Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan (mengakibatkan kematian)
Pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan (mengakibatkan kematian)Hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Bantuan firma hukum Wonju | Klien yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas fatal dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) berkat bantuan firma hukum Wonju

Klien yang mengunjungi firma hukum Wonju mengalami kecelakaan lalu lintas di tempat penyeberangan pejalan kaki yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Oleh karena itu, ia meminta bantuan pengacara Wonju agar terhindar dari pidana penjara efektif.

1. Latar belakang kedatangan ke firma hukum Wonju

firma-hukum-Wonju-kronologi

Klien yang datang ke firma hukum Wonju mengalami kecelakaan lalu lintas saat mengemudi sehingga korban meninggal dunia. Oleh karena itu, ia meminta bantuan pengacara Wonju agar terhindar dari pidana penjara efektif.

Alasan mengunjungi firma hukum Wonju

Klien yang datang ke firma hukum Wonju bekerja sebagai pengemudi truk.

Pada hari kejadian, klien sedang mengemudikan truk.

Dalam perjalanan, ia menjumpai tempat penyeberangan pejalan kaki tanpa lampu lalu lintas.

Klien mengemudi dengan kurang waspada dan menabrak korban yang sedang menyeberang.

Akibatnya, korban terjatuh ke tanah.

Korban yang telah lanjut usia sempat menjalani perawatan di rumah sakit, tetapi akhirnya meninggal dunia.

Karena menyebabkan korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas, klien disangka melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian dan meminta bantuan firma hukum Wonju.

Peraturan perundang-undangan terkait perkara yang dijelaskan oleh firma hukum Wonju

Firma hukum Wonju memberikan penjelasan mengenai 🔗Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan.

Tindak pidana yang mengakibatkan kematian termasuk dalam Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan, dan pengemudi yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas fatal dapat dijatuhi pidana penjara tanpa kewajiban bekerja hingga 5 tahun atau denda pidana hingga 20 juta won Korea Selatan.

Dalam kecelakaan yang mengakibatkan luka, penuntutan umum tidak dapat dilakukan apabila pengemudi memiliki asuransi kendaraan bermotor komprehensif dan telah berdamai dengan korban. Sebaliknya,

dalam kecelakaan yang mengakibatkan kematian, pengemudi dapat dihukum apabila kelalaiannya terbukti, terlepas dari kepemilikan asuransi ataupun adanya perdamaian.

※ Kecelakaan akibat 12 bentuk kelalaian berat adalah 12 jenis kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat pelanggaran peraturan lalu lintas yang semestinya dipatuhi oleh pengemudi. Jenis-jenis tersebut diatur dalam Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan dan dikenai penghukuman pidana terlepas dari kepemilikan asuransi.

▶12 jenis kecelakaan akibat kelalaian berat

1. Pelanggaran sinyal lalu lintas
2. Melintasi garis tengah jalan
3. Berkendara dengan kecepatan lebih dari 20 km di atas batas kecepatan
4. Melanggar tata cara menyalip, waktu atau tempat larangan menyalip, atau larangan berpindah masuk jalur secara tiba-tiba
5. Melanggar tata cara melintasi perlintasan kereta api
6. Melanggar kewajiban melindungi pejalan kaki di tempat penyeberangan
7. Mengemudi tanpa SIM
8. Mengemudi dalam keadaan mabuk
9. Memasuki trotoar
10. Melanggar kewajiban mencegah penumpang terjatuh
11. Melanggar kewajiban mengemudi dengan aman di zona perlindungan anak
12. Mengemudi tanpa mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah muatan kendaraan terjatuh

*Karena tingkat hukuman dapat berbeda sesuai keadaan setiap orang, untuk memperoleh penelaahan yang akurat, Anda disarankan menjalani 🔗konsultasi hukum dengan pengacara spesialis.

2. Bentuk bantuan firma hukum Wonju

Pengacara Wonju yang berkonsultasi dengan klien di firma hukum Wonju mengemukakan hal-hal berikut sebagai pembelaan terhadap penghukuman.

Firma hukum Wonju mengemukakan bahwa klien sangat menyesali perbuatannya

Klien merasa sangat menyesal atas meninggalnya korban dan merefleksikan perbuatannya.

Firma hukum Wonju mengemukakan bahwa klien menyesali tindakannya yang tidak mengemudi dengan hati-hati.

Firma hukum Wonju mengemukakan bahwa perdamaian telah tercapai dengan keluarga yang ditinggalkan korban

Klien menyampaikan permintaan maaf dan membayarkan uang perdamaian kepada keluarga yang ditinggalkan korban.

Firma hukum Wonju menekankan bahwa keluarga yang ditinggalkan korban telah memaafkan klien dan membuat surat pernyataan tidak menghendaki penghukuman terhadapnya.

Firma hukum Wonju mengemukakan upaya klien untuk mencegah pengulangan tindak pidana

Selain uang perdamaian pidana, klien juga membayarkan sejumlah uang kepada keluarga yang ditinggalkan korban dan telah memiliki asuransi kendaraan bermotor.

Firma hukum Wonju mengemukakan bahwa klien telah berjanji tidak akan mengulangi tindak pidana.

3. Hukuman dengan masa percobaan dijatuhkan berkat bantuan firma hukum Wonju

Klien yang datang ke firma hukum Wonju telah menyebabkan kecelakaan lalu lintas fatal, tetapi berkat bantuan pengacara Wonju, ia dapat dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).

Jika Anda mencari firma hukum Wonju

Klien yang datang ke firma hukum Wonju mengalami kecelakaan lalu lintas di tempat penyeberangan pejalan kaki yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ia kemudian meminta bantuan pengacara Wonju dan dapat dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat).

Di Firma Hukum Daeryun, pengacara yang berpengalaman bekerja di pengadilan, Kejaksaan Korea Selatan, dan kepolisian menangani perkara secara menyeluruh.

Jika Anda terlibat dalam perkara tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian, silakan menghubungi 🔗pengacara Wonju yang memberikan bantuan pada setiap tahap.

원주로펌 조력 | 원주로펌의 조력으로 교통사망사고 낸 의뢰인, 집행유예

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Kekhususan Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas Korea Selatan (mengakibatkan kematian): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Jeong Chan-woo

Jeong Chan-woo

T. 070-5221-2387

Melaksanakan gugatan·konsultasi hukum korporasi berskala besar, pengacara spesialis administrasi/pengawalan/mengemudi mabuk

Pengacara Jang Moon-kyoo

Jang Moon-kyoo

T. 070-7510-2139

Banyak menangani transaksi internasional·konsultasi antar perusahaan Korea-Jerman, pengacara spesialis hukum korporasi/keluarga/mengemudi dalam keadaan mabuk

Pengacara Kim Min-su

Kim Min-su

T. 070-5214-2362

Banyak melaksanakan kasus pidana/mengemudi dalam keadaan mabuk/kecelakaan lalu lintas, pengacara spesialis ketenagakerjaan/rehabilitasi dan kepailitan badan hukum/mengemudi dalam keadaan mabuk

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Pendampingan pengacara ganti rugi di Mokpo | Berhasil menuntut seluruh jumlah ganti rugi

Berikutnya

Pengacara perkara pidana di Gumi | Pembelaan terhadap ancaman pidana penjara bagi klien yang kembali mengemudi dalam keadaan mabuk, bagaimana tingkat hukumannya?

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat