Kisah Sukses
Pengaduan pidana atas tindak pidana penganiayaan | Dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, tetapi dijatuhi pidana denda dalam jumlah kecil; bagaimana pedoman penjatuhan pidananya?
Berikut adalah kisah klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan. Klien dilaporkan secara pidana atas tindak pidana penganiayaan, dan pengacara spesialis berhasil membantu klien memperoleh putusan berupa pidana denda dalam jumlah kecil.
1. Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan
Berikut adalah kisah klien yang meminta bantuan pengacara spesialis karena dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan.
Klien memiliki seorang istri yang perkawinannya telah dicatatkan. Klien kemudian minum minuman beralkohol bersama istri dan teman istrinya.
Di tengah acara tersebut, istri klien dan temannya terlibat pertengkaran. Suara mereka semakin keras hingga akhirnya saling menjambak rambut.
Klien berusaha memisahkan istri dan teman istrinya, tetapi tidak berhasil. Karena telah minum minuman beralkohol dan menjadi marah, klien secara impulsif memukul teman istrinya.
Klien memukul bagian kepala dan dahi teman istrinya hingga mengakibatkan luka.
Oleh karena itu, teman istrinya mengajukan pengaduan pidana terhadap klien atas tindak pidana penganiayaan sehingga perkara ini pun bermula.
2. Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, pengertian tindak pidana penganiayaan

Setelah meninjau kisah klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, 🔗tindak pidana penganiayaan secara harfiah berarti tindak pidana berupa penggunaan kekerasan fisik terhadap tubuh seseorang.
Apabila tindak pidana penganiayaan dinyatakan terbukti, pelakunya dapat dikenai hukuman berikut berdasarkan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Korea Selatan.
Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, pedoman penjatuhan pidananya
Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan menghadapi ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun, denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan, pidana kurungan, atau denda ringan.
Menurut Komisi Penjatuhan Pidana Korea Selatan, pedoman penjatuhan pidana berikut berlaku untuk tindak pidana penganiayaan.
Peringanan hukuman | Dasar | Pemberatan |
Pidana penjara paling lama 8 bulan | Pidana penjara paling singkat 2 bulan dan paling lama 10 bulan | Pidana penjara paling singkat 4 bulan dan paling lama 1 tahun 6 bulan |
Faktor peringanan dan pemberatan juga telah ditetapkan sebagai berikut.
▶Faktor peringanan
Apabila tingkat penganiayaan tergolong ringan
Apabila terdapat alasan yang secara khusus patut dipertimbangkan terkait keterlibatan dalam tindak pidana
Apabila korban juga memiliki tanggung jawab yang cukup besar atas terjadinya tindak pidana atau bertambahnya kerugian
Apabila menunjukkan sikap penyesalan yang sungguh-sungguh
Apabila tidak memiliki riwayat penghukuman pidana
Apabila telah dilakukan pemulihan kerugian yang substansial
▶Faktor pemberatan
Apabila melakukan penganiayaan terhadap pengemudi kendaraan bermotor yang sedang berjalan
Apabila cara melakukan tindak pidana bersifat kejam
Apabila tindak pidana dilakukan secara bersama-sama oleh 2 orang atau lebih
Apabila memiliki riwayat pidana penjara efektif untuk tindak pidana sejenis dan belum berlalu 10 tahun sejak pelaksanaan pidana tersebut berakhir
Apabila menimbulkan kerugian selama upaya mencapai perdamaian
3. Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, bantuan pengacara spesialis
Untuk membantu klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, pengacara spesialis menangani perkara tersebut dengan mengemukakan faktor-faktor peringanan yang telah dijelaskan sebelumnya sebagai berikut.
Menekankan bahwa klien tidak memiliki riwayat penghukuman pidana
Menekankan bahwa tindakan klien terjadi secara spontan
Menekankan bahwa tingkat kerugian yang dialami korban tidak besar
Menekankan bahwa klien berupaya sebaik mungkin untuk memulihkan kerugian korban
4. Klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, hasil bantuan pengacara spesialis
Berkat bantuan pengacara spesialis dalam menangani perkara klien yang dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan, klien dijatuhi pidana denda yang relatif kecil sebesar 1 juta won Korea Selatan.
Klien berada dalam situasi yang memungkinkan dijatuhkannya pidana penjara selama 8 bulan meskipun memperoleh peringanan. Namun, berkat bantuan pengacara spesialis, perkara tersebut dapat diselesaikan dengan pidana denda dalam jumlah kecil walaupun klien dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan.
Apabila Anda, seperti klien dalam perkara ini, dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan dan menghadapi ancaman pidana penjara, segera dapatkan 🔗rekomendasi pengacara dan lakukan konsultasi.
Pengacara spesialis yang berpengalaman menangani perkara tindak pidana penganiayaan akan membantu memberikan pembelaan terhadap ancaman pidana penjara.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Kekerasan fisik (penganiayaan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Ancaman Hukuman atas Tindak Pidana Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat yang Mengakibatkan Luka dan Strategi Penanganan untuk Bentuk Khususnya
Denda untuk Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus): Apakah Mungkin bagi Pelaku Pertama Kali? Ringkasan Tingkat Hukuman dan Langkah Penanganan Pidana
Ingin menghindari penghukuman pidana atas kekerasan fisik? Mulai dari tingkat hukuman, pedoman penjatuhan pidana, hingga strategi penanganan
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Kasus bantuan pengacara tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus) | Putusan pidana bersyarat bagi klien asing yang disangka melakukan tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (khusus)
Berikutnya
Kasus pendampingan firma hukum di Seoul | Seluruh uang pinjaman berhasil dikembalikan dengan bantuan firma hukum di Seoul
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?















