Kisah Sukses
Pendampingan pengacara pidana Jinju | Membantu klien pelaku tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka hingga memperoleh putusan pidana bersyarat
Klien pengacara pidana Jinju melakukan kekerasan fisik dan menyebabkan luka badan terhadap pria yang berselingkuh dengan istrinya sehingga menghadapi penghukuman pidana. Oleh karena itu, ia mendatangi kantor Jinju untuk memperoleh bantuan dari pengacara yang berpengalaman dalam perkara pidana.
1. Pengacara pidana Jinju | Kronologi perkara

Klien yang mendatangi pengacara pidana Jinju telah didakwa atas dugaan melakukan kekerasan fisik dan menyebabkan luka badan terhadap pria yang berselingkuh dengan istrinya sehingga menghadapi penghukuman pidana.
Oleh karena itu, ia mendatangi pengacara pidana Jinju agar sebisa mungkin dapat menghindari pidana penjara efektif.
Pengacara pidana Jinju | Kisah klien
Klien adalah seorang kepala keluarga biasa dengan 1 orang anak.
Namun, setelah mengetahui bahwa istrinya menjalin hubungan di luar perkawinan dengan seorang pria, ia mengaku menjalani hari-harinya dalam penderitaan.
Terlebih lagi, pria yang berselingkuh dengan istrinya tersebut merupakan kenalan dekat klien sehingga ia merasa semakin tersiksa dan sulit menahan amarah.
Setelah memperoleh bukti yang jelas mengenai perselingkuhan tersebut, klien atas prakarsanya sendiri mengatur pertemuan bersama istri dan pria tersebut untuk memperjelas serta mengakhiri hubungan mereka.
Namun, dalam pertemuan itu, pria tersebut justru bersikap tanpa rasa bersalah dan menyatakan seolah-olah dirinya tidak melakukan kesalahan. Klien pun tidak mampu menahan amarah dan akhirnya melakukan kekerasan fisik terhadapnya.
Akibatnya, klien menjadi subjek pengaduan pidana atas dugaan kekerasan fisik dan menyebabkan luka badan. Saat menghadapi ancaman hukuman, ia mendatangi pengacara pidana Jinju untuk memperoleh pembelaan.
2. Pengacara pidana Jinju | Informasi hukum terkait perkara
Tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka merupakan jenis kejahatan yang sangat sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Sebagaimana diketahui secara umum, tindak pidana tersebut terjadi ketika seseorang menimbulkan kerugian pada tubuh orang lain.
Untuk tindak pidana penganiayaan, perbuatan yang dapat memenuhi unsur tindak pidana tidak hanya berupa kekerasan fisik secara langsung terhadap tubuh, tetapi juga kekerasan psikologis dan penggunaan kekuatan fisik secara tidak langsung sehingga hal ini perlu diperhatikan.
Selain itu, tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka terjadi apabila kekerasan tersebut menyebabkan gangguan terhadap fungsi fisiologis korban.
Tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka serupa dengan tindak pidana penganiayaan karena sama-sama disebabkan oleh kekerasan fisik. Namun, karena akibatnya lebih serius, hukumannya juga lebih berat dan tindak pidana ini tidak termasuk tindak pidana aduan yang memerlukan pengaduan untuk dapat dituntut sehingga diperlukan kehati-hatian lebih besar.
Jika kekerasan fisik menimbulkan luka sekecil apa pun, sangkaan tindak pidananya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka. Oleh karena itu, hal ini harus diperhatikan secara khusus dalam persidangan.
Ketentuan hukum mengenai hukuman atas tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka adalah sebagai berikut.
>①Seseorang yang melakukan kekerasan fisik terhadap tubuh orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun, denda paling banyak 5 juta won Korea Selatan, kurungan, atau denda ringan.
>①Seseorang yang menyebabkan luka badan terhadap orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, penangguhan kualifikasi paling lama 10 tahun, atau denda paling banyak 10 juta won Korea Selatan.
3. Pengacara pidana Jinju | Pendampingan bagi klien
Pengacara pidana Jinju menghimpun secara cermat keadaan pada saat kejadian dan berbagai hal yang dapat dipertimbangkan dalam penjatuhan pidana, lalu mengajukan pembelaan agar hukuman klien dapat diringankan.
Pengacara pidana Jinju | Perbuatan spontan
Klien sama sekali tidak memiliki riwayat hukuman maupun catatan pidana terkait kekerasan fisik dan merupakan pekerja yang tekun serta berwatak lembut.
Namun, ketika istri dan pria yang berselingkuh dengannya sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau permintaan maaf atas perselingkuhan mereka, klien tidak mampu menahan amarah sesaat dan secara spontan melakukan kekerasan fisik.
Pengacara pidana Jinju memohon agar dipertimbangkan bahwa perbuatan klien berawal dari keputusan keliru sesaat dan bahwa risiko pengulangan tindak pidana tergolong rendah.
Pengacara pidana Jinju | Permohonan dari orang-orang terdekat
Sebelum perkara ini terjadi, meskipun menderita akibat perselingkuhan istrinya, klien memaafkan sang istri dan berusaha semaksimal mungkin mempertahankan kehidupan rumah tangga yang harmonis karena ingin menjaga keluarganya.
Keluarga dan para kenalan yang memahami sifat klien tersebut mengajukan surat permohonan keringanan hukuman bagi klien. Pengacara pidana Jinju memohon agar surat-surat itu dipertimbangkan dalam penjatuhan pidana.
4. Pengacara pidana Jinju | Hasil persidangan
Majelis hakim menerima argumentasi pengacara pidana Jinju dan menjatuhkan putusan bahwa “Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan. Namun, pelaksanaan pidana tersebut ditangguhkan selama 2 tahun sejak tanggal putusan ini berkekuatan hukum tetap.”
Jika seseorang telah melakukan kekerasan fisik, diregistrasi dalam perkara pidana atas tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka atau tindak pidana penganiayaan, dan menghadapi hukuman, terpenuhi atau tidaknya unsur tindak pidana serta hukumannya dapat berbeda-beda menurut kesengajaan perbuatan, tingkat keparahan kerugian korban, dan tercapai atau tidaknya perdamaian dengan korban.
Selain penghukuman pidana, pelaku juga dapat dimintai pertanggungjawaban perdata melalui 🔗gugatan ganti rugi dan proses lainnya sehingga diperlukan perhatian khusus.
Oleh karena itu, jika akan menghadapi persidangan atas tindak pidana penganiayaan atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka, penting untuk segera memperoleh bantuan melalui 🔗rekomendasi pengacara yang mampu menangani perkara secara konkret dan strategis.
Jika sedang menghadapi persoalan terkait, silakan membuat reservasi konsultasi hukum untuk memperoleh konsultasi.

Konten ini disusun berdasarkan perkara nyata yang ditangani Daeryun Law LLC dengan sebagian penyesuaian, dan hak ciptanya dimiliki oleh Daeryun Law LLC.
Reproduksi, penyalinan, atau penyebaran tanpa izin dapat dikenai tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Luka badan (cedera tubuh): Ingin konsultasi yang lebih cepat dan rinci?
Konsultasi denganpengacara spesialis
Informasi Terkait
Lihat informasi hukum yang terkait dengan perkara ini.
Ancaman Hukuman atas Tindak Pidana Menghalangi Pelaksanaan Tugas Pejabat yang Mengakibatkan Luka dan Strategi Penanganan untuk Bentuk Khususnya
Kriteria penolakan surat perintah penahanan dan cara menghadapi pemeriksaan substantif surat perintah penahanan
Denda untuk Penganiayaan dengan Pemberatan (Khusus): Apakah Mungkin bagi Pelaku Pertama Kali? Ringkasan Tingkat Hukuman dan Langkah Penanganan Pidana
Keunggulan Utama Daeryun

Strategi litigasi berbasis teknologi AI & IT milik Daeryun
Lebih dari 240 anggota inti
Lebih dari 1,200 perkara yang ditangani per bulan
* 2025년 월평균 기준
Mematuhi Pasal 4 (1) Peraturan Periklanan Asosiasi Advokat Korea
keunggulan lainnya
Buat janji konsultasi
hukum dengan pengacara
Semua konsultasi ditinjau terlebih dahulu oleh pengacara spesialis,
sehingga hanya dilakukan dengan perjanjian.
Konsultasi telepon
1800-7905
Tersedia 24 jam, 365 hari setahun


Konsultasi online
Kami menyediakan layanan hukum
yang disesuaikan untuk klien.

Konsultasi via chat
Saluran KakaoTalk
Pengacara Daeryun Law LLC
Anggota Terkait
Lihat selengkapnyaBidang Praktik Terkait
Lihat selengkapnyaKonsultasi dalam bahasa lain
Kolom Populer
Lihat selengkapnyaApa arti tidak dilimpahkan dan apakah ada perbedaan menurut jenis keputusannya?

Penilaian unsur terpenuhinya tindak pidana penipuan, analisis putusan pengadilan, hingga pedoman penjatuhan pidana

Pemeriksaan dan penghapusan catatan kriminal, agar tidak mengalami kerugian

Proses Pemeriksaan, Cara Menghadapinya, dan Panduan Memberikan Keterangan

Prosedur perkara pidana, jenis keputusan, dan cara penanganannya

Sebelumnya
Kasus bantuan pengacara spesialis kejahatan seksual di Daejeon | Klien terkait perbuatan cabul dengan paksaan, tidak dilimpahkan oleh kepolisian
Berikutnya
Firma Hukum Bucheon | Bantuan Pengacara Bucheon Mencegah Klien Dijatuhi Pidana Penjara Efektif atas Perbuatan Cabul dengan Paksaan
Lihat daftarPunya pertanyaan lain?

















