Kisah Sukses

Uang santunan (ganti rugi immateriil)
Uang santunan (ganti rugi immateriil)Menang perkara (putusan yang menguntungkan)

Bantuan pengacara gugatan perceraian di Gunsan | Memperoleh uang santunan melalui bantuan dalam gugatan terhadap laki-laki yang berselingkuh dengan istri sebelum perceraian

Klien yang mencari pengacara gugatan perceraian di Gunsan meminta konsultasi di kantor Gunsan karena sebelum mengajukan gugatan perceraian, ia bermaksud mengajukan gugatan uang santunan terhadap laki-laki yang berselingkuh dengan istrinya.

1. Klien yang mencari pengacara gugatan perceraian di Gunsan

Klien yang mencari pengacara gugatan perceraian di Gunsan telah menikah selama lebih dari 15 tahun dan memiliki tiga anak yang masih di bawah umur.

Saat menjalani kehidupan keluarga yang bahagia, ia secara kebetulan mengetahui bahwa istrinya memiliki hubungan dengan laki-laki lain.

Ketika mempertimbangkan perceraian dengan istrinya, klien meminta konsultasi kepada pengacara Gunsan karena ingin setidaknya menuntut uang santunan dari laki-laki tersebut.

pengacara-gugatan-perceraian-di-Gunsan-gugatan-terhadap-laki-laki-yang-berselingkuh-dengan-istri

Latar belakang klien mencari pengacara gugatan perceraian di Gunsan

Perkara klien yang dipahami oleh pengacara Gunsan melalui konsultasi adalah sebagai berikut.

Klien adalah seorang wiraswasta yang bekerja keras sembari merasa bersalah kepada istrinya karena harus merawat anak-anak seorang diri hingga larut malam setiap hari.

Namun, ia secara kebetulan mengetahui bahwa istrinya berselingkuh.

Hal itu diketahui karena ketika istrinya masuk ke kamar mandi untuk membersihkan diri, ia melihat notifikasi pesan dari laki-laki tersebut muncul di telepon seluler istrinya.

Laki-laki tersebut adalah rekan kerja istrinya dan tetap melanjutkan hubungan di luar perkawinan meskipun mengetahui bahwa istrinya telah menikah.

Karena merasa geram, dalam proses mempertimbangkan perceraian dengan istrinya, klien mendatangi pengacara Gunsan untuk mencoba menuntut uang santunan dari laki-laki tersebut.

Penjelasan pengacara gugatan perceraian di Gunsan mengenai gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat

Apabila terdapat pihak ketiga yang melakukan perselingkuhan dan merusak kepercayaan di antara pasangan, pihak tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban hukum melalui 🔗gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat.

Gugatan ini merupakan gugatan untuk menuntut uang santunan dari orang yang menjalin hubungan di luar perkawinan.

Jika pasangan berselingkuh, gugatan tersebut diajukan dengan tujuan meminta pertanggungjawaban laki-laki yang berselingkuh dan memperoleh ganti rugi atas kerugian mental atau emosional akibat perselingkuhan itu.

Penjelasan pengacara gugatan perceraian di Gunsan mengenai dasar hukum gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat

Pasal 750 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan mengatur mengenai “ganti rugi akibat perbuatan melawan hukum”.

Hubungan di luar perkawinan antara laki-laki tersebut dan pasangan dapat dianggap sebagai perbuatan melawan hukum karena melanggar kehidupan bersama suami istri yang merupakan hakikat perkawinan. Oleh karena itu, jika hubungan tersebut mengakibatkan penderitaan mental atau konflik keluarga, uang santunan dapat dituntut dari laki-laki tersebut.

Dengan demikian, untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat, keberadaan alat bukti yang dapat membuktikan penderitaan mental dan kerugian lainnya sangatlah penting.

2. Bantuan yang diberikan pengacara gugatan perceraian di Gunsan

Pengacara gugatan perceraian di Gunsan menelaah secara saksama materi yang dapat membuktikan perselingkuhan antara istri klien dan laki-laki tersebut, lalu menghitung jumlah uang santunan yang dapat dituntut.

Selanjutnya, pengacara mengajukan argumentasi berikut dan memohon agar tuntutan uang santunan dikabulkan.

Pengacara Gunsan berpendapat bahwa Tergugat mengetahui pihak lainnya telah menikah

Percakapan melalui layanan pesan antara Tergugat dan istri klien memuat banyak pembahasan mengenai anak-anak.

Atas dasar itu, pengacara Gunsan berpendapat bahwa Tergugat tetap melanjutkan hubungan di luar perkawinan meskipun mengetahui bahwa istri klien merupakan perempuan yang telah menikah.

Pengacara Gunsan berpendapat bahwa hubungan perkawinan telah retak akibat perselingkuhan Tergugat

Meskipun telah menikah selama lebih dari 15 tahun, klien tetap membina keluarga yang harmonis sambil membesarkan ketiga anaknya.

Namun, akibat perselingkuhan Tergugat, hubungan perkawinan klien pada kenyataannya telah retak. Oleh karena itu, pengacara berpendapat bahwa Tergugat wajib memberikan ganti rugi atas keadaan tersebut.

3. Hasil bantuan pengacara gugatan perceraian di Gunsan, tuntutan uang santunan berhasil dikabulkan

Sebagai hasil upaya maksimal pengacara gugatan perceraian di Gunsan dalam mewakili klien, pengadilan memutuskan agar Tergugat membayar uang santunan sebesar 20,000,000 won Korea Selatan.

Catatan perkara pengacara gugatan perceraian di Gunsan

Perkara ini merupakan kasus seorang klien yang mendatangi 🔗pengacara Gunsan karena ingin mengajukan gugatan uang santunan terhadap laki-laki yang terus menjalin hubungan di luar perkawinan dengan istrinya.

Di Firma Hukum Daeryun, ahli pemeriksaan alat bukti dan kelompok gugatan perceraian bekerja sama untuk menelaah materi yang diperlukan dalam gugatan ganti rugi terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat serta memberikan bantuan terbaik dalam mewakili klien di persidangan.

Jika Anda sedang mempertimbangkan perceraian dan gugatan terhadap laki-laki yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan sebagaimana diuraikan di atas, silakan gunakan 🔗reservasi konsultasi hukum kapan saja.

군산이혼소송변호사

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Uang santunan (ganti rugi immateriil): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Pendampingan pengacara perkara pidana Jinju | Klien yang diduga melakukan pencurian memperoleh hukuman dengan masa percobaan berkat pendampingan pengacara perkara pidana Jinju

Berikutnya

Pengacara Kasus Mengemudi dalam Keadaan Mabuk di Daegu | Keberhasilan Pembelaan Pidana bagi Klien yang Mengalami Kecelakaan Saat Mengendarai Sepeda Motor Setelah Minum Alkohol

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat