Kisah Sukses

Kekerasan fisik (penganiayaan)
Kekerasan fisik (penganiayaan)Pidana denda

Pengaduan pidana atas tindak pidana penganiayaan | Dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, tetapi dijatuhi pidana denda dalam jumlah kecil; bagaimana pedoman penjatuhan pidananya?

Berikut adalah kisah klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan. Klien dilaporkan secara pidana atas tindak pidana penganiayaan, dan pengacara spesialis berhasil membantu klien memperoleh putusan berupa pidana denda dalam jumlah kecil.

1. Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan

Berikut adalah kisah klien yang meminta bantuan pengacara spesialis karena dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan.

Klien memiliki seorang istri yang perkawinannya telah dicatatkan. Klien kemudian minum minuman beralkohol bersama istri dan teman istrinya.

Di tengah acara tersebut, istri klien dan temannya terlibat pertengkaran. Suara mereka semakin keras hingga akhirnya saling menjambak rambut.

Klien berusaha memisahkan istri dan teman istrinya, tetapi tidak berhasil. Karena telah minum minuman beralkohol dan menjadi marah, klien secara impulsif memukul teman istrinya.

Klien memukul bagian kepala dan dahi teman istrinya hingga mengakibatkan luka.

Oleh karena itu, teman istrinya mengajukan pengaduan pidana terhadap klien atas tindak pidana penganiayaan sehingga perkara ini pun bermula.

2. Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, pengertian tindak pidana penganiayaan

Pengaduan pidana atas tindak pidana penganiayaan

Setelah meninjau kisah klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, 🔗tindak pidana penganiayaan secara harfiah berarti tindak pidana berupa penggunaan kekerasan fisik terhadap tubuh seseorang.

Apabila tindak pidana penganiayaan dinyatakan terbukti, pelakunya dapat dikenai hukuman berikut berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan.

Pasal 260 (Kekerasan fisik (penganiayaan), penganiayaan terhadap orang tua atau leluhur dalam garis lurus) ① Setiap orang yang melakukan kekerasan fisik terhadap tubuh orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun, denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan, pidana kurungan, atau denda ringan.

Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, pedoman penjatuhan pidananya

Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan menghadapi ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun, denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan, pidana kurungan, atau denda ringan.

Menurut Komisi Penjatuhan Pidana Korea Selatan, pedoman penjatuhan pidana berikut berlaku untuk tindak pidana penganiayaan.

Peringanan hukuman

Dasar

Pemberatan

Pidana penjara paling lama 8 bulan

Pidana penjara paling singkat 2 bulan dan paling lama 10 bulan

Pidana penjara paling singkat 4 bulan dan paling lama 1 tahun 6 bulan

Faktor peringanan dan pemberatan juga telah ditetapkan sebagai berikut.

▶Faktor peringanan

Apabila tindakan penganiayaan dilakukan dengan kesengajaan bersyarat

Apabila tingkat penganiayaan tergolong ringan

Apabila terdapat alasan yang secara khusus patut dipertimbangkan terkait keterlibatan dalam tindak pidana

Apabila korban juga memiliki tanggung jawab yang cukup besar atas terjadinya tindak pidana atau bertambahnya kerugian

Apabila menunjukkan sikap penyesalan yang sungguh-sungguh

Apabila tidak memiliki riwayat penghukuman pidana

Apabila telah dilakukan pemulihan kerugian yang substansial

▶Faktor pemberatan

Apabila korban merupakan orang tua atau leluhur dalam garis lurus

Apabila melakukan penganiayaan terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang sedang berjalan

Apabila cara melakukan tindak pidana bersifat kejam

Apabila tindak pidana dilakukan secara bersama-sama oleh 2 orang atau lebih

Apabila memiliki riwayat pidana penjara efektif untuk tindak pidana sejenis dan belum berlalu 10 tahun sejak pelaksanaan pidana tersebut berakhir

Apabila menimbulkan kerugian selama upaya mencapai perdamaian

3. Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, bantuan pengacara spesialis

Untuk membantu klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, pengacara spesialis menangani perkara tersebut dengan mengemukakan faktor-faktor peringanan yang telah dijelaskan sebelumnya sebagai berikut.

Menekankan bahwa klien sangat menyesali kesalahannya

Menekankan bahwa klien tidak memiliki riwayat penghukuman pidana

Menekankan bahwa tindakan klien terjadi secara spontan

Menekankan bahwa tingkat kerugian yang dialami korban tidak besar

Menekankan bahwa klien berupaya sebaik mungkin untuk memulihkan kerugian korban

4. Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, hasil bantuan pengacara spesialis

Berkat bantuan pengacara spesialis dalam menangani perkara klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, klien dijatuhi pidana denda yang relatif kecil sebesar 1 juta won Korea Selatan.

Klien berada dalam situasi yang memungkinkan dijatuhkannya pidana penjara selama 8 bulan meskipun memperoleh peringanan. Namun, berkat bantuan pengacara spesialis, perkara tersebut dapat diselesaikan dengan pidana denda dalam jumlah kecil walaupun klien dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan.

Apabila Anda, seperti klien dalam perkara ini, dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan dan menghadapi ancaman pidana penjara, segera dapatkan 🔗rekomendasi pengacara dan lakukan konsultasi.

Pengacara spesialis yang berpengalaman menangani perkara tindak pidana penganiayaan akan membantu memberikan pembelaan terhadap ancaman pidana penjara.

폭행죄고소 | 폭행죄로 형사 고소 당한 의뢰인 소액의 벌금형 선고, 폭행죄 양형 기준은?

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kekerasan fisik (penganiayaan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kasus bantuan pengacara tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) | Putusan pidana bersyarat bagi klien asing yang disangka melakukan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus)

Berikutnya

Kasus pendampingan firma hukum di Seoul | Seluruh uang pinjaman berhasil dikembalikan dengan bantuan firma hukum di Seoul

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat