Kisah Sukses

Uang jaminan
Uang jaminanMenang perkara (putusan yang menguntungkan)

Pendampingan pengacara spesialis real estat di Uijeongbu | Menang perkara (putusan yang menguntungkan) dalam gugatan pengembalian uang jaminan sewa berkat pendampingan pengacara spesialis real estat di Uijeongbu

Klien yang menghubungi pengacara spesialis real estat di Uijeongbu memutuskan untuk menggugat pemilik rumah demi memperoleh kembali uang jaminannya dan mendatangi pengacara spesialis real estat di kantor Uijeongbu.

1. Latar belakang klien menghubungi pengacara spesialis real estat di Uijeongbu

Klien yang menghubungi pengacara spesialis real estat di Uijeongbu belum menerima kembali uang jaminannya meskipun kontrak real estat telah berakhir. Karena ingin menyelesaikan masalah tersebut melalui gugatan, klien mengunjungi kantor Uijeongbu.

Klien yang meminta pendampingan pengacara spesialis real estat di Uijeongbu

Berikut adalah kisah klien yang meminta pendampingan pengacara spesialis real estat di Uijeongbu.

Klien berencana pindah dari rumah yang telah ditempatinya selama beberapa tahun dengan sistem uang jaminan sewa bernilai besar tanpa pembayaran sewa bulanan karena berganti pekerjaan.

Klien telah memberitahukan rencana tersebut kepada pemilik rumah dan pemilik rumah juga telah menyetujuinya.

Ketika tanggal berakhirnya kontrak semakin dekat dan klien sedang sibuk mempersiapkan kepindahan, pemilik rumah mengatakan bahwa uang jaminan tidak dapat dikembalikan sebelum ada penyewa baru.

Karena klien telah berulang kali menyatakan keinginannya untuk mengakhiri kontrak sejak beberapa bulan sebelum kontrak berakhir, perkataan pemilik rumah tersebut tentu tidak dapat diterimanya.

Setelah perselisihan dengan pemilik rumah tidak kunjung berakhir, klien akhirnya memutuskan untuk mengajukan gugatan dan mendatangi pengacara spesialis real estat di Uijeongbu guna meminta pendampingan.

Peraturan terkait perkara yang dijelaskan oleh pengacara spesialis real estat di Uijeongbu

🔗Sengketa sewa

Apabila terjadi sengketa antara pihak yang menyewakan dan penyewa seperti dalam perkara ini, masalah tersebut dapat diselesaikan melalui gugatan.

Klien bermaksud mengajukan gugatan terhadap pihak yang menyewakan karena tidak mengembalikan uang jaminan.

Peraturan perundang-undangan terkait sewa adalah sebagai berikut.

▶ Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan Pasal 3-2 (Pemulihan Uang Jaminan)
Apabila penyewa mengajukan lelang atas rumah sewa berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap dalam gugatan pengembalian uang jaminan atau dasar eksekusi lain yang setara, pelaksanaan kewajiban timbal balik atau penawaran pelaksanaannya tidak dijadikan syarat untuk memulai eksekusi, terlepas dari Pasal 41 Undang-Undang Eksekusi Perdata Korea Selatan mengenai persyaratan dimulainya eksekusi.

▶ Undang-Undang Perlindungan Sewa Perumahan Korea Selatan Pasal 3-3 (Perintah Pendaftaran Hak Sewa)
Apabila uang jaminan belum dikembalikan setelah masa sewa berakhir, penyewa dapat mengajukan permohonan perintah pendaftaran hak sewa kepada pengadilan distrik, cabang pengadilan distrik, atau pengadilan kota atau kabupaten yang memiliki yurisdiksi atas lokasi rumah sewa.

Selain itu, gugatan dapat diajukan apabila terdapat kelalaian pihak yang menyewakan seperti berikut.

▶ Masalah tidak dikembalikannya uang jaminan sewa atau uang jaminan sewa bernilai besar tanpa pembayaran sewa bulanan
▶ Masalah tuntutan pemulihan kondisi objek sewa secara berlebihan
▶ Masalah tuntutan kenaikan biaya sewa secara berlebihan
▶ Masalah pihak yang menyewakan menolak perpanjangan kontrak tanpa alasan yang sah

2. Bentuk pendampingan pengacara spesialis real estat di Uijeongbu

Pengacara spesialis real estat di Uijeongbu menelaah perkara klien dengan bekerja sama bersama pengacara spesialis yang memiliki pengetahuan mendalam mengenai perkara real estat.

Selanjutnya, melalui pendampingan berikut, pengacara memohon dengan sungguh-sungguh agar seluruh tuntutan klien dikabulkan.

Pendampingan pengacara spesialis real estat di Uijeongbu ① | Penyerahan surat resmi dengan pembuktian isi dan riwayat percakapan

Tim pengacara spesialis real estat menyerahkan sebagai alat bukti surat resmi dengan pembuktian isi yang dikirim klien untuk menuntut pengembalian uang jaminan serta riwayat percakapan dengan Tergugat.

Melalui alat bukti tersebut, klien membuktikan bahwa dirinya telah berulang kali menyatakan dengan jelas keinginannya untuk mengakhiri kontrak sebelumnya.

Oleh karena itu, tim pengacara menyatakan bahwa Tergugat berkewajiban mengembalikan seluruh uang jaminan kepada klien.

Pendampingan pengacara spesialis real estat di Uijeongbu ② | Penekanan atas tidak dipenuhinya kewajiban kontraktual

Kontrak yang dibuat oleh klien dan Tergugat memuat ketentuan bahwa seluruh uang jaminan harus dikembalikan setelah menerima penyerahan (penguasaan) real estat.

Sesuai kontrak, klien meninggalkan real estat tersebut pada tanggal berakhirnya kontrak, memberitahukan kata sandi kepada Tergugat, dan menyelesaikan penyerahan (penguasaan).

Namun, tim pengacara menekankan bahwa meskipun telah menerima penyerahan (penguasaan) real estat, Tergugat tidak memenuhi ketentuan kontrak dan tidak mengembalikan uang jaminan.

3. Hasil pendampingan pengacara spesialis real estat di Uijeongbu, “Menang perkara (putusan yang menguntungkan)”

Majelis hakim menerima argumentasi pengacara spesialis real estat di Uijeongbu dan memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan seluruh uang jaminan kepada Penggugat serta menanggung biaya perkara.

Jika Anda memutuskan untuk mengajukan gugatan sewa

Perkara di atas merupakan kasus klien yang berhasil menerima kembali seluruh uang jaminan berkat pendampingan pengacara spesialis real estat di Uijeongbu.

Firma Hukum Daeryun memberikan pendampingan kepada klien dengan menugaskan pengacara spesialis real estat yang terdaftar di Asosiasi Pengacara Korea untuk menangani perkara dan menyusun strategi khusus berdasarkan data puluhan ribu perkara.

Apabila Anda memutuskan untuk mengajukan gugatan sewa seperti dalam perkara di atas dan memerlukan pendampingan, silakan kapan saja mempercayakan perkara Anda kepada pengacara spesialis real estat di Uijeongbu dari Firma Hukum Daeryun.

의정부부동산전문변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Uang jaminan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kasus pendampingan pengacara bagian minimum harta warisan di Gangneung | Pengacara Gangneung berhasil memperoleh pengembalian dengan mendalilkan kekurangan bagian tersebut

Berikutnya

Pengacara Hukum Administrasi Gangneung | Mengajukan Banding Administratif dan Memperoleh Pembatalan Keputusan Pencabutan SIM

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat