Kisah Sukses

Kekerasan di sekolah (perundungan)
Kekerasan di sekolah (perundungan)Tanpa tindakan

Bantuan Firma Hukum Tongyeong | Dugaan sebagai pelaku kekerasan di sekolah diakhiri tanpa tindakan

Klien yang mengunjungi Firma Hukum Tongyeong secara tidak adil dituduh sebagai pelaku kekerasan di sekolah (perundungan). Ketika mencari firma hukum untuk menangani perkara tersebut bersama-sama, klien mendatangi kantor Firma Hukum Daeryun di Tongyeong dan meminta konsultasi.

1. Klien yang mengunjungi Firma Hukum Tongyeong

Firma Hukum Tongyeong

Klien yang mengunjungi Firma Hukum Tongyeong meminta bantuan kantor Tongyeong karena ingin menyelesaikan masalahnya dengan bantuan firma hukum yang memiliki beragam pengalaman dalam menangani perkara kekerasan di sekolah (perundungan).

Alasan klien mengunjungi Firma Hukum Tongyeong

Kisah klien yang menjalani konsultasi di Firma Hukum Tongyeong adalah sebagai berikut.

Ketika sedang berjalan di koridor sekolah, klien tidak sengaja beradu bahu dengan seorang siswa yang berjalan dari arah berlawanan.

Siswa tersebut mengira klien sengaja melakukannya, lalu mendorong klien dan bahkan menendang lututnya.

Sejak hari itu, siswa tersebut mengikuti klien hingga ke tempat duduknya dan melakukan kekerasan, antara lain dengan menjambak serta mengguncang rambut klien.

Ketika menjadi korban kekerasan di sekolah (perundungan), klien marah kepada pihak tersebut dan menyampaikan penolakan secara tegas untuk membela diri.

Siswa tersebut kemudian melaporkan klien sebagai pelaku kekerasan di sekolah (perundungan).

Klien yang secara tidak adil dituduh sebagai 🔗pelaku kekerasan di sekolah (perundungan) mendatangi Firma Hukum Tongyeong untuk memperoleh keputusan tanpa tindakan dengan bantuan pengacara spesialis.

2. Ketentuan hukum terkait perkara yang dijelaskan oleh Firma Hukum Tongyeong

Klien yang menjalani konsultasi di Firma Hukum Tongyeong terlibat dalam dugaan sebagai pelaku kekerasan di sekolah (perundungan).

Jika seseorang dituduh sebagai pelaku kekerasan di sekolah (perundungan) dan menjalani pemeriksaan oleh komite penelaahan kekerasan di sekolah, tindakan berikut dapat dijatuhkan.

- Tindakan No. 1: permintaan maaf tertulis

- Tindakan No. 2: larangan menghubungi atau melakukan pembalasan terhadap siswa korban

- Tindakan No. 3: pelayanan sekolah (kegiatan pelayanan di lingkungan sekolah)

- Tindakan No. 4: pelayanan masyarakat (kegiatan pelayanan di luar sekolah)

- Tindakan No. 5: pendidikan khusus atau terapi psikologis

- Tindakan No. 6: skorsing kehadiran

- Tindakan No. 7: pemindahan kelas

- Tindakan No. 8: pemindahan sekolah

- Tindakan No. 9: dikeluarkan dari sekolah

Faktor penilaian kekerasan di sekolah (perundungan)

ⓛ Tingkat keseriusan kekerasan di sekolah (perundungan)
- Tingkat kekerasan fisik (penganiayaan) dan luka badan (cedera tubuh), jumlah siswa korban, tempat dan waktu terjadinya kekerasan, dan sebagainya

② Keberlanjutan kekerasan di sekolah (perundungan)
- Jangka waktu dan frekuensi terjadinya kekerasan di sekolah (perundungan) tersebut, dan sebagainya

③ Kesengajaan dalam kekerasan di sekolah (perundungan)
- Apakah perbuatan tetap dilanjutkan meskipun telah mendapat pengarahan dari guru

④ Tingkat penyesalan atas kekerasan di sekolah (perundungan)
- Perubahan sikap setelah perkara dilaporkan dan apakah mengakui fakta yang telah dikonfirmasi

⑤ Tingkat perdamaian dalam perkara kekerasan di sekolah (perundungan)
- Apakah telah berdamai, apakah surat kesepakatan telah diserahkan, dan apakah terdapat kemauan untuk menjalani mediasi

3. Bantuan Firma Hukum Tongyeong

Firma Hukum Tongyeong menyusun strategi yang cermat untuk memperoleh keputusan tanpa tindakan dalam perkara klien dan menyampaikan argumentasi berikut.

Argumentasi Firma Hukum Tongyeong ① Tingkat keseriusan

Siswa pelaku menganggap klien sebagai pihak yang lemah, memaksakan kehendaknya, dan melakukan kekerasan.

Tindakan sengaja menginjak kaki klien dengan keras serta menghina klien menggunakan kata-kata kasar merupakan perbuatan kekerasan yang serius.

Oleh karena itu, ditegaskan bahwa perkara ini patut dinilai memiliki tingkat keseriusan yang sangat tinggi.

Argumentasi Firma Hukum Tongyeong ② Keberlanjutan

Siswa pelaku terus melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap klien selama kurang lebih dua bulan.

Siswa tersebut mendatangi klien sekitar lima kali atau lebih dan menjambak serta mengguncang rambut klien.

Ditegaskan bahwa perbuatan kekerasan siswa pelaku bukanlah perbuatan sesaat, melainkan perbuatan yang berlangsung secara terus-menerus.

Argumentasi Firma Hukum Tongyeong ③ Kesengajaan

Siswa pelaku berniat merundung dan membuat klien merasa tidak nyaman serta mendatangi klien untuk melakukan kekerasan ketika kemarahannya belum mereda.

Ditegaskan bahwa tindakan siswa pelaku dilakukan dengan tujuan menimbulkan kerugian mental dan fisik terhadap klien sehingga tidak dapat dianggap sekadar sebagai lelucon atau tindakan spontan.

4. Keputusan komite kekerasan di sekolah atas argumentasi Firma Hukum Tongyeong

Komite Penelaahan Penanggulangan Kekerasan di Sekolah menerima argumentasi Firma Hukum Tongyeong dan menjatuhkan keputusan ‘tanpa tindakan’ terhadap klien, sedangkan terhadap siswa pelaku dijatuhkan tindakan berupa larangan menghubungi, mengancam, atau melakukan pembalasan serta pelayanan di lingkungan sekolah selama 10 jam, dan sebagainya.

Atas hasil tersebut, klien menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Firma Hukum Tongyeong.

Jika Anda memerlukan bantuan Firma Hukum Tongyeong

Untuk menghindari situasi yang merugikan dalam penyelidikan di sekolah, memperoleh bantuan pengacara spesialis sejak tahap awal perkara merupakan langkah yang menguntungkan.

🔗Pengacara spesialis kekerasan di sekolah (perundungan) dari Firma Hukum Daeryun memberikan layanan mediasi dan nasihat hukum kepada lembaga pendidikan serta orang tua.

Selain itu, Firma Hukum Daeryun menyediakan layanan hukum menyeluruh dengan mempertimbangkan dukungan psikologis bagi siswa korban.

Jika Anda terlibat dalam perkara kekerasan di sekolah (perundungan) sebagaimana diuraikan di atas dan memerlukan bantuan pengacara spesialis, silakan mengunjungi Firma Hukum Tongyeong kapan saja.

통영법무법인 조력 | 학교폭력 가해 혐의 조치없음으로 종결

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Kekerasan di sekolah (perundungan): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Ajukan konsultasi

Anggota Terkait

Lihat selengkapnya
Pengacara Jeong Chan-woo

Jeong Chan-woo

T. 070-5221-2387

Melaksanakan litigasi dan konsultasi hukum korporasi skala besar, pengacara spesialis administrasi/pengawalan/kekerasan sekolah

Pengacara Kim Dae-su

Kim Dae-su

T. 070-5221-2387

Pelaksanaan konsultasi hukum lembaga administrasi seperti Kota Busan, pengacara spesialis administrasi/korporasi/kekerasan sekolah

Pengacara Lee Seung-chan

Lee Seung-chan

T. 070-7510-1755

Pengacara spesialis kekerasan sekolah

Pengacara Park Han-jin

Park Han-jin

T. 070-5221-2805

Melaksanakan banyak kasus eksekusi perdata seperti uang subrogasi dan pembatalan tindakan merugikan kreditor; pengacara spesialis eksekusi perdata/kekerasan sekolah

Bidang Praktik Terkait

Lihat selengkapnya

Konsultasi dalam bahasa lain

Kolom Populer

Lihat selengkapnya

Sebelumnya

Kasus pendampingan Pengacara Ansan | Berhasil membuat pelaku kekerasan verbal di tempat kerja dijatuhi pidana melalui perwakilan pengaduan pidana

Berikutnya

Kasus bantuan pengacara perceraian Wonju | Berhasil memperoleh penetapan kekuasaan orang tua dan hak asuh melalui gugatan perceraian

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat