Kisah Sukses
Gugatan Waralaba | Membantu Klien Memperoleh Pengembalian Biaya Waralaba
Ini adalah kisah klien yang meminta bantuan untuk mengajukan gugatan waralaba. Pengacara spesialis waralaba membantu klien dalam gugatan tersebut dan berhasil dalam sebagian besar tuntutan pengembalian biaya waralaba.
1. Klien Meminta Bantuan untuk Gugatan Waralaba

Ini adalah kisah klien yang ingin mengajukan tuntutan pengembalian biaya waralaba melalui gugatan waralaba.
Setelah berkonsultasi secara mendalam dengan klien, pengacara spesialis waralaba mulai memberikan bantuan dalam gugatan waralaba tersebut.
Apa yang Dimaksud dengan Gugatan Waralaba?
Waralaba adalah metode penjualan barang atau jasa, yaitu pemberi waralaba memberikan hak menjalankan usaha kepada penerima waralaba, sedangkan penerima waralaba menjual barang atau jasa dengan memperoleh dukungan dari kantor pusat.
Usaha waralaba merupakan salah satu jenis kegiatan perdagangan dasar berupa “kegiatan usaha berdasarkan izin penggunaan nama dagang, merek dagang, dan sebagainya”.
Usaha waralaba memiliki keunggulan berupa kemudahan bagi pemula untuk memulai usaha serta keuntungan dalam promosi dan pemasaran awal.
Selain itu, penerima waralaba dapat memperoleh berbagai dukungan dari kantor pusat sehingga waktu yang diperlukan untuk memulai usaha menjadi lebih singkat.
Kekurangan usaha waralaba antara lain adanya biaya waralaba, besarnya pengaruh kantor pusat dan penerima waralaba lain, serta diperlukannya pengetahuan hukum terkait kontrak.
Jika terjadi perselisihan dengan kantor pusat, pemilik usaha waralaba dapat mengajukan 🔗gugatan waralaba setelah menempuh proses seperti permohonan mediasi perselisihan.
Dalam gugatan waralaba, bantuan ahli hukum sangat diperlukan karena individu mengajukan gugatan terhadap perusahaan.
Apa yang Dimaksud dengan Tuntutan Pengembalian Biaya Waralaba?
Berdasarkan Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan, calon penerima waralaba atau pelaku usaha penerima waralaba dapat meminta pengembalian biaya waralaba kepada pemberi waralaba dalam keadaan berikut.
1. Terkait dokumen pengungkapan informasi: Apabila pemberi waralaba tidak menyerahkan dokumen pengungkapan informasi dengan semestinya atau melanjutkan proses kontrak dalam waktu 14 hari setelah menyerahkannya (7 hari apabila berkonsultasi dengan pengacara), pengembalian biaya waralaba dapat diminta sebelum kontrak ditandatangani atau dalam waktu 4 bulan setelah penandatanganan kontrak.
2. Pemberian informasi palsu atau berlebihan: Apabila pemberi waralaba menipu pemilik usaha waralaba dengan memberikan informasi palsu atau berlebihan, pengembalian biaya waralaba dapat segera diminta jika hal tersebut diketahui sebelum kontrak ditandatangani.
3. Kontrak akibat informasi palsu: Apabila kontrak ditandatangani karena tertipu oleh informasi palsu dan hal tersebut diakui sangat memengaruhi kontrak, pengembalian biaya waralaba dapat diminta dalam waktu 4 bulan setelah penandatanganan kontrak.
4. Penghentian usaha secara sepihak oleh pemberi waralaba: Apabila pemberi waralaba menghentikan usaha waralaba tanpa alasan apa pun, pengembalian biaya waralaba dapat diminta dalam waktu 4 bulan setelah penghentian usaha.
Calon penerima waralaba atau pelaku usaha penerima waralaba harus meminta pengembalian biaya waralaba melalui dokumen tertulis yang memuat hal-hal tersebut di atas.
Pemberi waralaba harus mengembalikan biaya waralaba dalam waktu 1 bulan sejak tanggal diterimanya permintaan tertulis dari calon penerima waralaba atau pelaku usaha penerima waralaba
2. Bantuan untuk Gugatan Waralaba dan Tuntutan Pengembalian Biaya Waralaba
Pengacara klien yang menangani gugatan waralaba tersebut menunjukkan tindakan tergugat yang melanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan dan mulai memberikan bantuan untuk mengajukan tuntutan pengembalian biaya waralaba.
Pengacara Spesialis Waralaba Mendalilkan Pelanggaran Kewajiban Pemberian Informasi
Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan membebankan kewajiban kepada pemberi waralaba untuk memberikan informasi kepada calon penerima waralaba.
Dengan demikian, pemberi waralaba harus menyerahkan dokumen pengungkapan informasi kepada calon penerima waralaba. Apabila dokumen tersebut tidak diserahkan, pemberi waralaba tidak boleh menerima biaya waralaba dari calon penerima waralaba ataupun menandatangani kontrak waralaba dengannya.
Meskipun tidak pernah menyerahkan dokumen pengungkapan informasi kepada klien, tergugat tetap menerima biaya waralaba.
Pengacara gugatan waralaba menegaskan bahwa tindakan tergugat merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan.
Pengacara Spesialis Waralaba Mendalilkan Kewajiban Pengembalian Biaya Waralaba
Pengacara yang menangani gugatan waralaba mendalilkan bahwa tergugat berkewajiban mengembalikan biaya waralaba.
Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan menetapkan bahwa apabila pemberi waralaba melanggar undang-undang tersebut, pemberi waralaba harus mengembalikan biaya waralaba jika calon penerima waralaba atau pelaku usaha penerima waralaba meminta pengembaliannya secara tertulis sebelum kontrak waralaba ditandatangani atau dalam waktu 4 bulan sejak tanggal penandatanganan kontrak.
Pengacara gugatan waralaba menegaskan bahwa tergugat telah melanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan dan klien berhak meminta pengembalian biaya waralaba.
3. Hasil Gugatan Waralaba: Berhasil Memperoleh Pengembalian Biaya Waralaba
Melalui gugatan waralaba tersebut, klien berhasil dalam tuntutan pengembalian biaya waralaba.
Majelis hakim menyatakan, “Tergugat telah melanggar Undang-Undang Transaksi Waralaba yang Adil Korea Selatan dan, dalam keadaan tersebut, tuntutan penggugat untuk memperoleh pengembalian biaya waralaba beralasan.”
Dalam gugatan waralaba, bantuan pengacara spesialis sangat diperlukan karena pemilik usaha waralaba perseorangan mengajukan gugatan terhadap perusahaan.
Menelaah kontrak waralaba secara saksama bersama pengacara spesialis untuk menemukan klausul yang tidak adil dan menyusun strategi gugatan merupakan cara yang paling aman dan mudah.
Firma Hukum Daeryun memberikan bantuan dengan cepat untuk menyelesaikan perkara sejak tahap konsultasi melalui para pengacara yang berpengalaman menangani banyak perkara gugatan waralaba.
Jika Anda sedang mempersiapkan gugatan waralaba, silakan memperoleh 🔗rekomendasi pengacara dari Firma Hukum Daeryun.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Tuntutan Pengembalian Biaya Waralaba: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Pengacara Spesialis Waralaba | Sengketa Kontrak Pendirian Usaha melalui Transfer Pengetahuan dan Kriteria Peninjauan
Gugatan Waralaba, Risiko Pengembalian Biaya Waralaba Berbasis Selisih Harga dan Strategi Respons Kantor Pusat
Hal yang Wajib Diperiksa Saat Menjalankan Usaha Waralaba
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnya
Park Dong-il
T. 070-5221-3616
Pengacara yang memiliki kualifikasi konsultan hukum asing Singapura, pengacara spesialis litigasi internasional/pemeriksaan bukti/persaingan usaha

Koh Byung-joon
T. 070-5221-2805
Banyak menangani kasus korporasi·kejahatan kerah putih berskala besar, pengacara spesialis hukum korporasi/konstruksi/persaingan usaha

Jeong Chan-woo
T. 070-5221-2387
Pelaksanaan litigasi·konsultasi hukum korporasi berskala besar, pengacara spesialis pajak/administrasi/persaingan usaha

Kim Dae-su
T. 070-5221-2387
Memberikan konsultasi hukum untuk lembaga administrasi seperti Kota Busan, pengacara spesialis administrasi/korporasi/persaingan usaha
Bidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaPanduan cakupan penerapan Undang-Undang Pencegahan Persaingan Curang dan Perlindungan Rahasia Dagang Korea Selatan, tindakan pelanggaran, serta standar sanksinya

Panduan Prosedur dan Jangka Waktu Penanganan Laporan kepada Komisi Perdagangan Adil Korea Selatan, Bagaimana Cara Melapor untuk Memperoleh Imbalan?

Apa standar sanksi berdasarkan jenis praktik transaksi subkontrak yang tidak adil?

Jenis pelanggaran Undang-Undang Perdagangan Elektronik Korea Selatan dan tingkat hukumannya

Pengacara Hukum Persaingan Usaha Menjelaskan Pengertian dan Jenis Transaksi Internal yang Tidak Adil

Sebelumnya
Pengacara Chuncheon | Membantu Klien dalam Perkara Percobaan Pemerasan hingga Memperoleh Putusan Pidana Bersyarat
Berikutnya
Alasan rekomendasi pengacara Gwangju | Bantuan pengacara Gwangju menghasilkan keputusan untuk tidak melakukan penuntutan terhadap pegawai negeri dalam perkara perbuatan cabul di muka umum
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?














