Kisah Sukses
Pengacara Perkara Perbuatan Cabul melalui Media Telekomunikasi di Namyangju | Membela Klien yang Terancam Hukuman dan Mengakhiri Perkara Tanpa Penuntutan
Pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi di Namyangju membela klien yang datang mencari bantuan karena menghadapi ancaman hukuman atas perbuatan cabul melalui media telekomunikasi. Pengacara tersebut berhasil mengakhiri perkara klien dengan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan.
1. Klien yang Mencari Pengacara Perkara Perbuatan Cabul melalui Media Telekomunikasi di Namyangju
Klien yang mencari pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi di Namyangju mengatakan bahwa dirinya menghadapi ancaman hukuman atas perbuatan tersebut.
Klien ingin agar perkara diproses tanpa diketahui keluarganya. Oleh karena itu, disepakati bahwa seluruh dokumen akan diterima di alamat kantor kami.
Klien juga meminta bantuan agar perkaranya dapat diakhiri dengan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan. Berikut adalah uraian perkara klien yang didengar oleh pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi di Namyangju.
Klien menyatakan bahwa dirinya sering menggunakan aplikasi untuk berbagi informasi mengenai olahraga.
Pada hari kejadian, seperti biasa, klien sedang melihat-lihat aplikasi tersebut ketika sebuah ruang obrolan menarik perhatiannya.
Ruang obrolan tersebut berjudul ‘Orang yang Mau Mengajari Olahraga’. Klien kemudian memulai percakapan terlebih dahulu.
Pembuat ruang obrolan menanyakan kiat menurunkan berat badan pada bagian bawah tubuh, dan klien menjawabnya dengan sungguh-sungguh.
Ketika percakapan berlangsung, foto profil pembuat ruang obrolan menarik perhatian klien. Foto tersebut menampilkan seorang perempuan dengan bentuk tubuh yang sangat bagus.
Klien seketika tidak mampu menahan hasrat seksualnya dan beberapa kali mengirimkan pesan seperti ‘Saya ingin berhubungan seksual’, serta perkataan lain yang menimbulkan rasa malu secara seksual atau rasa jijik.
Pembuat ruang obrolan kemudian melaporkan klien atas perbuatan cabul melalui media telekomunikasi, sehingga klien menghadapi perkara ini.
2. Penjelasan Pengacara di Namyangju mengenai Perbuatan Cabul melalui Media Telekomunikasi

Klien pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi di Namyangju mengatakan bahwa dirinya telah dilaporkan atas perbuatan tersebut.
Istilah tersebut merupakan bentuk singkat dari 🔗tindak pidana perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan), yaitu tindak pidana berupa penyampaian perkataan, tulisan, atau materi cabul lainnya yang menimbulkan rasa malu secara seksual atau rasa jijik kepada orang lain melalui media telekomunikasi dengan tujuan membangkitkan atau memuaskan hasrat seksual diri sendiri atau orang lain.
Apabila sangkaan tersebut terbukti terhadap klien, ia dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 20 juta won Korea Selatan.
Pasal 13 Undang-Undang Kekhususan tentang Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan (Perbuatan Cabul dengan Menggunakan Media Telekomunikasi)
3. Pembelaan terhadap Klien oleh Pengacara Perkara Perbuatan Cabul melalui Media Telekomunikasi di Namyangju
Pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi di Namyangju melakukan pembelaan berikut untuk klien.
Pengacara di Namyangju: “Klien Sungguh-Sungguh Menyesali Perbuatannya”
Pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi di Namyangju menekankan bahwa klien sungguh-sungguh menyesali perbuatannya dalam perkara ini.
Klien merasa malu karena melakukan perbuatan dalam perkara ini setelah sesaat gagal menahan hasratnya, serta berjanji tidak akan mengulanginya.
Pengacara di Namyangju: “Klien Telah Mencapai Perdamaian dengan Korban”
Pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi di Namyangju menekankan bahwa klien telah mencapai perdamaian dengan korban.
Klien menyampaikan permintaan maaf yang tulus atas luka yang ditimbulkannya kepada korban.
Korban menerima permintaan maaf klien, memaafkannya, dan menyatakan tidak menghendaki agar klien dihukum.
4. Keputusan yang Diperoleh Pengacara Perkara Perbuatan Cabul melalui Media Telekomunikasi di Namyangju bagi Klien
Setelah mendengarkan penjelasan pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi di Namyangju, Kejaksaan Korea Selatan memutuskan untuk tidak melakukan penuntutan terhadap klien.
Dengan demikian, perkara dapat diakhiri tanpa penuntutan sebagaimana diminta oleh klien. Hasil tersebut dapat diperoleh berkat banyaknya data penanganan perkara yang dimiliki pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi di Namyangju.
Klien dalam perkara ini menghadapi risiko dijatuhi hukuman berat akibat beberapa pesan yang dikirimkannya karena hasrat sesaat, tetapi dapat keluar dari situasi tersebut dengan bantuan pengacara perkara perbuatan cabul melalui media telekomunikasi di Namyangju.
Jika Anda menghadapi ancaman hukuman atas perbuatan cabul melalui media telekomunikasi, segera hubungi 🔗pengacara di Namyangju dan mintalah bantuan untuk menangani perkara Anda.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Perbuatan cabul melalui media telekomunikasi (menurut hukum Korea Selatan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Pedoman berat hukuman untuk perekaman dengan kamera tersembunyi, tingkat hukuman atas perekaman ilegal, dan cara tersangka menanganinya
Apa Syarat Terpenuhinya Tindak Pidana Perbuatan Cabul melalui Media Telekomunikasi? Memahami Tingkat Hukuman dan Cara Menanganinya
Tingkat Hukuman Perbuatan Cabul melalui Media Telekomunikasi | Ancaman Pidana Berdasarkan Undang-Undang Kekhususan Penghukuman Kejahatan Kekerasan Seksual Korea Selatan serta Kriteria Penilaian Unsur Kecabulan dan Sampainya Konten
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Pendampingan pengacara spesialis hukum keluarga di Tongyeong | Berhasil membantu koreksi register hubungan keluarga
Berikutnya
Kasus bantuan firma hukum Ansan | Tuntutan pengembalian seluruh pinjaman dikabulkan berkat bantuan firma hukum Ansan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














