Kisah Sukses

Gangguan terhadap kegiatan usaha
Gangguan terhadap kegiatan usahaTidak dilimpahkan (oleh kepolisian)

Surat pengaduan tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha | Klien dibantu memperoleh keputusan tidak dilimpahkan atas pengaduan

Ini adalah kasus pembelaan terhadap klien yang menerima surat pengaduan atas tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha menurut hukum Korea Selatan.

Dengan bantuan pengacara, klien memperoleh keputusan tidak dilimpahkan oleh kepolisian meskipun telah menerima surat pengaduan atas tindak pidana tersebut.

1. Klien meminta bantuan terkait surat pengaduan tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha

Surat pengaduan tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha

Ini adalah kisah klien yang meminta bantuan setelah menerima surat pengaduan atas tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha menurut hukum Korea Selatan.

Ketika melamar ke perusahaan tersebut, klien meminta pelapor menulis surat perkenalan diri untuknya, mencantumkan keterangan palsu di dalamnya, lalu menyerahkannya secara tidak benar seolah-olah surat itu ditulis sendiri. Karena tindakan tersebut diduga mengganggu proses perekrutan pegawai baru oleh lembaga terkait, klien dilaporkan atas tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha.

Pengacara Daeryun memahami kronologi perkara melalui konsultasi mendalam dengan klien dan mulai menyusun strategi pembelaan.

Apa yang dimaksud dengan tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha?

🔗Tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha (menurut hukum Korea Selatan) adalah tindak pidana yang terjadi ketika seseorang mengganggu kegiatan usaha atau pekerjaan orang lain. Seseorang yang mengganggu usaha atau pekerjaan orang lain dapat dikenai penghukuman pidana.

Agar tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha dapat dinyatakan terjadi, harus terdapat unsur-unsur seperti ▲niat untuk mengganggu ▲gangguan nyata terhadap kegiatan usaha atau pekerjaan ▲terhambatnya kegiatan usaha atau pekerjaan akibat gangguan tersebut.

Apabila tindakan yang sengaja membuat suatu kegiatan usaha atau pekerjaan tidak dapat dijalankan menimbulkan kerugian, tindakan tersebut dapat memenuhi unsur tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha.

Jenis perbuatan yang lazim dalam tindak pidana ini antara lain ▲menyebarkan informasi palsu ▲mengganggu kegiatan usaha melalui perbuatan tidak patut ▲membujuk dan mengancam pekerja ▲tindakan tidak langsung seperti penipuan, serta tindakan dengan penggunaan kekuatan seperti kekerasan fisik dan ▲pengancaman.

Berat hukuman atas tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha berbeda-beda menurut keadaan perkara, tetapi hukuman pada umumnya adalah pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak 15.000.000 won Korea Selatan.

Putusan pengadilan lainnya mengenai tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha

Berikut ini beberapa putusan pengadilan mengenai tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha.

Putusan pertama membahas penilaian pengadilan mengenai tipu daya dan penggunaan kekuatan dalam tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha.

Ketika lembaga pendidikan yang hak pengelolaan sebenarnya dimiliki oleh A dioperasikan atas nama B, B mengajukan laporan penutupan lembaga tersebut tanpa persetujuan A.

Pengadilan menilai bahwa B telah mengganggu pengoperasian lembaga pendidikan milik A dengan secara sepihak memutuskan untuk menutupnya menggunakan namanya sendiri tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Pengadilan mengakui tindakan tersebut sebagai gangguan terhadap kegiatan usaha melalui penggunaan kekuatan.


Putusan kedua membahas makna tindakan mengganggu kegiatan usaha dalam tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha.

Dalam perkara ketika terdakwa secara diam-diam memasukkan selebaran yang berisi penghinaan terhadap agama tertentu ke dalam kemasan dokumen yang dipercayakan pelanggan kepada suatu perusahaan jasa pengiriman dokumen, pengadilan menilai bahwa tindakan tersebut telah mengganggu kegiatan pengiriman dokumen perusahaan itu.

2. Bantuan pembelaan terkait surat pengaduan tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha

Untuk membela klien terhadap surat pengaduan atas tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha, pengacara membantah dalil yang diajukan oleh pelapor.

Pembelaan atas surat pengaduan tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha, menegaskan bahwa keterangannya tidak palsu

Pelapor mendalilkan bahwa keterangan mengenai ‘pengalaman kerja di Perusahaan A’ yang dicantumkan oleh klien pada kolom uraian pengalaman kerja dalam proses perekrutan pegawai baru tersebut adalah palsu.

Untuk membuktikan bahwa klien memang pernah bekerja di Perusahaan A, pengacara Daeryun menyerahkan bukti berupa slip gaji dan dokumen lainnya serta membantah dalil pelapor.

Pembelaan atas surat pengaduan tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha, membantah dalil penulisan oleh pihak lain

Pelapor adalah mantan kekasih klien.

Ketika menulis surat perkenalan diri tersebut, klien hanya menerima bantuan sebatas penyuntingan dan pemeriksaan.

Berdasarkan pesan teks seperti ‘Saya lolos seleksi dokumen berkat kamu’, pelapor mendalilkan bahwa dirinya telah menulis surat tersebut untuk klien.

Pengacara Daeryun menegaskan bahwa keterangan itu hanyalah ungkapan yang sedikit dilebih-lebihkan untuk menyampaikan rasa terima kasih dan memuji pelapor, yang ketika itu merupakan kekasih klien, karena bantuan penyuntingan dan pemeriksaan yang diberikannya memang bermanfaat.

3. Hasil penanganan surat pengaduan tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha, berhasil memperoleh keputusan tidak dilimpahkan

Sebagai hasil penanganan Daeryun terhadap surat pengaduan atas tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha, klien berhasil menyelesaikan perkara dengan memperoleh keputusan tidak dilimpahkan karena tidak cukup bukti.

Jika terlibat dalam tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha, sebaiknya Anda meminta bantuan pengacara yang berpengalaman untuk memahami hubungan dalam perkara secara jelas dan menyusun strategi pembelaan yang disesuaikan dengan keadaan Anda.

Firma Hukum Daeryun memberikan bantuan penanganan yang disesuaikan pada setiap tahap, mulai dari konsultasi dan pendampingan dalam pemeriksaan oleh lembaga penyidikan hingga persidangan, melalui pengacara yang berpengalaman.

Jika Anda menghadapi sangkaan tindak pidana gangguan terhadap kegiatan usaha, kami menyarankan agar Anda memperoleh 🔗rekomendasi pengacara dari Firma Hukum Daeryun.

업무방해죄고소장 | 의뢰인 조력해 업무방해 고소에도 불송치 결정

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Gangguan terhadap kegiatan usaha: Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?

Konsultasi dengan
pengacara spesialis

Informasi Terkait

Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.

Jelajahi informasi hukum lainnya

Keunggulan Utama Daeryun

Latar keunggulan utama Daeryun
Strategi litigasi berbasis
teknologi AI & IT milik Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun

Lebih dari 240
anggota inti

Lebih dari 240 anggota inti

Lebih dari *experience_cnt* perkara
yang ditangani per bulan

Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan

* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea

Jelajahi
keunggulan lainnya
Panah jelajahi keunggulan lainnya

Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara

Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.

Konsultasi telepon

1800-7905

Tersedia 24 jam, 365 hari setahun

Konsultasi telepon
Konsultasi online

Konsultasi online

Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat

Konsultasi via chat

Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC

Sebelumnya

Kasus pendampingan Pengacara Seocho | Gugatan ganti rugi atas penolakan perpanjangan sewa ditolak

Berikutnya

Bantuan firma hukum di Gwangju | Klien dalam perkara pelanggaran undang-undang perlindungan anak dan remaja memperoleh pidana bersyarat pada tingkat banding

Lihat daftar
Menu Cepat

Chat