jasa seksual dan langkah penanganannya

Sebelumnya
Pengacara Kasus Mengemudi dalam Keadaan Mabuk di Daegu | Kasus Pembelaan terhadap Penghukuman Pidana bagi Klien yang Melakukan Tindak Pidana Mengemudi dalam Keadaan Mabuk
Berikutnya
Bantuan pengacara sengketa tata usaha negara di Busan | Permohonan penundaan eksekusi atas tindakan eksekusi paksa terhadap real estat dikabulkan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















