Kisah Sukses
Kasus perwakilan pengaduan oleh firma hukum Suncheon | Firma hukum Suncheon mewakili korban perbuatan cabul dengan paksaan dalam mengajukan pengaduan, pelaku dijatuhi pidana denda dalam jumlah besar
Klien yang mendatangi firma hukum Suncheon merupakan korban perbuatan cabul dengan paksaan. Ia kemudian meminta pengacara di Suncheon untuk mewakilinya dalam mengajukan pengaduan, dan pelaku dijatuhi pidana denda dalam jumlah besar.
1. Latar belakang klien mendatangi firma hukum Suncheon

Klien yang mendatangi firma hukum Suncheon merupakan korban perbuatan cabul dengan paksaan dan meminta pengacara di Suncheon untuk mewakilinya dalam mengajukan pengaduan.
Alasan klien mendatangi firma hukum Suncheon
Klien yang mendatangi firma hukum Suncheon mengalami perbuatan cabul dengan paksaan oleh atasannya di perusahaan yang sama.
Klien baru memulai kariernya dan bekerja setelah diterima di sebuah perusahaan baru.
Atasan klien mendekatinya ketika ia sedang duduk beristirahat, lalu mengelus pahanya puluhan kali.
Atasan tersebut juga menarik tangan klien sambil mengatakan bahwa kukunya cantik dan melakukan tindakan cabul lainnya, seperti menatap dadanya.
Akibatnya, klien mengalami stres berat dan ingin mengajukan pengaduan pidana.
Firma hukum Suncheon kemudian bertindak sebagai perwakilan dalam mengajukan pengaduan.
Peraturan mengenai perbuatan cabul dengan paksaan yang dijelaskan oleh firma hukum Suncheon
Firma hukum Suncheon menjelaskan peraturan perundang-undangan mengenai 🔗tindak pidana perbuatan cabul dengan paksaan.
▶ Pasal 298 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Perbuatan Cabul dengan Paksaan)
Orang yang melakukan perbuatan cabul terhadap orang lain dengan kekerasan atau ancaman dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak 15 juta won Korea Selatan.
Apabila perbuatan cabul terhadap seseorang dilakukan bukan dengan kekerasan atau ancaman, melainkan dengan memanfaatkan keadaan orang tersebut yang tidak sadar atau tidak mampu melawan, sangkaan perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan korban yang tidak sadar atau tidak mampu melawan menurut hukum Korea Selatan diterapkan.
▶ Pasal 299 Undang-Undang Hukum Pidana Korea Selatan (Pemerkosaan dan Perbuatan Cabul dengan Memanfaatkan Keadaan Korban yang Tidak Sadar atau Tidak Mampu Melawan)
Orang yang melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengan memanfaatkan keadaan seseorang yang tidak sadar atau tidak mampu melawan dipidana sesuai dengan ketentuan Pasal 297, Pasal 297-2, dan Pasal 298.
▶ Pasal 300 (Percobaan Tindak Pidana)
Percobaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 297, Pasal 297-2, Pasal 298, dan Pasal 299 dipidana.
*Karena keadaan setiap orang dapat berbeda, jika Anda ingin mengetahui informasi lebih lanjut, silakan mengajukan permohonan 🔗konsultasi hukum dengan pengacara spesialis.
2. Bantuan yang diberikan firma hukum Suncheon
Setelah melakukan konsultasi mendalam dengan klien di firma hukum Suncheon, pengacara di Suncheon mencantumkan dalil-dalil berikut dalam surat pengaduan agar pelaku dapat dikenai hukuman pidana.
Firma hukum Suncheon membuktikan terpenuhinya unsur perbuatan cabul dengan paksaan
Firma hukum Suncheon membuktikan tindakan cabul yang dilakukan atasan klien terhadap klien dengan paksaan.
Atasan tersebut berulang kali mengelus dan menyentuh paha klien.
Tindakan ini menimbulkan ketidaknyamanan dan rasa malu seksual pada korban sehingga memenuhi unsur tindak pidana perbuatan cabul.
Karena tindakan atasan tersebut jelas merupakan perbuatan cabul dengan paksaan, firma hukum Suncheon menyusun surat pengaduan yang meminta agar pelaku dijatuhi hukuman berat.
Firma hukum Suncheon menyampaikan penderitaan mental klien
Firma hukum Suncheon menyatakan bahwa klien mengalami stres berat setelah menjadi korban perbuatan cabul dengan paksaan.
Sebagai seseorang yang baru memulai kariernya, klien menjalani kehidupan profesional dengan tekun di tempat kerja pertamanya.
Namun, ia menjadi korban perbuatan cabul dengan paksaan dan mengalami penderitaan mental karena takut akan viktimisasi sekunder.
Firma hukum Suncheon meminta agar atasan yang telah merugikan klien dijatuhi hukuman berat.
3. Hasil perwakilan pengaduan oleh firma hukum Suncheon: pidana denda dalam jumlah besar dijatuhkan
Klien yang mendatangi firma hukum Suncheon menjadi korban perbuatan cabul dengan paksaan oleh atasannya dan meminta perwakilan dalam mengajukan pengaduan. Sebagai hasil perwakilan tersebut, terdakwa dijatuhi pidana denda dalam jumlah besar.
Jika Anda mencari firma hukum Suncheon
Klien yang mendatangi firma hukum Suncheon ingin mengajukan pengaduan karena menjadi korban perbuatan cabul dengan paksaan oleh atasannya.
Firma Hukum Daeryun cabang Suncheon kemudian mengajukan pengaduan tersebut.
Hasilnya, pengadilan menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa.
Daeryun memberikan perlindungan pribadi terkait tindak pidana seksual serta menjamin anonimitas dan kerahasiaan dari orang-orang di sekitar. Apabila seorang perwakilan ditunjuk, Daeryun juga memberikan layanan untuk mewakili proses perdamaian dengan pelaku, mewakili pengajuan keberatan dalam prosedur penyidikan, dan memberikan nasihat mengenai penyusunan dokumen.
Jika Anda berada dalam situasi serupa dengan klien dan menginginkan perwakilan dalam mengajukan pengaduan, silakan mendatangi 🔗pengacara Daeryun di Suncheon kapan saja.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Perbuatan cabul dengan paksaan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Permohonan Keberatan terhadap Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual | Cara Menyusun Surat Keberatan atas Keputusan Tidak Melimpahkan Perkara Tindak Pidana Seksual
Rangkuman standar tingkat hukuman untuk kekerasan seksual, bagaimana strategi memanfaatkan faktor peringanan?
Apakah Pidana Denda atas Pelecehan Seksual Juga Meninggalkan Catatan Kriminal? Menelaah Tingkat Hukuman dan Langkah Penanganannya
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa unsur-unsur tindak pidana, tingkat hukuman, dan cara menghadapi pemeriksaan polisi?

OnlyFans Ilegal, Sejauh Mana Cakupan Hukumannya?

Menonton Materi Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja, Apakah Sekadar Menonton Juga Dapat Dihukum? Unsur Pelanggaran dan Standar Hukumannya

Faktor penilaian kriteria pelecehan seksual, bagaimana tingkat hukumannya?

Memahami tingkat hukuman bagi pembeli jasa seksual dan langkah penanganannya

Sebelumnya
Pengacara Kasus Mengemudi dalam Keadaan Mabuk di Ulsan | Banding jaksa yang menuntut pidana penjara terhadap klien pelaku ketiga kalinya ditolak dan klien memperoleh hukuman dengan masa percobaan
Berikutnya
Kasus rekomendasi pengacara di Gunsan | Membantu klien yang secara tidak adil tersangkut pemalsuan dokumen pribadi atas nama orang lain tanpa kewenangan hingga penyelidikan awal ditutup
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?













