Kisah Sukses

Ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat
Ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugatMenang perkara (putusan yang menguntungkan)

[Studi Kasus Keberhasilan Gugatan Ganti Rugi terhadap Perempuan yang Melakukan Hubungan di Luar Perkawinan dengan Pasangan Penggugat] Menang perkara melawan tergugat yang terus menjalin hubungan meskipun telah diperingatkan oleh klien

Klien yang hendak mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat mengalami penderitaan mental yang berat karena suaminya berselingkuh dengan perempuan tersebut. Meskipun klien telah meminta perempuan tersebut agar tidak lagi menemui suaminya, mereka terus mempertahankan hubungan tersebut.

1. Klien yang datang untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat

Berikut adalah latar belakang hingga klien mendatangi advokat untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat. Segera setelah peristiwa ini, klien mendatangi Firma Hukum Daeryun yang berpengalaman luas menangani gugatan tersebut.

Apa alasan diajukannya gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat?

Klien dalam perkara ini mengetahui perselingkuhan suaminya setelah putrinya secara tidak sengaja mendengar percakapan telepon antara sang suami dan perempuan yang berselingkuh dengannya.

Klien mengalami guncangan mental yang berat dan meminta suaminya serta perempuan tersebut agar tidak pernah bertemu lagi.

Namun, meskipun telah berjanji tidak akan bertemu lagi, suami klien dan perempuan tersebut terus mempertahankan hubungan mereka.

Karena perselingkuhan tersebut juga merugikan anak-anaknya, klien memutuskan untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat.

Klien memutuskan untuk menyerahkan gugatan tersebut kepada advokat dari Firma Hukum Daeryun.

Apa dasar hukum gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat?

  • Jika pihak ketiga bertanggung jawab atas rusaknya perkawinan

Hal ini dapat mencakup keadaan ketika mertua, selir, atau pihak yang berzina dengan salah satu pasangan mencampuri kehidupan perkawinan secara tidak patut hingga mengakibatkan rusaknya perkawinan, atau ketika seseorang mengalami kekerasan fisik, penganiayaan, atau penghinaan dari mertuanya sedemikian rupa sehingga memaksanya mempertahankan kehidupan perkawinan dianggap kejam.

- Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan yang dibacakan pada 27 Februari 2004, Nomor 2003므1890, dan putusan lainnya

  • Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat

Setelah kehidupan bersama suami istri rusak akibat perselisihan dan perpisahan dalam jangka panjang, tidak lagi memiliki wujud nyata sebagai kehidupan perkawinan, serta secara objektif telah mencapai keadaan yang tidak dapat dipulihkan, pasangan lainnya tidak dapat menuntut ganti rugi terhadap pihak ketiga meskipun pihak ketiga tersebut berselingkuh dengan salah satu pasangan.

- Putusan Mahkamah Agung Korea Selatan yang dibacakan pada 27 Februari 2004, Nomor 2003므1890, dan putusan lainnya

Uang santunan (ganti rugi immateriil) dapat dituntut dari pihak yang berselingkuh dan bertanggung jawab atas rusaknya perkawinan, tetapi tuntutan tersebut tidak dapat diajukan apabila salah satu keadaan berikut berlaku.

1. Pihak yang berselingkuh tidak dapat mengetahui bahwa pasangan klien telah menikah

2. Hubungan perkawinan secara nyata telah berakhir sebelum perselingkuhan terjadi

2. Strategi advokat profesional untuk memenangkan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat

Kehidupan bersama sebagai suami istri yang dijalani klien telah terganggu akibat perbuatan tergugat. Melalui gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat, advokat Firma Hukum Daeryun mengambil langkah agar klien dapat menuntut uang santunan (ganti rugi immateriil) secara hukum. Berikut adalah penjelasan mengenai upaya advokat Firma Hukum Daeryun dalam gugatan tersebut.

Bentuk pendampingan untuk memenangkan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat

Tim advokat menegaskan bahwa klien telah menghubungi tergugat melalui nomor kontaknya dan memintanya agar tidak lagi menemui suami klien, kemudian tergugat menjawab dengan meminta maaf serta menyatakan bahwa ia juga menyesali perbuatannya.

Namun, setelah bertukar pesan dengan klien, tergugat mengganti nomor telepon selulernya dan terus mempertahankan hubungan tersebut, termasuk dengan tetap menemui suami klien.

Tim advokat mengungkapkan bahwa, berbeda dari pernyataannya yang menyebutkan bahwa ia menyesal dan bertobat, tergugat sama sekali tidak menunjukkan penyesalan dan bahkan mendesak suami klien agar segera bercerai.

Tim advokat juga menegaskan bahwa hal tersebut mengakibatkan penggugat dan anak-anaknya mengalami penderitaan mental yang berat.

3. Klien menerima uang santunan setelah memenangkan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat

Sebelum mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat, klien mengalami penderitaan yang berat akibat perselingkuhan yang terus dilakukan oleh suaminya dan perempuan tersebut. Namun, advokat Firma Hukum Daeryun menyusun strategi pada waktu yang tepat sehingga klien dapat memenangkan gugatan tersebut dan memperoleh ganti rugi dari perempuan itu.

Bagaimana pengadilan memutus gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat?

Pengadilan menerima pendapat Firma Hukum Daeryun dan dalam putusan atas gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat memerintahkan bahwa “tergugat harus membayar 15.000.000 won Korea Selatan beserta ganti rugi keterlambatan kepada penggugat.”

Melalui gugatan tersebut, klien dapat menuntut uang santunan (ganti rugi immateriil) dari perempuan yang berselingkuh dengan suaminya. Klien kemudian menyampaikan rasa terima kasih kepada tim advokat Firma Hukum Daeryun yang telah mengerahkan segenap upaya untuk membantunya dalam gugatan tersebut.

Pendampingan advokat profesional memberikan keuntungan dalam gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat

Dalam gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat, tingkat kerusakan hubungan perkawinan dan sikap tergugat setelah perselingkuhan terungkap merupakan faktor penting. Oleh karena itu, pendampingan advokat profesional sangat diperlukan.

Untuk meyakinkan pengadilan dan memperoleh hasil yang diinginkan, sebaiknya gugatan tersebut diajukan dengan bantuan advokat profesional yang mampu membuktikan fakta-fakta terkait secara jelas.

Jika Anda memerlukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat sebagaimana dijelaskan di atas, silakan percayakan perkara Anda kepada Firma Hukum Daeryun.

[상간녀소송 성공사례] 의뢰인 경고에도 만남 이어간 피고에 상간녀소송 승소

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Ganti rugi terhadap pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Kasus pembelaan oleh pengacara perkara narkotika] Keputusan untuk tidak melakukan penuntutan atas pelanggaran Undang-Undang Pengendalian Narkotika Korea Selatan berkat bantuan pengacara perkara narkotika

Berikutnya

[Kasus hukuman dengan masa percobaan atas tindak pidana menghalangi pelaksanaan tugas pejabat] Cara menghindari pidana penjara efektif meskipun memiliki beberapa riwayat pidana

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat