Kisah Sukses

Penolakan uji kadar alkohol
Penolakan uji kadar alkoholHukuman dengan masa percobaan (pidana bersyarat)

Hukuman atas penolakan uji kadar alkohol | Klien terancam hukuman karena menolak uji kadar alkohol, berhasil terhindar dari pidana penjara efektif

Ini adalah kisah klien yang meminta bantuan pengacara spesialis karena menghadapi ancaman hukuman atas penolakan uji kadar alkohol. Klien terancam dihukum karena tidak mematuhi permintaan polisi untuk menjalani uji kadar alkohol, tetapi pengacara spesialis berhasil mencegah dijatuhkannya pidana penjara efektif.

1. Klien yang menghadapi ancaman hukuman atas penolakan uji kadar alkohol

Ini adalah kisah klien yang menemui pengacara spesialis karena menghadapi ancaman hukuman atas penolakan uji kadar alkohol.

Setelah pulang kerja, klien sedang menuju tempat pertemuan dengan perasaan gembira karena berencana berkencan dengan pasangannya.

Namun, atasannya tiba-tiba menelepon dan memaksa klien datang ke acara makan bersama kantor.

Klien yang menghadapi ancaman hukuman atas penolakan uji kadar alkohol tersebut akhirnya tidak memiliki pilihan selain membatalkan kencannya dan menghadiri acara makan bersama kantor.

Klien sebenarnya tidak ingin minum alkohol karena rutin mengonsumsi obat, tetapi merasa tidak enak kepada atasannya sehingga akhirnya minum sekitar 2 gelas bir.

Setelah acara selesai, klien ingin menemui pasangannya meskipun hanya sebentar. Karena lokasi acara dekat dengan rumah pasangannya, klien akhirnya mengemudikan kendaraannya.

Ketika mengemudi, klien tidak dapat memperhatikan jalan di depan dengan baik karena hujan deras yang tiba-tiba turun dan akhirnya menabrak pagar pembatas jalan.

Polisi kemudian datang untuk menangani kecelakaan tersebut dan meminta klien menjalani uji kadar alkohol.

Klien yang menghadapi ancaman hukuman atas penolakan uji kadar alkohol merasa takut karena mengira kadar alkohol tetap akan terdeteksi meskipun hanya minum 2 gelas bir, sehingga melakukan tindak pidana dengan menolak uji kadar alkohol.

2. Tingkat hukuman atas penolakan uji kadar alkohol

Hukuman atas penolakan uji kadar alkohol

Kami telah menyimak kisah klien yang menemui pengacara spesialis karena menghadapi ancaman hukuman atas penolakan uji kadar alkohol.

Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan mengatur bahwa petugas kepolisian dapat melakukan uji kadar alkohol apabila terdapat alasan untuk meyakini bahwa seseorang telah mengemudi dalam keadaan mabuk.

Pasal 44 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (Larangan Mengemudi dalam Keadaan Mabuk)

① Setiap orang dilarang mengemudikan kendaraan bermotor dan sejenisnya, trem, atau sepeda dalam keadaan mabuk.
② Petugas kepolisian dapat mengukur apakah seorang pengemudi berada dalam keadaan mabuk melalui uji napas apabila hal tersebut dianggap perlu demi keselamatan lalu lintas dan pencegahan bahaya, atau apabila terdapat alasan yang cukup untuk meyakini bahwa pengemudi tersebut melanggar ayat (1) dengan mengemudikan kendaraan bermotor dan sejenisnya, trem, atau sepeda dalam keadaan mabuk. Dalam hal ini, pengemudi wajib mematuhi pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas kepolisian.

Apabila seseorang menolak uji kadar alkohol oleh petugas kepolisian, orang tersebut akan dikenai hukuman berikut berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan.

Pasal 148-2 Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Korea Selatan (Ketentuan Pidana)

② Seseorang yang memiliki alasan cukup untuk dianggap berada dalam keadaan mabuk dan tidak mematuhi pemeriksaan oleh petugas kepolisian berdasarkan Pasal 44 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun, atau denda paling sedikit 5.000.000 won Korea Selatan dan paling banyak 20.000.000 won Korea Selatan.

3. Pembelaan bagi klien yang menghadapi ancaman hukuman atas penolakan uji kadar alkohol

Untuk membantu klien yang menghadapi ancaman hukuman atas penolakan uji kadar alkohol, pengacara spesialis menyampaikan pembelaan sebagai berikut.

Klien yang menghadapi ancaman hukuman atas penolakan uji kadar alkohol “Tidak berada dalam keadaan mabuk”

Pengacara spesialis menegaskan bahwa klien yang menghadapi ancaman hukuman atas penolakan uji kadar alkohol tidak berada dalam keadaan mabuk ketika melakukan tindak pidana tersebut.

Klien minum sekitar 2 gelas bir, tetapi telah berlalu sekitar 1 jam sejak klien minum alkohol hingga mengemudi. Dengan mempertimbangkan tingkat penguraian alkohol dalam tubuh, dapat diperkirakan bahwa klien tidak berada dalam keadaan mabuk.

Klien mengakui seluruh perbuatannya terkait penolakan uji kadar alkohol dan menyesalinya.

Klien yang menghadapi ancaman hukuman atas penolakan uji kadar alkohol “Memiliki faktor positif yang patut dipertimbangkan”

Pengacara spesialis menegaskan bahwa terdapat faktor positif yang patut dipertimbangkan berdasarkan pedoman penjatuhan pidana bagi klien yang menghadapi ancaman hukuman atas penolakan uji kadar alkohol.

Dalam perkara mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengemudi tanpa SIM, pedoman penjatuhan pidana menyebutkan beberapa faktor positif yang patut dipertimbangkan, yaitu tingkat bahaya terhadap lalu lintas jalan akibat tindakan mengemudi sangat rendah, hubungan sosial terdakwa jelas, dan penahanan terdakwa akan menimbulkan kesulitan yang berlebihan bagi anggota keluarga yang menjadi tanggungannya.

Klien menanggung kehidupan ibunya yang telah lanjut usia sehingga penahanan klien akan menimbulkan kesulitan yang berlebihan bagi ibunya.

Oleh karena klien memenuhi seluruh faktor positif yang patut dipertimbangkan tersebut, pengacara spesialis memohon keringanan berupa hukuman dengan masa percobaan.

4. Putusan bagi klien yang menghadapi ancaman hukuman atas penolakan uji kadar alkohol

Setelah mendengarkan keterangan pengacara spesialis, majelis hakim menjatuhkan hukuman dengan masa percobaan kepada klien yang menghadapi ancaman hukuman atas penolakan uji kadar alkohol.

Karena klien menolak uji kadar alkohol setelah mengemudi dalam keadaan mabuk, penjatuhan pidana penjara efektif semula tampak tidak dapat dihindari.

Namun, berkat bantuan pengacara spesialis, klien dapat terhindar dari pidana penjara efektif dan dijatuhi hukuman dengan masa percobaan.

Apabila Anda menghadapi ancaman hukuman atas penolakan uji kadar alkohol seperti klien dalam perkara ini, silakan kapan saja meminta 🔗rekomendasi pengacara dan mempercayakan penanganan perkara Anda.

음주측정거부처벌 | 음주측정거부해 처벌 위기 의뢰인, 실형 방어 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Penolakan uji kadar alkohol: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Kim Eun-young

Kim Eun-young

T. 070-5117-2950

Pengalaman sebagai jaksa Kejaksaan Distrik Seoul Selatan [kejahatan lalu lintas], pengacara spesialis pidana/kejahatan seksual/mengemudi mabuk

Pengacara Jeon Hyo-chul

Jeon Hyo-chul

T. 070-5221-2387

Pengacara spesialis kecelakaan lalu lintas

Pengacara Keum Hyun-kyung

Keum Hyun-kyung

T. 070-7510-1822

Pengacara spesialis mengemudi dalam keadaan mabuk

Pengacara Kim Sung-ah

Kim Sung-ah

T. 070-5214-2362

Pengacara spesialis mengemudi dalam keadaan mabuk

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Pendampingan firma hukum di Seosan | Memberikan layanan pengawalan dan perlindungan pribadi kepada korban perjanjian tidak adil

Berikutnya

Pengacara spesialis pidana di Daegu | Mewakili korban pengancaman dengan pemberatan dalam mengajukan pengaduan, putusan bersalah pelaku berkekuatan tetap

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat