Kisah Sukses
Tindak pidana prostitusi | Klien yang disangka menjadi perantara prostitusi dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) dan terhindar dari pidana penjara efektif
Klien yang meminta bantuan terkait tindak pidana prostitusi ingin menghindari pidana penjara efektif (yang benar-benar dijalani).
Berikut adalah kisah klien yang berhasil menghindari pidana penjara efektif (yang benar-benar dijalani), meskipun terlibat dalam tindak pidana menjadi perantara prostitusi.
1. Klien yang meminta bantuan terkait tindak pidana prostitusi

Klien yang meminta bantuan setelah terlibat dalam tindak pidana prostitusi disangka menjadi perantara prostitusi.
Klien telah didakwa karena mengoperasikan tempat usaha prostitusi secara menyeluruh, termasuk mengatur pemesanan pelanggan dan mengelola perempuan yang terlibat dalam prostitusi.
Klien ingin menghindari pidana penjara efektif (yang benar-benar dijalani) akibat tindak pidana prostitusi tersebut.
Melalui konsultasi mendalam dengan klien, Firma Hukum Daeryun memahami fakta-fakta perkara tersebut dan mulai mengumpulkan bahan yang dapat diajukan untuk memohon pertimbangan dalam penjatuhan pidana.
Apa yang dimaksud dengan tindak pidana prostitusi? Ketahui tingkat hukumannya
🔗Tindak pidana prostitusi berarti melakukan persetubuhan atau perbuatan serupa dengan persetubuhan dengan pihak yang tidak tertentu sebagai imbalan atas penerimaan atau janji penerimaan uang, barang berharga, atau manfaat ekonomi lainnya.
Orang yang melakukan prostitusi juga dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 1 tahun, denda (pidana) paling banyak 3 juta won Korea Selatan, pidana kurungan, atau denda ringan.
Menurut Undang-Undang Penghukuman Perantaraan Prostitusi Korea Selatan, orang yang melakukan perantaraan prostitusi dan perbuatan sejenis, merekrut orang yang akan menjual jasa seksual, atau memperkenalkan maupun menjadi perantara pekerjaan agar seseorang menjual jasa seksual dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda (pidana) paling banyak 30 juta won Korea Selatan.
Orang yang melakukan perantaraan prostitusi dan perbuatan sejenis sebagai usaha, merekrut orang yang akan menjual jasa seksual dengan menerima imbalan, atau memperkenalkan maupun menjadi perantara pekerjaan agar seseorang menjual jasa seksual dengan menerima imbalan dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda (pidana) paling banyak 70 juta won Korea Selatan.
2. Pembelaan bagi klien yang disangka melakukan tindak pidana prostitusi
Kami menyusun strategi pembelaan bagi klien yang disangka melakukan tindak pidana prostitusi.
Pembelaan tindak pidana prostitusi 1. Menyatakan bahwa klien hanyalah karyawan biasa
Pengacara yang menangani pembelaan atas tindak pidana prostitusi menyatakan bahwa klien hanyalah seorang karyawan yang menerima biaya penghubung untuk setiap panggilan transaksi prostitusi.
Klien merupakan karyawan dari terdakwa lain dan bertugas mengatur jadwal melalui media sosial.
Pengacara memohon keringanan dengan menyatakan bahwa klien secara ceroboh turut serta dalam tindak pidana karena mengira dapat memperoleh uang dengan mudah.
Pembelaan tindak pidana prostitusi 2. Pernyataan mengenai jumlah keuntungan
Pengacara yang menangani pembelaan atas tindak pidana prostitusi menyatakan bahwa waktu yang sangat lama telah berlalu sejak tindak pidana dalam perkara tersebut dilakukan.
Karena karakteristik tindak pidana prostitusi, seluruh pendapatan diperoleh melalui transaksi tunai. Klien tidak mencatat pendapatannya secara terpisah sehingga tidak dapat memperkirakan jumlah keuntungan secara tepat.
Pengacara klien menyatakan bahwa klien mengakui seluruh keuntungan yang benar-benar diperolehnya dan menyesali perbuatannya, tetapi akan merugikan klien apabila jumlah yang sebenarnya tidak diperolehnya turut diperhitungkan sebagai keuntungan.
Pembelaan tindak pidana prostitusi 3. Menyatakan penyesalan yang mendalam
Pengacara menyatakan bahwa klien bekerja dengan tekun, termasuk sebagai pekerja harian, dan memohon agar hukuman mempertimbangkan bahwa klien merupakan orang yang baru memasuki dunia kerja dan masih memiliki masa depan yang cerah.
Sebelum tindak pidana dalam perkara ini, klien tidak memiliki riwayat pidana apa pun, termasuk tindak pidana sejenis.
Pengacara menegaskan bahwa selama menjalani persidangan pidana ini, klien berjanji tidak akan pernah melakukan tindak pidana lagi dan akan menjalani hidupnya dengan terus memohon maaf.
3. Klien yang disangka melakukan tindak pidana prostitusi berhasil memperoleh hukuman dengan masa percobaan
Dengan bantuan pengacara yang berpengalaman menangani tindak pidana prostitusi, klien dijatuhi hukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat) dan berhasil menghindari pidana penjara efektif (yang benar-benar dijalani).
Perbuatan menjadi perantara prostitusi dapat dikenai penghukuman pidana tanpa memandang metode yang digunakan. Karena kegiatan mengiklankan tempat usaha tersebut juga diancam hukuman, pihak yang terlibat dalam sangkaan semacam ini sebaiknya mempersiapkan tanggapan hukum sejak tahap awal.
Dengan visi ‘berjuang hingga akhir dan pasti menang’, Firma Hukum Daeryun membentuk gugus tugas yang terdiri atas 3–20 tenaga ahli untuk menangani dan menyelesaikan permasalahan klien.
Firma Hukum Daeryun juga telah menerapkan sistem analisis putusan berbasis AI yang menggunakan basis data perkara yang dimenangi dan dikumpulkan dari seluruh Korea Selatan untuk menyediakan strategi pembelaan yang berbeda.
Jika Anda memerlukan bantuan terkait tindak pidana prostitusi seperti di atas, silakan memperoleh 🔗rekomendasi pengacara dari Firma Hukum Daeryun.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Menjadi perantara prostitusi: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Apakah menyerahkan diri atas prostitusi pasti mengurangi hukuman? Simak tingkat hukuman dan faktor peringanan untuk prostitusi
Denda pidana untuk tindak pidana seksual, ketahui kriteria pidana denda dan kemungkinan penjatuhan pidana penjara
Tingkat Sanksi Hukum atas Prostitusi dan Langkah Penanganan saat Operasi Penindakan Tindak Pidana Seksual, Tinjauan Lengkap tentang Cakupan Prostitusi
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa unsur-unsur tindak pidana, tingkat hukuman, dan cara menghadapi pemeriksaan polisi?

OnlyFans Ilegal, Sejauh Mana Cakupan Hukumannya?

Menonton Materi Eksploitasi Seksual Anak dan Remaja, Apakah Sekadar Menonton Juga Dapat Dihukum? Unsur Pelanggaran dan Standar Hukumannya

Faktor penilaian kriteria pelecehan seksual, bagaimana tingkat hukumannya?

Memahami tingkat hukuman bagi pembeli jasa seksual dan langkah penanganannya

Sebelumnya
Kasus Pengacara Spesialis Perkara Perdata Gunsan | Pengacara Gunsan, Tuntutan Penggugat dalam Gugatan Perdata Pengembalian Dana Investasi Ditolak atas Pokok Perkara
Berikutnya
Pendampingan pengacara tindak pidana penipuan di Mokpo | Pengacara Mokpo membantu memperoleh kembali dana kerugian akibat penipuan melalui gugatan ganti rugi
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














