Kisah Sukses

Pengamanan alat bukti sebelum persidangan
Pengamanan alat bukti sebelum persidanganPenetapan

[Kasus Kemenangan Pengacara Ganti Rugi Chuncheon] Daeryun Berhasil Mengamankan Alat Bukti melalui Kemenangan Pengacara Ganti Rugi Chuncheon

Klien ingin menuntut perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan suaminya melalui gugatan ganti rugi bersama pengacara ganti rugi di Chuncheon dan mendatangi pengacara ganti rugi Firma Hukum Daeryun di Chuncheon.

Berikut adalah kisah klien yang, dengan bantuan pengacara ganti rugi Firma Hukum Daeryun di Chuncheon, menang perkara dalam permohonan pengamanan alat bukti sebelum persidangan dan memperoleh posisi yang menguntungkan dalam gugatan ganti rugi.

1. Kisah Klien yang Menemui Pengacara Ganti Rugi di Chuncheon

Klien dalam perkara ini, yang menemui pengacara ganti rugi di Chuncheon, telah lama menderita akibat perselingkuhan suaminya.

Klien mulai mencurigai adanya perselingkuhan karena suaminya sering bermalam di luar rumah dan bepergian pada akhir pekan. Tidak lama setelah kecurigaan tersebut muncul, klien mengetahui bahwa suaminya memang berselingkuh.

Karena klien dan suaminya memiliki anak, klien mengungkapkan kepada suaminya bahwa ia mengetahui perselingkuhan tersebut dan meminta suaminya menghentikannya.

Namun, suami klien justru marah dan menuduh klien mengalami kecemburuan delusional. Klien kemudian memutuskan untuk mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang berselingkuh dengan suaminya guna menghentikan perselingkuhan tersebut.

Namun, klien tidak memiliki alat bukti yang memadai sehingga meminta bantuan pengacara ganti rugi Firma Hukum Daeryun di Chuncheon.

Sebelum mengajukan gugatan ganti rugi terhadap perempuan tersebut, pengacara ganti rugi Firma Hukum Daeryun di Chuncheon memutuskan untuk mencari alat bukti perselingkuhan, mengamankannya melalui permohonan pengamanan alat bukti sebelum persidangan, lalu melanjutkan gugatan ganti rugi.

Peraturan Terkait Gugatan Ganti Rugi terhadap Perempuan yang Berselingkuh dengan Suami, Dijelaskan oleh Pengacara Ganti Rugi Chuncheon

  • Pasal 184 Undang-Undang Hukum Acara Pidana Korea Selatan (Permohonan Pengamanan Alat Bukti dan Prosedurnya)

① Apabila terdapat keadaan yang menyebabkan suatu alat bukti sulit digunakan jika tidak diamankan terlebih dahulu, jaksa, terdakwa, tersangka, atau pengacara dapat memohon kepada hakim untuk melakukan penyitaan, penggeledahan, pemeriksaan, pemeriksaan saksi, atau penilaian ahli, bahkan sebelum tanggal sidang pertama.

② Hakim yang menerima permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya memiliki kewenangan yang sama dengan pengadilan atau hakim ketua sehubungan dengan tindakan tersebut.

③ Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 harus diajukan secara tertulis dengan menjelaskan alasan-alasannya.

④ Keberatan dapat diajukan dalam waktu 3 hari terhadap penetapan yang menolak permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat 1.

  • Gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat

Gugatan ini bertujuan meminta pertanggungjawaban perempuan tersebut untuk membayar ganti rugi immateriil berdasarkan preseden Mahkamah Agung Korea Selatan sebagaimana diuraikan di bawah ini, yang mengatur ganti rugi atas pelanggaran terhadap kehidupan bersama suami istri.

  • Apabila pihak ketiga bertanggung jawab atas keretakan perkawinan

Hal ini dapat mencakup keadaan ketika orang tua mertua, perempuan simpanan, atau pihak yang berzina dengan salah satu pasangan secara tidak patut mencampuri kehidupan perkawinan hingga menyebabkan keretakan perkawinan, atau ketika salah satu pasangan mengalami kekerasan, penganiayaan, atau penghinaan dari orang tua mertua sedemikian rupa sehingga memaksanya mempertahankan kehidupan perkawinan dianggap kejam.

  • Pasal 751 Undang-Undang Hukum Perdata Korea Selatan (Ganti Rugi atas Kerugian Nonmateriil)

① Orang yang mencederai tubuh, kebebasan, atau kehormatan orang lain, atau menimbulkan penderitaan mental lainnya, bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerugian nonmateriil.

② Pengadilan dapat memerintahkan agar ganti rugi sebagaimana dimaksud pada ayat sebelumnya dibayarkan sebagai kewajiban pembayaran berkala dan dapat memerintahkan pemberian jaminan yang memadai untuk memastikan pelaksanaannya.

  • Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam gugatan terhadap perempuan yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat

Apabila kehidupan bersama suami istri telah retak akibat perselisihan dan perpisahan, sehingga kehidupan perkawinan secara nyata tidak lagi ada dan secara objektif telah mencapai keadaan yang tidak dapat dipulihkan, pasangan lainnya tidak dapat menuntut ganti rugi dari pihak ketiga meskipun pihak ketiga tersebut kemudian berselingkuh dengan salah satu pasangan.

Gugatan tidak dapat diajukan apabila salah satu kondisi berikut terpenuhi.

▶ Pihak yang berselingkuh tidak mungkin mengetahui bahwa pasangan selingkuhnya telah menikah

▶ Hubungan perkawinan secara nyata telah berakhir sebelum perselingkuhan terjadi

2. Bantuan yang Diberikan Pengacara Ganti Rugi Daeryun di Chuncheon

Firma Hukum Daeryun, melalui pengacara ganti rugi di Chuncheon, membentuk tim beranggotakan 3–20 pengacara spesialis yang khusus menangani perkara klien sebelum memulai penanganan perkara.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan melalui konsultasi hukum dengan klien, pengacara ganti rugi Firma Hukum Daeryun di Chuncheon mengetahui bahwa suami klien mengunjungi sebuah hotel bersama perempuan yang berselingkuh dengannya.

Pengacara ganti rugi Firma Hukum Daeryun di Chuncheon segera mengidentifikasi nama usaha dan lokasi hotel tersebut, lalu bersama klien mengajukan permohonan kepada pengadilan untuk mengamankan rekaman CCTV di pintu masuk hotel tersebut sebagai alat bukti.

3. Pengacara Ganti Rugi Daeryun di Chuncheon Menang, Pengamanan Alat Bukti Berhasil

Pengadilan yang mengabulkan permohonan pengamanan alat bukti sebelum persidangan dari pengacara ganti rugi Firma Hukum Daeryun di Chuncheon menetapkan sebagai berikut.

“Pihak yang menguasai alat bukti wajib menyerahkan kepada pengadilan ini, dalam waktu 7 hari sejak tanggal diterimanya penetapan ini, media penyimpanan yang memuat rekaman video sebagaimana tercantum dalam daftar lampiran.”

Dengan bantuan pengacara ganti rugi Firma Hukum Daeryun di Chuncheon, klien berhasil memperoleh alat bukti yang dapat menguntungkannya dalam gugatan ganti rugi terhadap perempuan yang berselingkuh dengan suaminya dan terbebas dari tuduhan kecemburuan delusional.

Firma Hukum Daeryun menerima penilaian tinggi dalam seluruh bidang, termasuk profesionalisme dan kepuasan klien, berdasarkan anggota firma, penanganan perkara, serta jumlah perkara yang dimenangkan.

Apakah Anda sedang menghadapi kesulitan akibat situasi yang serupa dengan perkara di atas?

Pertimbangkan untuk mempercayakan perkara Anda kepada pengacara ganti rugi Firma Hukum Daeryun di Chuncheon.

[춘천손해배상변호사 승소사례] 대륜 춘천손해배상변호사 승소로 증거보전 성공

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pengamanan alat bukti sebelum persidangan: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

[Keberhasilan Pengurangan Hukuman oleh Pengacara Goyang] Dengan bantuan Pengacara Goyang, hukuman berhasil dikurangi menjadi hukuman dengan masa percobaan

Berikutnya

Pengacara Ganti Rugi Gangnam | Pengacara Ganti Rugi Gangnam berhasil memperoleh ganti rugi immateriil dari pihak yang melakukan hubungan di luar perkawinan dengan pasangan penggugat

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat