Kisah Sukses
Pendampingan Pengacara Perdata Bucheon | Pengacara Perdata Bucheon, gugatan pengembalian dana sebesar 143,5 juta won Korea Selatan oleh penggugat ditolak
Klien yang mendatangi Pengacara Perdata Bucheon menghadapi gugatan pengembalian dana dalam jumlah besar secara tidak adil akibat masalah usaha adik kandungnya, A, dan meminta bantuan untuk menanggapinya.
1. Latar belakang klien mendatangi Pengacara Perdata Bucheon

Klien yang mendatangi pengacara spesialis perdata di Bucheon sedang menghadapi gugatan pengembalian dana sebesar 143,5 juta won Korea Selatan dari pihak penggugat. Klien menyatakan bahwa dirinya diperlakukan tidak adil dan meminta bantuan Pengacara Perdata Bucheon.
✔ Kisah klien
Adik kandung klien, A, meminjam uang dari pihak penggugat untuk memperoleh dana operasional pabriknya. Setelah rekening atas namanya disita, A menggunakan rekening bank atas nama klien.
Namun, setelah tidak berhasil menerima uang dari A, pihak penggugat mengajukan gugatan pengembalian dana terhadap klien.
Klien hanya meminjamkan rekening banknya atas permintaan adik kandungnya, A, dan sama sekali tidak pernah menggunakan uang tersebut.
Karena merasa diperlakukan tidak adil, klien mendatangi 🔗Firma Hukum Bucheon dan meminta bantuan.
2. Penjelasan Pengacara Perdata Bucheon mengenai gugatan pengembalian pinjaman
Pengacara spesialis perdata di kantor Bucheon menjelaskan bahwa 🔗gugatan pengembalian pinjaman merupakan gugatan yang diajukan untuk memperoleh kembali uang yang dipinjamkan, dengan daluwarsa piutang dan pembuktian adanya pinjaman sebagai unsur utama.
Pengacara tersebut menjelaskan bahwa jangka waktu daluwarsa untuk piutang komersial adalah 5 tahun dan untuk piutang umum adalah 10 tahun, sehingga apabila jangka waktu tersebut terlampaui, pengembalian akan sulit dituntut.
Dasar pengembaliannya adalah Pasal 598 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan mengenai perjanjian pinjam-meminjam, sehingga diperlukan bukti yang jelas, seperti surat pengakuan utang dan riwayat transfer.
Apabila debitur menyatakan bahwa pembayaran telah dilunasi atau uang tersebut merupakan pemberian, penting pula untuk menyiapkan materi yang dapat membantah pernyataan itu. Pengacara Perdata Bucheon memberikan bantuan secara menyeluruh dalam setiap tahap, mulai dari pemeriksaan daluwarsa dan pembuktian dasar pengembalian hingga eksekusi paksa.
3. Bentuk pendampingan Pengacara Perdata Bucheon
Setelah memahami latar belakang perkara melalui konsultasi mendalam dengan klien, Pengacara Perdata Bucheon membela klien berdasarkan argumentasi berikut.
✔Pendampingan 1 | Klien adalah pihak ketiga yang tidak terkait dengan hubungan pinjam-meminjam
• Ditekankan bahwa klien sama sekali tidak mengenal pihak penggugat dan tidak pernah meminjam uang.
• Dibuktikan bahwa rekening tersebut digunakan oleh adik kandung klien, A, untuk usahanya sendiri dan klien sama sekali tidak terkait dengan aliran dana yang sebenarnya.
✔Pendampingan 2 | Surat pernyataan fakta dari adik kandung klien, A
• Melalui surat pernyataan fakta yang dibuat langsung oleh A, dijelaskan secara terperinci bahwa uang tersebut digunakan untuk menjalankan usahanya sendiri dan membayar pajak.
• Selain itu, ditekankan bahwa pihak penggugat dan A saling mengenal serta penggunaan rekening klien hanya merupakan peminjaman rekening atas namanya.
✔Pendampingan 3 | Kurangnya bukti atas dalil pihak penggugat
• Pengadilan diyakinkan bahwa bukti yang diajukan pihak penggugat hanya berupa materi pendukung dan tidak dapat membuktikan secara jelas adanya hubungan pinjam-meminjam.
Hasil pendampingan Pengacara Perdata Bucheon, “Gugatan Pengembalian Dana Ditolak”
Pengadilan menerima argumentasi pengacara spesialis perdata di Bucheon dan menjatuhkan putusan bahwa “tuntutan pihak penggugat ditolak dan biaya perkara ditanggung oleh pihak penggugat”.
Perkara ini merupakan contoh kasus ketika klien yang secara tidak adil menghadapi gugatan pengembalian dana setelah meminjamkan rekening atas permintaan adik kandungnya berhasil memperoleh penolakan gugatan dan mengatasi ketidakadilan tersebut melalui pendampingan Pengacara Perdata Bucheon.
Perkara perdata yang berkaitan dengan transaksi keuangan seperti ini memerlukan penelaahan hukum yang menyeluruh dan tanggapan yang cepat.
🔗Firma Hukum Bucheon menyediakan strategi tanggapan yang sistematis untuk melindungi hak-hak klien.
Jika Anda sedang menghadapi situasi serupa, silakan serahkan perkara Anda melalui 🔗Reservasi Konsultasi Hukum Daeryun.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Gugatan pengembalian pinjaman: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Penipuan Vila, Prosedur Pengembalian Uang Jaminan dan Upaya Hukum Saat Mengalami Kerugian
Saat timbulnya kekuatan sertifikasi isi surat dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat menyusunnya
Prosedur Penyitaan dan Cara Menanggapinya Berdasarkan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Eksekusi Perdata Korea Selatan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Kim Nakhyeong
T. 070-7510-1820
Pengalaman sebagai hakim Pengadilan Tinggi Busan [perdata], pengacara spesialis konstruksi/perdata

Yeo Sang-won
T. 070-7510-1046
Berpengalaman sebagai hakim ketua Pengadilan Distrik Suwon [majelis perdata], pengacara spesialis perdata/pidana

Jeong Han-ik
T. 070-7510-2018
Pengalaman sebagai hakim ketua Pengadilan Distrik Suwon [Majelis Musyawarah Perdata] dan hakim Pengadilan Tinggi Seoul

Cho Young-sam
T. 070-7510-2014
Pengalaman sebagai hakim Pengadilan Distrik Chuncheon [tunggal perdata], pengacara spesialis administrasi/eksekusi perdata/perdata
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa saja dokumen pembuktian yang perlu diperiksa pada tahap persiapan gugatan ganti rugi?

Berdasarkan kriteria apa ganti rugi atas kerugian immateriil ditentukan? Menelaah penghitungan jumlah dan cara mengajukan tuntutan

Rangkuman Lengkap Strategi Prosedur Persidangan Perdata: dari Pendaftaran Gugatan hingga Pengajuan Jawaban dan Penanganan Persidangan

Standar ganti rugi dan metode pengumpulan bukti dalam gugatan perdata atas pencemaran nama baik

Alat Bukti dan Prosedur yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengajukan Gugatan Perdata Ganti Rugi

Analisis Putusan / Pembaruan Terkait
Lihat selengkapnyaSebelumnya
Dugaan perbuatan cabul dengan paksaan | Membela klien yang menghadapi dugaan perbuatan cabul dengan paksaan hingga dijatuhi pidana denda dalam jumlah kecil, apa saja unsur perbuatan cabul dengan paksaan?
Berikutnya
Pendampingan pengacara perkara bagian mutlak ahli waris di Ansan | Pengacara di Ansan berhasil memperoleh penolakan atas gugatan pengembalian bagian mutlak ahli waris yang tidak beralasan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














