Kisah Sukses

Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan
Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea SelatanPenangguhan penuntutan (keputusan tidak menuntut atas kebijakan jaksa)

Pendampingan pengacara perkara penguntitan | Penangguhan penuntutan meski tindakan penguntitan dilakukan melalui lebih dari 50.000 pesan

Klien yang datang menemui pengacara perkara penguntitan akan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Korea Selatan atas dugaan tindak pidana penguntitan.

Dengan bantuan pengacara perkara penguntitan, klien berhasil memperoleh keputusan penangguhan penuntutan.

1. Klien yang mendatangi pengacara perkara penguntitan

pengacara perkara penguntitan

Klien yang meminta bantuan pengacara perkara penguntitan sedang menghadapi pemeriksaan oleh Kejaksaan Korea Selatan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan.

Klien menjadi subjek pengaduan pidana karena melakukan penguntitan secara terus-menerus dan berulang, termasuk mengirim lebih dari sekitar 5 laksa pesan.

Klien menginginkan pembelaan semaksimal mungkin terhadap ancaman hukuman dan mendatangi pengacara perkara penguntitan.

Penjelasan pengacara perkara penguntitan tentang tindak pidana penguntitan

Untuk mencegah tindakan penguntitan, 🔗Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan telah diberlakukan.

Menurut Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan, penguntitan berarti melakukan serangkaian tindakan terhadap seseorang, orang yang tinggal bersamanya, atau keluarganya, yang bertentangan dengan kehendak orang tersebut dan tanpa alasan yang sah sehingga menimbulkan rasa cemas atau takut pada orang tersebut.

Unsur penting bagi terpenuhinya tindak pidana berdasarkan undang-undang tersebut adalah keberlanjutan dan pengulangan.

Meskipun belum terdapat yurisprudensi Mahkamah Agung Korea Selatan, undang-undang tersebut dapat diterapkan apabila keberlanjutan dan pengulangan diakui berdasarkan pemahaman umum yang berlaku di masyarakat.

Apabila tindakan penguntitan terbukti, berdasarkan Pasal 18 undang-undang tersebut, pelaku dapat dijatuhi pidana penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak 30 juta won Korea Selatan.

Orang yang melakukan tindak pidana penguntitan dengan membawa atau menggunakan senjata atau benda berbahaya lainnya dapat dikenai pemberatan hukuman berupa pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak 50 juta won Korea Selatan.

2. Pengacara perkara penguntitan mendampingi pembelaan klien terhadap ancaman hukuman

Pengacara perkara penguntitan mulai memberikan pembelaan untuk melindungi klien dari ancaman hukuman.

Pengacara perkara penguntitan berpendapat bahwa tidak ada niat jahat

Klien menaruh hati kepada pelapor yang ditemuinya dalam kelompok belajar, dan keduanya mempertahankan hubungan yang dekat.

Klien mengira dirinya dan pelapor sedang menjalani hubungan yang lazim disebut sebagai tahap pendekatan romantis. Namun, setelah mengetahui bahwa pelapor telah memiliki pasangan, klien merasa sangat terluka secara emosional.

Klien sempat merasa kesal karena pelapor tidak menanggapi pernyataan perasaannya. Namun, klien juga tidak dapat dengan mudah melepaskan perasaan sukanya sehingga berada dalam keadaan emosional yang sangat kacau.

Pengacara perkara penguntitan menegaskan bahwa pesan-pesan tersebut hanya dikirim karena klien ingin berbicara untuk menata perasaannya di tengah keadaan yang membingungkan, dan sama sekali bukan tindakan dengan niat jahat untuk menimbulkan rasa cemas atau takut.

Pengacara perkara penguntitan menyatakan bahwa klien mengakui seluruh fakta dan menyesali perbuatannya

Pengacara perkara penguntitan berpendapat bahwa klien menyadari perbuatan yang dilakukannya karena rasa suka dapat melukai pelapor dan bahwa klien sangat menyesali perbuatannya.

Saat ini, klien mengakui seluruh fakta yang disangkakan dalam perkara ini dan sangat menyesali kesalahannya.

Pengacara perkara penguntitan menegaskan bahwa klien sangat menyesali kesalahannya dan berjanji akan menjalani kehidupan dengan sungguh-sungguh, tidak akan pernah lagi terlibat dalam tindak pidana apa pun, serta senantiasa menyimpan niat untuk meminta maaf kepada pelapor. Atas dasar itu, pengacara memohon keringanan.

3. Hasil pendampingan pengacara perkara penguntitan, penangguhan penuntutan berhasil diperoleh meski lebih dari 50.000 pesan dikirim

Dengan bantuan pengacara perkara penguntitan, klien memperoleh keputusan penangguhan penuntutan dengan syarat menyelesaikan program pendidikan meskipun telah mengirim lebih dari 50.000 pesan, sehingga upaya pembelaannya terhadap ancaman hukuman berhasil.

Jika Anda menjadi subjek pengaduan pidana atas pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan, sebaiknya tentukan arah penanganan dengan bantuan pengacara perkara penguntitan yang berpengalaman.

Pengacara perkara penguntitan dari Firma Hukum Daeryun berupaya memperoleh hasil terbaik dengan memprediksi perkembangan perkara klien berdasarkan data pengalaman dalam menangani banyak perkara.

Jika Anda memerlukan bantuan pengacara perkara penguntitan karena menghadapi situasi seperti di atas, silakan hubungi Firma Hukum Daeryun.

스토킹변호사 조력 | 5만회 넘는 메시지 스토킹 행위에도 기소유예 결정

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pelanggaran Undang-Undang Penghukuman Tindak Pidana Penguntitan Korea Selatan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Bantuan firma hukum di Changwon | Firma hukum di Changwon berhasil membuat gugatan ganti rugi penggugat ditolak

Berikutnya

Kantor Hukum di Jeonju | Pengacara di Jeonju Berhasil Memperoleh Keputusan untuk Tidak Melakukan Penuntutan atas Perampasan Kemerdekaan dan Penguntitan

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat